Home » Daerah » Warga Dan Masyarakat Penguna Jalan Trans Meminta Segera Menghentikan Pengoperasian AMP Yang Ada di Desa Solimandungan Kecamatan Bolaan Timur Bolmong, Diduga AMP Kabal Hukum

Warga Dan Masyarakat Penguna Jalan Trans Meminta Segera Menghentikan Pengoperasian AMP Yang Ada di Desa Solimandungan Kecamatan Bolaan Timur Bolmong, Diduga AMP Kabal Hukum

Pirnas.com 03 Mar 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Keberadaan perusahaan AMP yang ada di Desa Solimandungan, Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolmong diminta untuk segera menghentikan pengoprasian, karena dianggap mengganggu kesehatan warga dan Masyarakat desa serta pengguna jalan Trans,

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Bolmong melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengatakan, bahwa terkait persoalan tersebut pihak DLH Bolmong sudah melayangkan surat teguran sudah berapa kali namun pihak perusahaam kabal Hukum,
Kadis Abd Latif mengatakan beberapa waktu yang lalu seputar pengoprasian AMP yang ada di Desa Solimandungan

“Pihak kami sudah memberikan surat teguran kepada pengelola AMP tersebut karena sudah tidak sesuai lagi, ” ujar Kadis Latif beberapa waktu lalu.
Menurutnya komplain masyarakat sudah berkali-kali disampaikan kepada pihaknya.

“Kegiatan AMP tersebut sangat mengganggu masyarakat setempat, terutama bagi pengguna jalan raya, ” terangnya.
Kadis juga menjelaskan, bahwa dari sisi lokasi yang berdekatan dengan pemukiman warga desa, saat pengoperasian mengeluarkan asap dan debu yang sangat membahayakan kesehatan warga setempat dan juga bagi pengguna jalan Raya.
Persoalan ini juga mendapat sorotan dari berbagai LSM dan Ormas di Bolmong Raya. Salah satunya dari Ormas LAKI. Mereka mengatakan sangat mengapresiasi tindakan dari DLH Bolmong yang melayangkan surat teguran.

“Kami sangat mengapresiasi kepada DLH Bolmong atas surat teguran yang ditujukan kepada pemilik perusahaan AMP yang ada di Desa Solimandungan. Karena keberadaan perusahaan tersebut sangat membahayakan kesehatan Warga apalagi perusahaan tersebut kalau beroperasi mengeluarkan asap yang sangat tebal akibat dari pembakaran atau jenis batu yang dihancurkan, ” ujar Ketua DPC LAKI Bolmong Raya, Indra Mamonto,
Bahkan menurutnya, saat melintas di lokasi tersebut ketika sedang beroperasi sangat mengganggu kesehatan salah satu contoh coba lihat pohon-pohon kelapa milik warga semuanya pada berwarna putih akibat dari debu pembakaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Intinya kami meminta pihak Polres Bolmong segera menindak tegas perusahaan tersebut karena di NKRI ini tidak ada yang namanya kebal Hukum kalau toh perusahaan tersebut tidak segera dipindahkan maka kami akan lakukan demo besar-besaran bersama masyarakat dan LSM serta Ormas lainya yang ada di Bolmong, ” ungkap Indra dengan nada tegas.

Hal senada juga disampaikan oleh pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) melalui Edwin Hatam. Ia mengatakan pihaknya mendesak kepada Dinas Lingkungan Hidup Bolmong agar segera menutup dan segera menindaki memproses bagi oknum-oknum yang telah sengaja merusak lingkungan dan mencemarkan dampak lingkungan.

“Kami menilai pengoprasian dari AMP Berlian Aseals Murni yang ada di Desa Solimandungan Baru, Kecamatan Bolaang Timur Bolmong sangat mengganggu pengguna jalan raya, ” ungkap Edwin,.

Edwin bahkan meminta, perusahaan AMP agar segera angkat kaki dari lokasi tersebut dan dimintakan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bolmong untuk menindak lanjuti keluhan warga sebelum ada dampak yang lebih membahayakan bagi kesehatan Warga Masyarakat Desa,

Sayangnya upaya konfirmasi ke pihak pemilik perusahaan AMP PT. Berlian Aseals Murni belum dapat ada jawaban hingga berita ini ditayangkan.

(**Tommy)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler