Home » Daerah » WAJIB PEMASANGGAN PAPAN PENGUMUMAN PADA PEKERJAAN PROYEK PEMERINTAH

WAJIB PEMASANGGAN PAPAN PENGUMUMAN PADA PEKERJAAN PROYEK PEMERINTAH

Pirnas.com 05 Nov 2022

PIRNAS.COM | JATENG –  Pembangunan infrastruktur fisik Milik Pemerintah wajib mengunakan papan merek pekerjaan di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya.

Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.
Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.

Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pepres Nomor 12 Tahun 2021 Tanggal 02 Pebruari 2021
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal. Sangking Wajibnya pemasangan papan pengumuman pekerjaan, sampai -sampai di Anggarkan dalam Rancangan Anggaran Biaya(RAB). Untuk pekerjaan milik Pemerintah, menginggat uang yang dipergunakan Pemerintah adalah uang Rakyat yang didapatkan dari hasil pemungutan Pajak dari rakyat
Minggu 06/11/2022.

(MI)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wujudkan Dapur Sehat, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Sosialisasi Standarisasi Dapur Sehat Pemasyarakatan

Harsusilawati

05 Des 2024

Post Views: 4 Pirnas.Com | Batubara – Lapas Labuhan Ruku mengikuti kegiatan “Sosialisasi Standarisasi Dapur Sehat Pemasyarakatan” secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada Kamis (5/12/2024). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), sebagai bagian dari upaya mendorong pencapaian indikator kinerja di bidang perawatan kesehatan dan rehabilitasi. Acara ini …

Plt. Kadisdik Pakpak Bharat Lakukan Kunjungan Ke SD Sibongkaras Daerah Terisolir

Harsusilawati

05 Des 2024

Post Views: 6 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pakpak Bharat, Augusman Harapan Padang ST, MSi bersama Kepala Bidang Formal, Fasrah Sinaga, S.Pd melakukan kunjungan ke SD Sibongkaras di desa Sibongkaras, Kecamatan Salak untuk memastikan proses belajar mengajar tetap dilaksanakan di Sekolah ini. Dalam kunjungannya, Kadisdik menemukan anak didik yang mengikuti pembelajaran …

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Pelepasan Purna Tugas Sekda Provsu

Harsusilawati

05 Des 2024

Post Views: 8 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Pelepasan Purna Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief S. Trinugroho di Aula Tengku Rijal Nurdin, Kompleks Rumag Dinas Gubernur Sumatera Utara rabu 04/12/2024. Arief S Trinugroho resmi mengakhiri masa baktinya sebagai Sekda Provsu periode 2022-2024 setelah mengabdi sebagai Aparatur …

KPUD Papak Bharat Laksanakan Sidang Pleno Terbuka

Harsusilawati

05 Des 2024

Post Views: 9 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Komisi Pemilihan Umum Daerah Pakpak Bharat melaksanakan Sidang Pleno Terbuka, Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Tingkat Kabupaten Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Pakpak Bharat dan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara di Aula Bale Sada Arih, Kantor Bupati Pakpak Bharat rabu 04/12/2024 Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd yang …

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti Rapat Persiapan Dialog Presiden Republik Indonesia dengan Narapapidana dan Anak

Harsusilawati

05 Des 2024

Post Views: 9 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku beserta pejabat struktural turut serta dalam rapat persiapan rencana dialog Presiden Republik Indonesia bersama narapidana dan anak, yang dilaksanakan secara hybrid pada Rabu (04/12/2024) Rapat ini merupakan langkah strategis untuk menyusun dialog yang inklusif dan bermakna, sekaligus mempertegas komitmen pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik. …

Disdukcapil Pakpak Bharat Melakukan Pelayanan BA-MUDA

Harsusilawati

04 Des 2024

Post Views: 11 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kabupaten Pakpak Bharat melakukan pelayanan BA-MUDA ( Bulan Madu Dapat Akta) kepada dua pasangan pengantin yaitu di Desa Siempat Rube 2 Kec. Siempat Rube dan Resort GKPPD Tanjung Mulia Desa Tanjung Kec.STTU.Jehe, ranu 04 Desember 2024. Pelayanan Bulan Madu Dapat Akta di …

Kategori Terpopuler