Home » Daerah » Warga Empat Negeri Geram Memblokade Jalan Desa Ke PT.KG

Warga Empat Negeri Geram Memblokade Jalan Desa Ke PT.KG

Pirnas.com 31 Mar 2021

PIRNAS.COM | BATUBARA – Puluhan warga Dusun II Titi Putih Desa Empat Negeri,
Kecamatan Datuk Limapuluh, Kabupaten Batubara emosi dan geram kepada pihak perkebunan PT Kwala Gunung (KG) diduga meracun rumput diarea perkebunan akibatnya ternak milik warga terancam mati kelaparan. Awalnya masyarakat sempat memblokade jalan dan menggali batas antara desa dengan PT.Kwala Gunung,akhirnya memperoleh Kesepakatan Selasa (30/3/2021).

kepada Wartawan Fitri (30) mengaku kesal dan menyebutkan awalnya pihak perkebunan PT.KG telah sepakat untuk sementara waktu tidak meracu rumput.Nah sekarang pihak PT.KG kembali meracunnya.Kita khuatir jika rumput diarea PT.KG diracuni maka ternak kami akan mati kelaparan sebut wanita paruh baya bertubuh gempal.Warga tidak mau meminta apa-apa kepada perusahan PT.KG,hanya meminta rumput- rumput diarea PT.KG jangan diracun dengan nada lantang. Mendapat informasi warga akan memblokade jalan dan menggali batas antara desa dengan PT.Kwala Gunung,
utusan pihak PT.KG langsung turun
kelapangan dan menemui warga yang akan melakukan aksi.

Disaksikan personil Koramil 03/Lima Puluh, personil Polsek Limapuluh yang berjaga,para warga dan pihak PT.KG sepakat untuk dilakukan mediasi di Kantor Camat Datuk Limapuluh.Mediasi dihadiri Anggota DPRD Batubara Fraksi PKS Citra Muliadi Bangun,
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi,SH,MM,
Camat Datuk Limapuluh Elwadiv Zamzami,
S.STP,Kades Empat Negeri Suminah,KTU PT.KG Fredi Situmeang,Kepala Security PT.KG dan puluhan warga Desa Empat Negeri.Perdebatan kedua belah pihak terjadi,namun dengan ide-ide cemerlang yang disampaikan Anggota DPRD Batubara Fraksi PKS Citra Muliadi Bangun,Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi,SH,MM dan Camat Datuk Limapuluh Elwadiv Zamzami,S.STP akhirnya ditemukan solusi dan kesepakatan.

Kesepakatan itu,Pihak perkebunan mengizinkan Blok R,S,T dan sebagian blok Z 5 hektar untuk dipakai warga menggembala ternak,kemudian pihak perkebunan memperbolehkan masyarakat mengarit rumput dengan memakai kartu izin mengarit dari perusahaan dengan waktu yang ditentukan (13.00 hingga 17.00 wib).Pihak perkebunan memperbolehkan para peternak menanam rumput gajah di pinggir bekoan PT.Kwala Gunung.Kepada Wartawan Anggota DPRD Fraksi PKS Citra Muliadi Bangun mengatakan kami (red) bersama Pak Camat,Kapolsek Limapuluh telah menemukan solusi dan kesepakatan antara PT.Kwala Gunung dengan Warga Desa Empat Negeri.

Rapat kecil ini tidak sia-sia.Beginilah seharusnya kita dalam menyelesaikan suatu permasalahan.Saya berharap PT.Kwala Gunung juga bisa berdampingan dengan masyarakat sekitar.Salah satu bentuk CSR mereka juga adalah memperbolehkan agar lembu-lembu masyarakat dapat diangon di lahan Kwala Gunung.Kita juga tidak alergi investor,karena mau bagaimanapun Karyawan PT.KG adalah masyarakat kita juga.Berharap kedepab tidak ada lagi konflik.
Hal serupa dikatakan Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi,SH,MM agar kesepakatan ini benar-benar dijalankan kedua belah pihak.

(als)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 7 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 21 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler