Home » Daerah » Walikota Lantik Dewan Hakim MTQN Ke-53 Kota Tanjungbalai

Walikota Lantik Dewan Hakim MTQN Ke-53 Kota Tanjungbalai

Pirnas.com 14 Mar 2021

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Walikota Tanjungbalai, H.M Syahrial melantik dewan hakim untuk pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) Ke-53 Tingkat Kota Tanjungbalai. Sabtu, 13/3/2021, dilaksanakan di Pendopo rumah dinas Wali Kota, (Sabtu, 13/3/2021).

Dalam kesempatan itu Walikota M. Syahrial, SH menyampaikan, “terimakasih atas kesediaan orangtua kami para ustadz dan ustadza yang telah menerima amanah, tugas dan tanggungjawab yang kami berikan. Tentunya tidaklah mudah karena berkaitan dengan harapan orang banyak, namun saya yakin sebagai pengemban tugas memiliki pengetahuan dan tanggungjawab dibidang ini, para ustadz ustadza dewan hakim kita yang diberikan secara profesional dan amanah,” Ujarnya.

Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan sepenuhnya menyerahkan tanggungjawab tugas dewan juri penilaian ini terhadap para peserta MTQN Ke-53 Kota Tanjungbalai Tahun 2021 kepada para dewan hakim sekaligus akan bekerja tanpa ada intervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian sesuai dengan motto kami, yakni Kerja Cerdas, Kerja Keras, Kerja Tuntas dan Kerja Ikhlas.

Oleh karena itu kita ucapkan selamat bekerja kepada seluruh dewan hakim yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan tugas, tanggungjawab dengan amanah, baik dalam memberikan penilaian yang objektif untuk mensukseskan pelaksanaan MTQN Ke-53 Kota Tanjungbalai, saya berharap pada pelaksana MTQN akan lahir para Qori dan Qori’ah, Putra Putri terbaik yang akan menjadi duta Kota Tanjungbalai yang berkualitas dan mampu berprestasi ditingkat Provinsi maupun nasional.

Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19, untuk itu juri dan semua peserta serta para undangan tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat pelaksanaan MTQN Ke-53 nantinya dan Perlu diketahui, pelaksanaan MTQ ke-53 tingkat Kota Tanjungbalai ini akan dilaksanakan 15 s/d 18 Maret mendatang di Masjid Raya Sultan Ahmadsyah, Kota Tanjungbalai.

Kemudian hasil dari pelaksanaan MTQN Ke-53 nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemkot Tanjungbalai sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembinaan umat beragama dalam rangka pembangunan iman dan taqwa di Kota Tanjungbalai demi mewujudkan masyarakat yang berprestasi, religius, sejahtera, indah dan harmonis.

Kegiatan berdasarkan surat keputusan Wali Kota Tanjungbalai nomor 453.15/36/K/2021 tentang pengangkatan dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional Ke-53 tingkat Kota Tanjungbalai tahun 2021, terpilih sebagai Kordinator dewan hakim yakni H. Waris, Seketaris H Haidir dan 41 dewan hakim yang akan bertugas masing masing cabang yakni Mujawwad/Tartil, Qira’ah Sab’ah/ Qori Lansia, Hifdzil Qur’an, Syarhil Qur’an, Fahmil Qur’an, Tafsir Qur’an/Hadist, Khattil Qur’an dan KTIQ. Tegas Walikota.

Dalam pengamatan Wartawan dalam kegiatan turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Sekdakot Yusmada, Para Asisten, Pimpinan OPD, Ketua MUI Tanjungbalai Ustadz Hazarul Aswad. Situasi aman dan terkensali sampai selesai.

Syn

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler