- BeritaGrand Opening Toko Pupuk Mandiri Tani di Cikampak, Hadirkan Pilihan Kebutuhan Pupuk bagi Petani
- BeritaBupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat
- BeritaSemarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai
- BeritaBerondolan Sawit Berujung Luka Tembak, Oknum Polisi di Perkebunan Milano Labuhanbatu Jadi Sorotan Warga
- BeritaArogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!
- BeritaSatresnarkoba Tangkap Pemilik 1,46 Gram Sabu di Bilah Hulu Labuhanbatu
- BeritaTak Beri Ampun! Usai Tangkap 3 Pelaku, Satres Narkoba dan BNNK Bakar Habis Pondok
- BeritaBupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu GSN di Kampung Jawa, Warga Beri Apresiasi

Warga Helvet Kembali Aksi Demo Dan Mengusir Tim BPN Yang Akan Ukur Di Lahan PTPN 2
PIRNAS.COM | MEDAN – Tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara yang hendak melakukan pengukuran tanah di lahan PTPN 2 Helvet di halau dan di usir Ribuan warga yang selama ini sudah tinggal dan bermukim selama 20 tahun di Pasar IV sampai Pasar XI Desa Helvetia dan Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, kini warga terus berjaga-jaga tiap jengkal lahan miliknya baik siang maupun malam. Pasalnya tanah yang sudah puluhan tahun mereka diami dan dijadikan tempat bercocok tanam tiba-tiba diklaim PTPN II sebagai miliknya.
Pada Selasa, (09/06/2020).
Ribuan warga masyarakat setempat berbondong-bondong untuk mengusir aparat Badan Pertanahan Nasional, yang akan melakukan pengukuran dan pencarian titik kordinat.
“Tanah milik kami diukur-ukur, iya marahlah kami. Kami tentu saja siap mempertahankan hak kami apapun taruhannya”, ujar salah seorang warga Pasar X itu.
Menurut penasihat hukum Aliansi Tani Bersama Labuhan Deli, Ramses Kartago SH didampingi Peri Sijabat SH, lokasi atau areal yang diklaim PTPN II sebagai miliknya sudah ditempati atau didiami ribuan jiwa warga secara terus menerus dan tidak terputus sejak tahun 1998. Sejak itu hingga saat ini tanpa pernah juga mendapat larangan atau teguran dari PTPN II, Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah termasuk Camat dan Desa.
Oleh karenanya, di lokasi telah tinggal kurang lebih 4.367 KK dan berdiri 26 Masjid/Musollah, 3 Pondok Pesantren, 28 Gereja, 4 Vihara/Klenteng, 8 Sekolah Swasta (PAUD, TK, SMP, SMA), Sekolah SMA Negeri 1 Labuhan Deli, SMP Negeri 1 Labuhan Deli, Puskemas 2 Unit, 8 unit TPU, Kantor Camat Labuhan Deli, Kantor Desa Manunggal dan yang lainnya.
Belakangan secara tiba-tiba PTPN II mengklaim areal tersebut miliknya berdasarkan SHGU No. 111/Kebun Helvetia. Namun ketika diminta warga untuk ditunjukkan PTPN II tidak dapat memperlihatkan SHGU-nya. Bahkan tidak tahu titik kordinat, letak dan batas-batas tanahnya.
Pernyataan PTPN II yang menyebutkan warga sudah disomasi dibantah pula oleh warga. Masyarakat belum pernah menerima somasi baik dari PTPN II atau kuasanya. Surat dikirim yang mengaku sebagai pengacara PTPN II hanya berupa surat pemberitahuan, bukan somasi, dan pengacara hanya mendapat kuasa dari Manager kebun Helvetia yang bernama Ir Fahrizal dan bukan dari Direktur sehingga tidak mempunyai kapasitas.
“Kami sudah menanggapi surat tersebut, bukan mempersoalkan penguasaan warga atas tanah PTPN II”, kata Ramses, Rabu (10/06/2020).
Menurut Ramses, mereka selaku kuasa hukum warga sudah mengajukan surat keberatan kepada Kantor Pertanahan Deli Serdang untuk membatalkan atau mencabut Sertikat HGU No. 111/Kebun Helvetia dengan ditembuskan ke Bupati Deli Serdang, Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Pelabuhan Belawan dan lain-lainnya.
Ramses mengingatkan pihak-pihak terkait tentang Surat Kepala Kementerian Agraria Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 500-4352, tanggal 14 Oktober 1999 kepada Kakanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia tentang Penyampaian Peraturan Menteri Agraria /Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 9 tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan, yang mengisyaratkan apabila dalam hal permohonan pembatalan hak dalan proses penelitian, maka tanah dan buku tanah dalam keadaan status Quo. Sehingga tidak dapat dilakukan tindakan hukum apapun di atas lahan areal sengketa.
Pembela berharap PTPN II dan BPN memahami hal ini. Aparat Kepolisian pun diminta agar mengayomi dan memberi perlindungan hukum kepada warga setempat tanpa kecuali.
Ramses menduga sertifikat HGU No. 111/Kebun Helvetia cacad hukum administrasi (cacad hukum), karenanya Aliansi Tani Bersama Labuhan Deli dan pemuka agama serta tokoh-tokoh masyarakat akan mengajukan gugatan Tata Usaha Negara untuk membatalkan SHGU No. 111/Helvetia tersebut.
Selain itu, Aliansi Tani Bersama Labuhan Deli juga sudah berkirim surat mohon keadilan dan perlindungan hukum kepada Presiden Jokowi, Panglima TNI, Kapolri, Kapoldasu, Pangdam I BB, Dandim 0201 dan Kapolres Pelabuhan Belawan.
“Kami meminta Pak Presiden Jokowi benar-benar mempertimbangkan nasib ribuan jiwa warganya di lokasi tersebut. Jangan sampai hanya karena sekelompok pengusaha nakal ribuan atau bahkan puluhan ribu warga menjadi terlantar, tak punya lahan bercocok tanam dan yang lebih menyedihkan lagi tak punya rumah tempat berlindung dari terik matahari serta guyuran air hujan”, kata Ramses.
(Zen/Her/Evi)
Hidayat Chan
13 Okt 2026
Post Views: 36 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …
Hidayat Chan
11 Okt 2026
Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …
Hidayat Chan
09 Okt 2026
Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …
Hidayat Chan
06 Okt 2026
Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 432 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.