Home » Hukum » Angaran Dana Desa Pengerasan Jalan Menuju Sampuran Dikerjakan Diduga Asal Jadi

Angaran Dana Desa Pengerasan Jalan Menuju Sampuran Dikerjakan Diduga Asal Jadi

Pirnas.com 14 Mei 2020

PIRNAS.COM | PALUTA – Warga Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, kabupaten Padang Lawas Utara, mengeluhkan pengerjaan proyek pengerasan jalan menuju sampuran yang dikerjakan dari anggaran Dana Desa yang di kelola Armada Siregar, diduga asal jadi dan tidak sesuai RAB.

Pasalnya proyek ini diduga tidak pernah memakai papan peroyek sampai selesai, jadi tidak tau berapa pagu anggarannya, dan menurut informasi yang didapat dari masyarakat Desa Aek Haruaya pengerasan jalan menuju sampuran yang melewati kantor balai Desa  itu tidak dapat dilalui kendaraan dan tidak ada gunanya.

“Menurut H. Amsaruddin Siregar (47) , salah seorang warga Desa Aek Haruaya, jalan yang dibangun kepala Desa itu sama sekali tidak ada gunanya padahal itu bangunan baru saja dibangun, kalau saya tidak salah itu anggaran Dana Desa tahun 2018”, tuturnya.

Dia juga mengatakan baru saja dilakukan pengerasan tapi terlihat jalan itu tidak seperi di bangun, kita memang tidak ahlihnya dalam pembangunan tapi sedikit banyak nya bisa membedakan bangunan yang bagus dengan bangunan asal jadi sehingga sulit untuk dilewati.

“Susah kali lewat dari jalan ini, padahal sebelum dilakukan pengerasan, jalan ini enak dilewati, tidak seperti sekarang, kalau kita lewat jalan ini serasa berjoget di atas sepeda motor karena jalannya banyak batu yang berserakan dan amburadul,” kata H. Amsaruddin Siregar, kamis (14/05/2020).

Adenan Naposo Siregar, yang merupakan warga setempat mengatakan hal senada, membenarkan bahwa jalan itu memang tidak nyaman untuk dilewati oleh pengendara yang melintas, karena banyak didapati bebatuan yang tidak merata dan bergelembung seperti jalan yang tak pernah di kerjakan.

“Kemarin sebelum dibuat pengerasan di jalan ini, jalannya masih enak dilalui walau pun setapak tapi enak di lalui sepeda motor, tidak seperti sekarang banyak batu-batunya dan susah di lewati,” katanya.

Harapan masyarakat agar Inspektorat Padang Lawas Utara dan Kejari Padang Lawas Utara dan PEMDES agar segera mengaudit segala jenis pekerjaan Dana Desa dari 2016 sampai dengan 2019.

“Kita menduga kepala Desa Aek Haruaya menyalagunakan jabatannya dalam mengunakan Dana Desa untuk memperkaya diri sendiri”, ujar Adenan.

“Kita sudah layangkan surat kepada Inspektorat tanggal 20 April agar kepala Desa tersebut di periksa dan di audit seluruh pekerjaan yang di kerjakannya melalui Dana Desa, sebagai dasar hukumnya Pasal 108 KUHAP, Pasal 41 jo 42 UU No 31 Tahun 1999 jo PP No. 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi”, tambahnya.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 236 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 241 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 200 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler