Home » Daerah » Warga Besilam Bukit Lambasa Wampu Langkat Ajukan Gugatan Ke PN Stabat

Warga Besilam Bukit Lambasa Wampu Langkat Ajukan Gugatan Ke PN Stabat

Pirnas.com 08 Sep 2021

PIRNAS.COM | LANGKAT – Warga Desa Besilam Bukit Lambasa Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, akan mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Stabat, terhadap 10 media online yang sebelumnya telah menyebarkan berita miring tentang penetapan majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat terhadap Susilawati Sembiring.

Hal itu disampaikan kuasa hukumnya Ahmad Mulia Sembiring SH, di Stabat, Selasa (7/9/2021).

“Kami yang terdiri dari Ahmad Mulia Sembirung SH, Togar Lubis SH MH, Rony Lesmana SH, Ayu Tamala SH, akan mengajukan gugatan pada Pengadilan Negeri Stabat terhadap 10 media online yang sebelumnya telah menyebarkan berita miring tentang penetapan majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat terhadap diri klien kami,” katanya.

Mulia menyampaikan pada intinya pada penetapan tersebut kembali kami tegaskan klien kami bukan ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana berita-berita yang telah disebarkan yang kurang bertanggung jawab, melainkan pada intinya hakim menetapkan untuk dilakukannya penyidikan terhadap dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan.

“Perlu kami sampaikan bahwa di dalam Hukum Acara Pidana, tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana,” katanya.

Oleh karenanya klien kami Susilawati Sembiring dalam hal ini bukan ditetapkan sebagai tersangka oleh Majelis Hakim dan masih akan dilakukan tahap penyidikan pada kepolisian.

Atas pemberitaan miring terhadap klien kami Susilawati Sembiring yang telah disebarkan beberapa waktu lalu oleh beberapa media adalah pemberitaan yang keliru dan terkesan menggiring opini publik untuk menyudutkan klien kami, ujarnya.

Selain itu juga pemberitaan tersebut sangat merugikan klien kami baik secara materil, maupun secara psikis.

Demi menjunjung tinggi asas hukum Praduga Tidak Bersalah, kami akan mengajukan gugatan terhadap 10 media online yang telah menyebarkan berita yang telah merugikan klien kami pada Pengadilan Negeri Stabat secepatnya, dan terhadap lima media online lain yang membuat berita serupa akan kami ajukan pengaduan kepada Dewan Pers.

Mulia Sembiring berharap media agar dapat membuat berita secara faktual dan aktual dan dapat memberikan informasi yang benar secara fakta tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak manapun, agar masyarakat dapat mengetahui informasi secara benar.

( Nangin )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 326 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 18 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler