Home » Hukum » Kriminal » KAPOLRES LABUHANBATU KONFERENSI PERS TERKAIT TEWASNYA WANITA DI DALAM SUMUR

KAPOLRES LABUHANBATU KONFERENSI PERS TERKAIT TEWASNYA WANITA DI DALAM SUMUR

Pirnas.com 07 Okt 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKBP DENI KURNIAWAN, S.I.K., M.H. melakukan Konferensi Pers terkait Seorang wanita asal Kalimantan Timur ditemukan tewas kecebur ke dalam sumur saat menumpang mandi di rumah warga di Jalan WR Supratman, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Selasa 6 Oktober 2020.

Semula sempat santer wanita tersebut bunuh diri menyebur ke sumur. Namun dalam penyidikan, tim polisi menemukan indikasi tindak pidana. Anak pemilik rumah dicurigai.

“Pria NP telah dijadikan tersangka. Tindak pidana yang dipersalahkan, karena kesalahannya (Kealpaannya) menyebabkan matinya orang lain,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dalam relis pers melalui WahatsApp kepada SIB, Selasa (6/10/2020) sore.

Kapolres menyebut, dalam perkara ini, anak pemilik rumah STP, berinisial NP (41), warga Jalan Marathon, Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, yang membawa korban Rochayani (semula disebut Mrs X) ke rumah orangtuanya, telah dijadikan tersangka dan ditahan.

Kapolres menjelaskan kronologis kejadian. Katanya, tersangka awalnya membeli rokok dari warung di lokasi Tugu Adipura, lalu melihat seorang wanita duduk di lantai tugu, kemudian mendekatinya, Minggu (4/10/2020) sekira pukul 06:30 WIB. Karena tidak dikenal, tersangka pergi hendak bekerja di Warkop Gelas Batu Simpang Kompi, tak jauh dari Tugu Adipura. Namun wanita yang kemudian diketahui alamat identitasnya Jalan Karangjawa, Kaltim, itu memanggil tersangka.

“Bang, bisa menumpang mandi,” tanya korban mengobrol sebentar. “Kalau mau menumpang mandi, ayolah ke rumah,” jawab tersangka mengajak korban ke rumah orangtuanya, sekitar 300 meter dari tugu.

Mereka kemudian berjalan kaki ke rumah STP dan saat itu orangtua tersebut sedang duduk di depan kedainya.

“Inilah bapakku,” kata tersangka kepada korban. Korban lalu menyalam dan mencium tangan ayah tersangka. “Siapa itu,” tanya STP kepada anaknya. “Perempuan ini mau menumpang mandi,” jawab tersangka.

Tersangka kemudian mengajak korban masuk ke rumah. Tersangka kemudian membentang tikar. “Di sini saja kau istirahat,” tutur tersangka. Korban kemudian membaringkan dirinya dan tidur.

Setelah bangun tidur, korban membawa pakaian ganti ke kamar mandi. Saat korban mandi, tersangka minum kopi dan merokok. Ayahnya kemudian menyuruh adik tersangka, S yang sedang memasak di dapur, sebentar membeli gas elpiji.

“Saat itu, tersangka pelan-pelan mendorong pintu kamar mandi yang tidak dikunci korban dari dalam. Tersangka tiba-tiba memeluk korban sehingga korban yang sedang memakai pakaiannya terkejut lalu kakinya tersangkut ke bangku kecil dari kayu. Tersangka kemudian melepaskan korban dan mundur sehingga tercebur ke dalam sumur kamar mandi itu dengan posisi kepala ke bawah,” jelas Kapolres.

Tersangka melihat korban ke dalam sumur, namun tidak muncul. Tersangka panik dan ketakutan. Ia berdiam diri di kamar mandi sampai 1 jam dan korban juga tidak muncul. Kemudian ia keluar dan pura-pura bertanya kepada adiknya yang kembali memasak di dapur setelah membeli gas elpiji.

“Ada nampak orang keluar dari kamar mandi, yang menumpang mandi tadi, dek,” tanya tersangka. “Tidak ada saya lihat orang dari kamar mandi tadi,” jawab S.

Tersangka lalu pura-pura pergi mencari korban dan kembali lagi ke rumah itu. “Sudah kau temukan orang yang menumpang mandi tadi,” tanya ayahnya. “Belum ada kutemukan,” jawab tersangka, lalu pergi lagi pura-pura mencari korban.

Hingga malam tiba, sekira pukul 20:00 WIB, tersangka pergi bekerja ke Warkop Gelas Batu. Keesokan harinya, Senin (5/10/2020) pukul 04:45 WIB, adik tersangka menjemput tersangka.

“Ada apa sebenarnya,” tanya tersangka kepada adiknya, Rusman. “Sudah meninggal perempuan yang menumpang mandi itu,” kata Rusman. “Di mana ketemunya,” tanya tersangka pura-pura. “Di kamar mandi, di dalam sumur,” jawab adiknya dan tersangka terdiam.

Sesampai di rumah orangtuanya, tersangka duduk di depan kedai, tidak masuk ke rumah, seolah-olah tidak ada masalah. Polisi kemudian datang, mengevakuasi korban dari sumur lalu membawa jenazah itu ke RSUD Rantauprapat untuk divisum.

Polisi mencurigai seseorang dalam kasus itu. Tim Unit Reserse Umum Satreskrim melakukan penyidikan atas laporan polisi No.LP/1459/X/2020/SU/RES-LBH tanggal 5 Oktober 2020, atas laporan Ipda M Sebayang. Kapolres kemudian mengeluarkan surat perintah penyidikan, No.SP.Sidik/533/X/RES 1.24/2020/Reskrim tanggal 5 Oktober 2020.

“Sekira pukul 08:00 WIB, polisi datang dan membawa NP ke Polres Labuhanbatu. NP dipersalahkan dalam pasal 359 KUH Pidana dan ditahan. Dalam hal ini Penyidik juga turut mengamankan barang bukti bangku kecil dari kayu, pakaian korban berupa baju dan celana jeans biru abu-abu,” sebut Kapolres.

(HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 61 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polisi Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan Saat Amankan Pelaku Pengerusakan di Rantau Utara

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Polres Labuhanbatu menggelar press release penanganan kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Labuhanbatu, 01/05/2026. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si diwakili Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS. Simbolon, S.H bersama Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K memimpin kegiatan yang dihadiri insan pers, Kepala Lingkungan …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 82 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 116 LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator. Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan …

Mediasi Gagal, Kasus Pengrusakan Motor Dadang Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Upaya penyelesaian kekeluargaan atas insiden keributan di Gang Bokar, Kelurahan Perdamaian, berakhir di jalur hukum. Rio Jabril (19), pemilik sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi BK 3056 YBY, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraannya ke Polres Labuhanbatu pada Sabtu (11/4/2026) sore. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda …

Arogansi Dadang Pemilik Hilux Diduga ‘Kebal Hukum’ Seruduk Motor Remaja dan Tantang Duel Keluarga

Hidayat Chan

07 Apr 2026

Post Views: 53 Ket photo :Rio Ginting Korban Arogan Pemilik Hilux  LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aksi koboi jalanan kembali mencoreng ketenangan warga Kelurahan Perdamaian, Rantau Selatan. Seorang pria berinisial D alias Dadang, pengemudi mobil mewah Hilux Double Cabin hitam, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu setelah sengaja menyerempet sepeda motor milik seorang remaja dan melontarkan ancaman kekerasan, Selasa (7/4/2026). Insiden …

Kategori Terpopuler