Home » Hukum » HUT 74 Bhayangkara, Kapolres Labuhanbatu Fasilitasi 6 Orang Pecandu Narkoba

HUT 74 Bhayangkara, Kapolres Labuhanbatu Fasilitasi 6 Orang Pecandu Narkoba

Pirnas.com 02 Jul 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Kapolres Kabupaten Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK MH melalui Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu memfasilitasi sebanyak 6 pecandu narkotika yang diserahkan pihak keluarga untuk dilakukan rehab gratis di Balai Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba (BRSKPN), Rabu (1/7/2020) di di depan Gedung Utama Polres Labuhanbatu.

Acara pemberangkatan para pecandu dalam rangka peringatan Hari Ke 74 Bhayangkara ini dihadiri Kapolres Labubuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK MH, Forkopimda Labuhanbatu, Labura dan Labusel, PJU Polres Labuhanbatu, Farida Hanum Lurah Aek Paing, Bhabinkatibmas Aek Paing Brigadir Dilli, Babinsa Sirandurung Koptu Robet Napitupulu dan para insan pers.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat menyampaikan, tujuan kegiatan ini sebagai edukasi kepada masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba apabila dilaporkan pihak keluarga tidak dapat diproses hukum, namun kewajiban pemerintah untuk melakukan rehab medis dan sosial sesuai amanah Pasal 54,55 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu juga memberikan arahan kepada 6 residen yang didampingi masing masing keluarganya mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan 6 Residen yang telah berperan bersama dalam program Sat Narkoba Polres Labuhanbatu bekerja sama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba (BRSKPN) “INSYAF di Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru.

“Kepada saudara saudara kami yang akan menjalani rehab, pertama sekali kami ucapkan selamat atas hidup baru untuk tidak lagi memakai narkoba. Mari pergunakan kesempatan ini untuk merubah hidupmu, ikuti program rehab dengan baik yang rencananya hanya 6 bulan,” ujar Kasat Res Narkoba.

Sebelum diberangkatkan, para pecandu terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu tubuh dan hasilnya normal.

Selanjutnya, tepat pukul 09.00 WIB, dilakukan pelepasan keberangkatan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat didampingi Forkopimda Labuhanbatu Raya, Labura dan Labusel.

Selesai pelepasan oleh Kapolres Labuhanbatu, secara spontanitas pihak keluarga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu yang digerakkan Babinsa Koptu Robet Napitupulu.

“Kami keluarga korban penyalahgunaan narkoba mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu atas bantuannya telah memfasilitasi rehab gratis anggota keluarga kami yang menjadi pecandu narkotika,” ungkap mereka.

“Kami mengucapkan selamat hari ke 74 Bhayangkara, semoga Polri tetap menjadi polisi kebanggaan masyarakat Indonesia..merdeka!,” pungkas keluarganya.

(Mortan)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 300 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 145 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 371 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Hutan Aek Bottar Gundul Akibat Pembalakan Liar, Warga Tuding APH Tutup Mata Hadapi Ancaman Banjir Bandang

Hidayat Chan

26 Sep 2026

Post Views: 315 LABURA,PIRNAS.COM— Aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Investigasi team lapangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada waktu subuh, giat ini juga telah viral di media sosial Facebook oleh akun ‘Labura Viral’, menunjukkan bahwa …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 635 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 235 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Kategori Terpopuler