Home » Hukum » 11 Ribu Batang Diduga Kayu Ilegal Dijual Kepada Rekanan Proyek Perumahan Di Marbau

11 Ribu Batang Diduga Kayu Ilegal Dijual Kepada Rekanan Proyek Perumahan Di Marbau

Pirnas.com 27 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABUHANBATU UTARA – Praktek penebangan Kayu Ilegal (Ilegal Logging) sepertinya tidak bisa di tumpas habis oleh aparat hukum di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Seperti halnya, inisial IW warga Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas terlihat masih bebas menjalankan aktivitas Ilegalnya tersebut tanpa ada tindakan.

Bahkan, ia mengakui telah menjual 11 ribu batang kayu kepada rekanan untuk proyek pembangunan perumahan perusahaan perkebunan swasta di Desa Belumgkut, Kecamatan Marbau.

“11 ribu batang saya masukkan kayu kepada pemborong, itu pun sampai sekarang belum lunas pembayarannya”, sebut IW saat ditanya wartawan baru- baru ini.

Menurutnya, dalam hal penjualan kayu diduga ilegal tersebut menggunakan bon faktur dari salah satu sawmill di kampung pajak, hingga penjualan kayu tersebut mulus masuk hingga ke perusahaan

Anehnya, pihak petugas kepolisian hingga saat ini masih belum bisa diambil penjelasan tentang itu.

Tipiter Polres Labuhanbatu saat ditanya wartawan belum menjelaskan gimana proses tindakan hukum bagi si Pemasok Kayu berinisial IW.

Seperti diinformasikan sebelumnya, IW tidak bermain sendiri, ia dibantu oknum Kepala Desa di Kecamatan NA IX-X. Peran kades kabarnya menyiapkan dokumen atau surat jalan, seakan-akan kayu tersebut memang dari tanah masyarakat.

Bahkan, salah seorang rekanan bernama Doddy telah mengaku membeli kayu diduga ilegal tersebut. Ia sempat mempertanyakan legilitas kayu, namun sipemasok kayu menyebutkan kayu aman.

“Begitu timbul masalah si pemasok kayu (IW) tidak tanggung jawab”, kata Doddy kepada wartawan.

Ketua DPC LSM LPPAS R Labura Erwin Sipahutar, Senin (27/4/2020) pagi, saat diminta tanggapanya, mengharap pihak penegak hukum jangan pilih kasih.

“Proses si pemasok kayu tersebut, dan oknum kades di Kecamatan NA IX-X bila terbukti ikut terlibat”, pintanya.

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 236 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 241 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 200 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler