Home » Daerah » Warga Desa Bagan Limau Menduga Ada Kejanggalan Saat Penyaluran BLT-DD Oleh Aparat Desa

Warga Desa Bagan Limau Menduga Ada Kejanggalan Saat Penyaluran BLT-DD Oleh Aparat Desa

Pirnas.com 16 Jun 2020

 

PIRNAS.COM | PELALAWAN- Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau di sinyalir Bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap satu menurut beberapa warga tempatan tidak tepat sasaran dan di mainkan.

Awak Media melakukan penelusuran pada Jumat (12/06 2020) pukul 11.00 wib ke Desa Bagan Limau terkait adanya bantuan BLT-DD tahap satu yang telah di cairkan ke Masarakatnya pada Tanggal 03 Juni 2020 sangat tidak tepat sasaran menurut informasi dari beberapa Warga Desa Bagan Limau.

“Saya selaku warga desa Bagan Limau pak Wartawan merasa janggal sekali dengan pembagian dana bantuan langsung tunai (BLT-DD) ini, karena yang dapat atas nama Istri saya seharusnya Rp.600.000, anehnya lagi kenapa harus di bagi dua ke salah satu warga lain yang bernama Julpan Ependi senilai Rp.300.000, padahal Julpan Ependi tersebut tidak terdaftar selaku penerima BLT-DD Tahap satu,” terang Binsa sembiring

” Dengan berat hati istri saya memberikan uang tersebut yang senilai Rp.300.000 kepada Julpan Ependi atas intruksi salah satu Perangkat desa Udin,Intan Sekaligus juga sebagai TPK desa Bagan Limau,” ungkap Binsa.

” Dan satu hari kemudian setelah pembagian BLT-DD tersebut pada Tanggal 04 Juni 2020 pukul 10 malam,rumah saya di datangi oleh beberapa aparat desa,Cahyono,Sukimin,beserta yang lain menyuruh saya menandatangani surat pernyataan penerima sah BLT-DD tahap satu, kan Aneh bin ajaib,kenapa harus saya yang menandatangani surat pernyataan tersebut sedangkan atas nama Julpan Ependi yang menerima separohnya Rp.300.000 tidak menandatangani surat apapun ” Kata Binsa.

Seterusnya Zulkarnaen harahap selaku ketua Linmas dan MPA desa Bagan Limau mengatakan,” bahwa untuk penerima BLT-DD di desa Bagan Limau ini ada sebanyak 142 nama penerima manfaat akan tetapi ada 17 nama harus di bagi dua uang nya,jujur pak Wartawan saya bingung dan merasa kesal terhadap aparat desa kami ini, kenapa nama-nama yang lain menerima Rp 600.000 tanpa di potong, sementara cuman Warga yang berjumlah 17 orang saja yang mendapat Rp.300.000 “,ungkap Zulkarnaen.

Berdasarkan aturan Pemerintah melalui kementerian desa,pembagunan Daerah tertinggal dan transmigrasi menerbitkan Permen Desa nomor 6 tahun 2020 yang mengatur tentang perubahan permendesa nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang prioritas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2020.

Dalam perpu nomor 1 Tahun 2020 di tegaskan Pengutamaan penggunaan Dana Desa (DD) adalah dapat di gunakan antara lain untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada penduduk miskin di Desa dan kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Seasean 2019 (COVID-19) Dan BLT itu sasarannya adalah orang miskin, Orang sakit kronis bertahun-tahun dan orang Kehilanggan pekerjaan karena pandemi covid-19, Dan pendataan awal di lakukan Tim Relawan Covid-19 hasilnya akan di bawa kedalam forum musyawarah desa (musdes).Dalam musdes itu melibatkan kepala desa,Babinsa,Babin Kantibmas, BPD, pendamping Desa, dan pendamping PKH.

Hasil pendataan awal tim relawan Covid-19 akan di verifikasi ulang,untuk memastikan BLT tepat sasaran,dan ketentuan alokasi DD Untuk penangan Covid-19 telah di atur yang mana DD di bawah Rp 800 juta alokasinya sebesar 25 persen, Rp 800 juta– Rp 1,2 miliar sebesar 30 persen, dan DD di atas 1,2 milar alokasinya sebesar 35 persen.

Penyaluran di lakukan secara bertahap,sebesar 15 persen di bulan pertama 15 persen di bulan kedua ,dan 10 persen di bulan selanjutnya dan setiap penerima BLT Nominalnya sama,yakni Rp 600 ribu rupiah perbulan nya.

“Kami meminta kejanggalan ini segera di usut oleh pihak penegak hukum pak, karena kami merasa ada sesuatu yang ganjil dalam penyaluran BLT-DD tahap satu Desa Bagan Limau ini pak wartawan,” kata Zulkarnaen.

Saat di konfirmasi melalui via telpon Awak Media mempertanyakan kepada Udin selaku kaur kesra desa Bagan Limau mengenai atas dasar apa warga hanya mendapatkan Rp 300 ribu rupiah tersebut.

Udin mengatakan,” atas dasar bawa perasaan saja, namun semua itu sudah di tindak lanjuti, sudah di selesaikan secara keseluruhan,” kata udin.

Di lanjutkan Udin,” Kapolsek ukui sudah meninjau langsung turun ke lapangan, dan pak Camat ukui sudah menyikapi itu karena kendali semua terdapat kesalahan SOP, namun sudah kita tanggulangi sisanya bang,” tutup udin.

( ard/tim)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 25 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 42 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 322 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 238 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 221 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 110 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler