Home » Daerah » Jawa Tengah » Brebes » Diduga Terjadi Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes

Diduga Terjadi Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes

Harsusilawati 07 Jun 2024

Pirnas.com | Brebes – Diduga Terjadi Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes      Dugaan Kejadian tersebut, setelah Nara sumber menceritakan bahwa ada kejadian yang sangatlah memalukan. Yang mana bahwa Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes.Diduga di gelapan oleh Oknum Pengurus Kelompok Penarik Pajak(KOPAK) Desa Tembong Raja Kecamatan Salem.

Bahwa Pajak yang di gelapkan diduga mulai dari Tahun 2022 Sampai Dengan Tahun 2023. Yang mana masyarakat Desa Tembong Raja sudah melunasinya melalui petugas KOPAK. Tapi diduga tidak di setorkan ke Kas Daerah melalui Bank BPD Jateng, malah diduga keras masuk ke Kantong Pribadi oknum KOPAK Desa Tembong Raja.

Dengan adanya informasi tersebut Tim melakukan investigasi lapangan. Apa betul kejadian tersebut ada atau sekedar isapan jempol belaka. Tim pun melakukan Konfirmasi dengan Kepala Desa Tembong Raja melalui WhatsApp guna untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, dan berita tersebut menjadi ber imbang

Hasil dari Konfirmasi dengan Kepala Desa Tembong Raja tersebut, bahwa memang benar ada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan yang belum lunas di bayar, pada Tahun 2022 dan 2023. Tapi untuk Tahun 2022 Telah saya Tutupi sebesar Rp.15.000.000(Lima Belas Juta Rupiah), uang yang dipergunakan untuk menutupi Pajak Bumi dan Bangunan yang kurang pada Tahun 2022 di dapat dari hasil Pajak Tanah Bengkok yang selama dikelolah oleh perangkat Desa Tembong Raja.

Selanjutnya Tim mempertanyakan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB)untuk Tahun 2023, menurut TH selaku Kepala Desa Tembong Raja untuk kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2023 cukup besar kekurangan nya Rp.40.000.000(Empat Puluh Lima Juta Rupiah). TH mengatakan bahwa oknum dari Petugas Kelompok Penarik Pajak(KOPAK) sudah berjanji akan segera mengembalikan uang Pajak Bumi Dan Bangunan(PBB).

Tentu kejadian ini sangatlah di sesalkan, yang mana secara terang-terangan diduga uang Negara yang di dapat melalui Pajak Bumi Dan Bangunan, diduga keras sudah di Korupsi kan oleh oknum KOPAK secara bersama-sama untuk memperkaya diri pribadi, dengan cara mengunakan kewenangan yang diberikan oleh Negara untuk memungut Pajak Bumi dan Bangunan.

Masyarakat berharap bahwa para oknum KOPAK yang terkait dalam Dugaan Tidak Pidana Korupsi dengan cara tidak menyetorkan/Mengelapkan Uang Pajak Bumi dan Bangunan ke Kas Negara, untuk dapat di proses secara hukum terutama Pihak Kajari Kabupaten Brebes untuk dapat memproses oknum KOPAK secara hukum. Supaya dapat memberikan efek jera.
07/06/2024

(Tim/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 79 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 58 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 57 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 376 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Polsek Kualuh Leidong Amankan Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 142 LABURA, PIRNAS.COM– Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Polres Labuhanbatu mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat tindak pidana pembunuhan berencana terhadap seorang pria berinisial HD (49), warga Dusun Sei Rebut I, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (28/9/2026) di Dusun …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 350 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Kategori Terpopuler