Home » Hukum » BANDAR NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL DITEMBAK MATI DI MEDAN UTARA

BANDAR NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL DITEMBAK MATI DI MEDAN UTARA

Pirnas.com 10 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Belawan, mengirimkan seorang bandar narkoba ke liang lahat.

Pengiriman ini dilakukan setelah petugas menembak mati seorang bandar narkoba berinisial Den di kawasan Marelan pada Rabu, 8 Januari 2020 dinihari.

Bandar narkoba yang ditembak mati berinisial Den (35) warga Jalan Rahmad Budhin, Perumahan Marelan Residen 2, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Sedangkan satu tersangka lain berinisial Y (47) warga Komplek TKBM, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

“Dari kedua pelaku ini, petugas mengamankan barang bukti narkotika terdiri dari, 1.748 gram sabu, 1.120 butir pil ekstasi, 80 butir pil happy five, dan 4 bungkus diduga narkoba jenis baru,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi didampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol H Mardiaz Khusin Dwihananto SIK MHum, dalam paparannya di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Kamis (09/01/2020).

Selain itu, sambung Kapolda Sumut, petugas juga menyita barang bukti non narkotika berupa satu plastik kosong, dua unit timbangan digital, dan tiga unit handphone.

“Dari kedua pelaku, tersangka Den harus diberikan tindakan tegas terukur yang menyebabkannya meninggal dunia, karena tidak mengindahkan imbauan petugas serta berusaha melarikan diri,” kata Irjen Pol Sormin yang juga didampingi Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK MH.

Orang nomor satu di Polda Sumut ini menceritakan penangkapan kedua bandar narkoba ini berawal setelah petugas mendapat informasi masyarakat bahwa ada bandar narkotika yang mengedarkan narkoba di wilkum Polsek Hamparan Perak dan para bandar berdomisili di Medan Labuhan.

Mendapatkan informasi itu, Polsek Hamparan Perak yang berkordinasi dengan Polda Sumut dan Polres Belawan, selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyamaran, hingga berhasil menangkap tersangka berinisial Y.

“Dari kamar tidur lantai dua rumah tersangka Y diperoleh 15 bungkus sabu seberat 1.445 gram, 120 butir pil ekstasi, delapan papan pil happy five (H5), satu timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong berbagai ukuran, dan dua handphone,” ungkap Irjen Pol Sormin didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung.

Atas penangkapan ini, sambung alumni Akpol Tahun 1987 ini, Kapolsek Hamparan Perak kemudian melaporkannya ke Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Dayan.

Atas perintah Kapolres Pelabuhan Belawan bersama Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka Den.

“Dari tersangka Den didapatkan sebanyak empat bungkus sabu seberat 313 gram, 1.000 butir pil ekstasi, satu timbangan digital, satu handphone, dan dompet berisi Rp 300 ribu,” beber Irjen Pol Sormin yang juga didampingi Kapolres Belawan AKBP Dayan.

Akan tetapi, saat akan dilakukan pengembangan ke arah rutan Tanjung Gusta, tersangka Den ternyata berupaya melarikan diri dan melawan petugas.

Sehingga harus dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak tersangka. Saat perjalanan ke RS Bhayangkara Polda Sumut tersangka Den meninggal dunia.

Adapun asal barang bukti milik DEN, aku pria dengan bintang dua dipundaknya ini, berasal dari abang iparnya yang merupakan seorang napi lapas Tanjung Gusta.

“Atas perbuatannya, tersangka Y akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkas Jenderal dengan pangkat dua bintang emas di pundaknya ini.

Reporter : Zainal Abidin

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba 

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 30 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …

PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

Ades

16 Agu 2024

Post Views: 54 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Polres Labusel Giat Cooling Sistem Cipta Situasi Aman Dan Kondusif Pilkada 2024

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 50 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan telah mengintensifkan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa prosesnya pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dalam upaya tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Cooling System di …

Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 42 Pirnas.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban. “Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya …

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 43 Pirnas.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah. Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen …

1 Hari Release, Unit Reskrim Polsek Perbaungan Kembali Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dan Dua Penadahnya

Ades

02 Agu 2024

Post Views: 52 Pirnas.com | Sergai – Baru saja menggelar press release pengungkapan kasus curanmor dan Curat di wilayah hukumnya, kali ini unit Reskrim Polsek Perbaungan kembali mengungkap kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di tempat potong ayam Pajak Baru Kelurahan Batang Tetap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai pada hari Rabu (10/7/20249 sekira pukul …

Kategori Terpopuler