Home » Hukum » Diduga Pengrusak Hutan Mangrove, Pengusaha Ini Harus Diproses Hukum

Diduga Pengrusak Hutan Mangrove, Pengusaha Ini Harus Diproses Hukum

Pirnas.com 16 Sep 2020

PIRNAS.ORG | BOLMONG, SULUT – Dugaan pengrusakan Hutan Mangrove oleh salah satu pengusaha yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow yang biasa disapa dengan sapaan Bos Revan harus diproses secara hukum.

Pasalnya belum ada kejelasan tentang Hukum yang dilakukan pengrusak Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Bolmong, malah malahan menyalakan para kepala Desa yang ada.

Informasi yang disampaikan oleh LSM Swara Bogani Rafiq Mokodongan mengatakan, Sutimin dipanggil oleh Revan di salah satu tempat yang ada di Kotamobagu dan ditemani oleh Rafiq, tujuanya mengkonfirmasi tentang pengrusakan Hutan Mangrove yang selama ini tidak pernah bersua. Terjadilah pertemuan antara Revan, Sutimin Tubuon dan Rafiq Mokodongan.

“Bukannya bicara baik baik malahan mengeluarkan suara suara yang sifatnya memojotkan kepada kami berdua, ternyata pihak Revan di kawal oleh beberapa anggota dari Kepolisian Provost dan anggota BIN beserta beberapa awak media, yang ada di belakang mereka, tak lama kami berdua meninggalkam lokasi tersebut”, tandas Rafiq Mokodongan.

Hal ini ditanggapi dengan serius oleh pihak Ormas yang ada di Bolmong Firdaus  Mokodompit mengatakan, “Apapun yang dikatakan oleh saudara Revan tinggal cuci tangan, Diduga dia adalah salah satu pengrusak Hutan Mangrove yang harus dilindungi oleh Dunia, apalagi yang bersangkutan telah mengobrak abrik Hutan Mangrove dengan alat besar berupa Excavator miliknya ini tidak bisa di biarkan, harus proses Hukum. Kami meminta pihak Polda Sulut agar segera melidik kasus pengrusakan Hutan Mangrove yang di lakukan oleh salah satu Big Bos pengusaha ternama di Bolmong, sekalipun siapa yang ada di belakang Revan tetap proses Hukum berjalan”, Pintah Firdaus Mokodompit.

Sementara Infomasi dari Kepala Desa mengatakan, “Saya keluarkan SKT, untuk pengamanan agar tidak terjadi tumpang tindih kepimilikan bukan untuk tambak dan pembibitan Ikan Bandeng”, kata Kades.

(Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Diduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 222 Ket photo: ilustrasi perkebunan kelapa sawit  MEDAN,PIRNAS.COM— Nama Dr. Guntur Ginting, seorang dokter spesialis penyakit dalam di Provinsi Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Sorotan ini mencuat setelah adanya laporan kepemilikan kebun kelapa sawit seluas ratusan hektar yang dibeli tak lama setelah kakak kandungnya, Topan Baja Ginting, divonis penjara atas …

Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 332 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 152 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 384 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Hutan Aek Bottar Gundul Akibat Pembalakan Liar, Warga Tuding APH Tutup Mata Hadapi Ancaman Banjir Bandang

Hidayat Chan

26 Sep 2026

Post Views: 317 LABURA,PIRNAS.COM— Aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Investigasi team lapangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada waktu subuh, giat ini juga telah viral di media sosial Facebook oleh akun ‘Labura Viral’, menunjukkan bahwa …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 640 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Kategori Terpopuler