Home » Daerah » Warga Helvet Kembali Aksi Demo Dan Mengusir Tim BPN Yang Akan Ukur Di Lahan PTPN 2

Warga Helvet Kembali Aksi Demo Dan Mengusir Tim BPN Yang Akan Ukur Di Lahan PTPN 2

Pirnas.com 11 Jun 2020

PIRNAS.COM | MEDAN – Tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara yang hendak melakukan pengukuran tanah di lahan PTPN 2 Helvet di halau dan di usir Ribuan warga yang selama ini sudah tinggal dan bermukim selama 20 tahun di Pasar IV sampai Pasar XI Desa Helvetia dan Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, kini warga terus berjaga-jaga tiap jengkal lahan miliknya baik siang maupun malam. Pasalnya tanah yang sudah puluhan tahun mereka diami dan dijadikan tempat bercocok tanam tiba-tiba diklaim PTPN II sebagai miliknya.
Pada Selasa, (09/06/2020).

Ribuan warga masyarakat setempat berbondong-bondong untuk mengusir aparat Badan Pertanahan Nasional, yang akan melakukan pengukuran dan pencarian titik kordinat.

“Tanah milik kami diukur-ukur, iya marahlah kami. Kami tentu saja siap mempertahankan hak kami apapun taruhannya”, ujar salah seorang warga Pasar X itu.

Menurut penasihat hukum Aliansi Tani Bersama Labuhan Deli, Ramses Kartago SH didampingi Peri Sijabat SH, lokasi atau areal yang diklaim PTPN II sebagai miliknya sudah ditempati atau didiami ribuan jiwa warga secara terus menerus dan tidak terputus sejak tahun 1998. Sejak itu hingga saat ini tanpa pernah juga mendapat larangan atau teguran dari PTPN II, Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah termasuk Camat dan Desa.

Oleh karenanya, di lokasi telah tinggal kurang lebih 4.367 KK dan berdiri 26 Masjid/Musollah, 3 Pondok Pesantren, 28 Gereja, 4 Vihara/Klenteng, 8 Sekolah Swasta (PAUD, TK, SMP, SMA), Sekolah SMA Negeri 1 Labuhan Deli, SMP Negeri 1 Labuhan Deli, Puskemas 2 Unit, 8 unit TPU, Kantor Camat Labuhan Deli, Kantor Desa Manunggal dan yang lainnya.

Belakangan secara tiba-tiba PTPN II mengklaim areal tersebut miliknya berdasarkan SHGU No. 111/Kebun Helvetia. Namun ketika diminta warga untuk ditunjukkan PTPN II tidak dapat memperlihatkan SHGU-nya. Bahkan tidak tahu titik kordinat, letak dan batas-batas tanahnya.

Pernyataan PTPN II yang menyebutkan warga sudah disomasi dibantah pula oleh warga. Masyarakat belum pernah menerima somasi baik dari PTPN II atau kuasanya. Surat dikirim yang mengaku sebagai pengacara PTPN II hanya berupa surat pemberitahuan, bukan somasi, dan pengacara hanya mendapat kuasa dari Manager kebun Helvetia yang bernama Ir Fahrizal dan bukan dari Direktur sehingga tidak mempunyai kapasitas.

“Kami sudah menanggapi surat tersebut, bukan mempersoalkan penguasaan warga atas tanah PTPN II”, kata Ramses, Rabu (10/06/2020).

Menurut Ramses, mereka selaku kuasa hukum warga sudah mengajukan surat keberatan kepada Kantor Pertanahan Deli Serdang untuk membatalkan atau mencabut Sertikat HGU No. 111/Kebun Helvetia dengan ditembuskan ke Bupati Deli Serdang, Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Pelabuhan Belawan dan lain-lainnya.

Ramses mengingatkan pihak-pihak terkait tentang Surat Kepala Kementerian Agraria Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 500-4352, tanggal 14 Oktober 1999 kepada Kakanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia tentang Penyampaian Peraturan Menteri Agraria /Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 9 tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan, yang mengisyaratkan apabila dalam hal permohonan pembatalan hak dalan proses penelitian, maka tanah dan buku tanah dalam keadaan status Quo. Sehingga tidak dapat dilakukan tindakan hukum apapun di atas lahan areal sengketa.

Pembela berharap PTPN II dan BPN memahami hal ini. Aparat Kepolisian pun diminta agar mengayomi dan memberi perlindungan hukum kepada warga setempat tanpa kecuali.

Ramses menduga sertifikat HGU No. 111/Kebun Helvetia cacad hukum administrasi (cacad hukum), karenanya Aliansi Tani Bersama Labuhan Deli dan pemuka agama serta tokoh-tokoh masyarakat akan mengajukan gugatan Tata Usaha Negara untuk membatalkan SHGU No. 111/Helvetia tersebut.

Selain itu, Aliansi Tani Bersama Labuhan Deli juga sudah berkirim surat mohon keadilan dan perlindungan hukum kepada Presiden Jokowi, Panglima TNI, Kapolri, Kapoldasu, Pangdam I BB, Dandim 0201 dan Kapolres Pelabuhan Belawan.

“Kami meminta Pak Presiden Jokowi benar-benar mempertimbangkan nasib ribuan jiwa warganya di lokasi tersebut. Jangan sampai hanya karena sekelompok pengusaha nakal ribuan atau bahkan puluhan ribu warga menjadi terlantar, tak punya lahan bercocok tanam dan yang lebih menyedihkan lagi tak punya rumah tempat berlindung dari terik matahari serta guyuran air hujan”, kata Ramses.

(Zen/Her/Evi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al ikhlas Ujung Bandar 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026) pagi. Kehadiran Wakil Bupati disambut antusias jamaah yang telah memadati area masjid sejak pagi hari untuk menunaikan ibadah Hari Raya Kurban. Pelaksanaan Sholat Idul Adha berlangsung khidmat dan penuh …

Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha 1447 H 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa malam (26/5/2026). Suasana malam takbiran berlangsung meriah dengan cahaya obor yang menyala sepanjang rute pawai di awali dari lapangan ika bina Rantauprapat, yang diiringi lantunan takbir dan shalawat dari …

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 19 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Kategori Terpopuler