Home » Daerah » Jawa Tengah » Brebes » Diduga Terjadi Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes

Diduga Terjadi Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes

Harsusilawati 07 Jun 2024

Pirnas.com | Brebes – Diduga Terjadi Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes      Dugaan Kejadian tersebut, setelah Nara sumber menceritakan bahwa ada kejadian yang sangatlah memalukan. Yang mana bahwa Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes.Diduga di gelapan oleh Oknum Pengurus Kelompok Penarik Pajak(KOPAK) Desa Tembong Raja Kecamatan Salem.

Bahwa Pajak yang di gelapkan diduga mulai dari Tahun 2022 Sampai Dengan Tahun 2023. Yang mana masyarakat Desa Tembong Raja sudah melunasinya melalui petugas KOPAK. Tapi diduga tidak di setorkan ke Kas Daerah melalui Bank BPD Jateng, malah diduga keras masuk ke Kantong Pribadi oknum KOPAK Desa Tembong Raja.

Dengan adanya informasi tersebut Tim melakukan investigasi lapangan. Apa betul kejadian tersebut ada atau sekedar isapan jempol belaka. Tim pun melakukan Konfirmasi dengan Kepala Desa Tembong Raja melalui WhatsApp guna untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, dan berita tersebut menjadi ber imbang

Hasil dari Konfirmasi dengan Kepala Desa Tembong Raja tersebut, bahwa memang benar ada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan yang belum lunas di bayar, pada Tahun 2022 dan 2023. Tapi untuk Tahun 2022 Telah saya Tutupi sebesar Rp.15.000.000(Lima Belas Juta Rupiah), uang yang dipergunakan untuk menutupi Pajak Bumi dan Bangunan yang kurang pada Tahun 2022 di dapat dari hasil Pajak Tanah Bengkok yang selama dikelolah oleh perangkat Desa Tembong Raja.

Selanjutnya Tim mempertanyakan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB)untuk Tahun 2023, menurut TH selaku Kepala Desa Tembong Raja untuk kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2023 cukup besar kekurangan nya Rp.40.000.000(Empat Puluh Lima Juta Rupiah). TH mengatakan bahwa oknum dari Petugas Kelompok Penarik Pajak(KOPAK) sudah berjanji akan segera mengembalikan uang Pajak Bumi Dan Bangunan(PBB).

Tentu kejadian ini sangatlah di sesalkan, yang mana secara terang-terangan diduga uang Negara yang di dapat melalui Pajak Bumi Dan Bangunan, diduga keras sudah di Korupsi kan oleh oknum KOPAK secara bersama-sama untuk memperkaya diri pribadi, dengan cara mengunakan kewenangan yang diberikan oleh Negara untuk memungut Pajak Bumi dan Bangunan.

Masyarakat berharap bahwa para oknum KOPAK yang terkait dalam Dugaan Tidak Pidana Korupsi dengan cara tidak menyetorkan/Mengelapkan Uang Pajak Bumi dan Bangunan ke Kas Negara, untuk dapat di proses secara hukum terutama Pihak Kajari Kabupaten Brebes untuk dapat memproses oknum KOPAK secara hukum. Supaya dapat memberikan efek jera.
07/06/2024

(Tim/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler