Home » Daerah » Jawa Tengah » Brebes » Diduga Terjadi Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes

Diduga Terjadi Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes

Harsusilawati 07 Jun 2024

Pirnas.com | Brebes – Diduga Terjadi Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes      Dugaan Kejadian tersebut, setelah Nara sumber menceritakan bahwa ada kejadian yang sangatlah memalukan. Yang mana bahwa Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes.Diduga di gelapan oleh Oknum Pengurus Kelompok Penarik Pajak(KOPAK) Desa Tembong Raja Kecamatan Salem.

Bahwa Pajak yang di gelapkan diduga mulai dari Tahun 2022 Sampai Dengan Tahun 2023. Yang mana masyarakat Desa Tembong Raja sudah melunasinya melalui petugas KOPAK. Tapi diduga tidak di setorkan ke Kas Daerah melalui Bank BPD Jateng, malah diduga keras masuk ke Kantong Pribadi oknum KOPAK Desa Tembong Raja.

Dengan adanya informasi tersebut Tim melakukan investigasi lapangan. Apa betul kejadian tersebut ada atau sekedar isapan jempol belaka. Tim pun melakukan Konfirmasi dengan Kepala Desa Tembong Raja melalui WhatsApp guna untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, dan berita tersebut menjadi ber imbang

Hasil dari Konfirmasi dengan Kepala Desa Tembong Raja tersebut, bahwa memang benar ada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan yang belum lunas di bayar, pada Tahun 2022 dan 2023. Tapi untuk Tahun 2022 Telah saya Tutupi sebesar Rp.15.000.000(Lima Belas Juta Rupiah), uang yang dipergunakan untuk menutupi Pajak Bumi dan Bangunan yang kurang pada Tahun 2022 di dapat dari hasil Pajak Tanah Bengkok yang selama dikelolah oleh perangkat Desa Tembong Raja.

Selanjutnya Tim mempertanyakan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB)untuk Tahun 2023, menurut TH selaku Kepala Desa Tembong Raja untuk kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2023 cukup besar kekurangan nya Rp.40.000.000(Empat Puluh Lima Juta Rupiah). TH mengatakan bahwa oknum dari Petugas Kelompok Penarik Pajak(KOPAK) sudah berjanji akan segera mengembalikan uang Pajak Bumi Dan Bangunan(PBB).

Tentu kejadian ini sangatlah di sesalkan, yang mana secara terang-terangan diduga uang Negara yang di dapat melalui Pajak Bumi Dan Bangunan, diduga keras sudah di Korupsi kan oleh oknum KOPAK secara bersama-sama untuk memperkaya diri pribadi, dengan cara mengunakan kewenangan yang diberikan oleh Negara untuk memungut Pajak Bumi dan Bangunan.

Masyarakat berharap bahwa para oknum KOPAK yang terkait dalam Dugaan Tidak Pidana Korupsi dengan cara tidak menyetorkan/Mengelapkan Uang Pajak Bumi dan Bangunan ke Kas Negara, untuk dapat di proses secara hukum terutama Pihak Kajari Kabupaten Brebes untuk dapat memproses oknum KOPAK secara hukum. Supaya dapat memberikan efek jera.
07/06/2024

(Tim/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 20 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Polsek Bilah Hilir Sikat Pelaku Narkoba, Bukti Nyata Komitmen Berantas Sabu di Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. pada hari Jumat 15 Mei 2026, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Sabtu (16/05/2026) Penangkapan dilakukan di Jalan …

Kategori Terpopuler