Home » Daerah » WAJIB PEMASANGGAN PAPAN PENGUMUMAN PADA PEKERJAAN PROYEK PEMERINTAH

WAJIB PEMASANGGAN PAPAN PENGUMUMAN PADA PEKERJAAN PROYEK PEMERINTAH

Pirnas.com 05 Nov 2022

PIRNAS.COM | JATENG –  Pembangunan infrastruktur fisik Milik Pemerintah wajib mengunakan papan merek pekerjaan di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya.

Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.
Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.

Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pepres Nomor 12 Tahun 2021 Tanggal 02 Pebruari 2021
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal. Sangking Wajibnya pemasangan papan pengumuman pekerjaan, sampai -sampai di Anggarkan dalam Rancangan Anggaran Biaya(RAB). Untuk pekerjaan milik Pemerintah, menginggat uang yang dipergunakan Pemerintah adalah uang Rakyat yang didapatkan dari hasil pemungutan Pajak dari rakyat
Minggu 06/11/2022.

(MI)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Monitoring Kegiatan Pembinaan Warga Binaan

Harsusilawati

12 Nov 2024

Post Views: 3 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra dengan didampingi Pejabat Struktural Lapas melaksanakan monitoring terhadap kegiatan pembinaan kemandirian Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku, Senin (11/11/2024). Kegiatan monitoring ini dilaksanakan guna memastikan pembinaan terhadap Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku berjalan dengan baik. Pembinaan kemandirian sangatlah penting diberikan kepada WBP, …

Dukung Program Ketahanan Pangan Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Panen Sayur Kangkung

Harsusilawati

11 Nov 2024

Post Views: 5 Pirnas.Com | Batu Bara – Sebagai wujud nyata akselerasi ketahanan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan panen sayur hasil program pertanian yang dilakukan pada area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Senin(11/11/2024). Kegiatan panen ini merupakan salah satu wujud komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam memberdayakanwarga binaan sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Republik …

Peringatan Hari Pahlawan, Pjs Bupati Labuhanbatu Lakukan Ziarah Di Taman Makam Pahlawan

Hidayat Chan

10 Nov 2024

Post Views: 14 PIRNAS.COM |Labuhanbatu -Seusai menggelar upacara peringatan hari pahlawan, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr. H. Faisal Arif Nasution, S.Sos. M.Si melakukan Ziarah di Taman Makam Pahlawan, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rantau Utara. Minggu (10/11/2024). Kegiatan Ziarah yang dilakukan oleh Pjs Bupati bersama Forkopimda adalah sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang …

Kenang Jasa Para Pahlawan, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Upacara Hari Pahlawan

Harsusilawati

10 Nov 2024

Post Views: 12 Pirnas.Com | Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara gelar Upacara peringatan Hari Pahlawan pada hari ini, Minggu(10/11/2024) Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara Lapas Labuhan Ruku ini diikuti seluruh jajaran pejabat struktural dan petugas serta warga binaan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Dengan mengusung Tema “Teladani Pahlawanmu, …

Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sidang TPP Kepada 142 Warga Binaan

Harsusilawati

10 Nov 2024

Post Views: 15 Pirnas.Com | Batu Bar – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku terus menunjukkan komitmen dalam memenuhi hak integrasi Warga Binaan dengan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (07/11/2024). Sidang ini bertujuan untuk mengusulkan 142 Orang Warga Binaan yang telah memenuhi syarat mengikuti Program Asimilasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Lapas dan …

Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Pengarahan Menteru Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Harsusilawati

08 Nov 2024

Post Views: 15 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku, Pejabat Struktural bersama seluruh pegawai mengikuti kegiatan pengarahan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto melalui Zoom Meeting pada Jumat (08/11/2024) Dalam pertemuan secara virtual ini, Agus Andrianto memfokuskan ke tata kelola di bidang pemasyarakatan. Dalam arahannya Agus Andrianto menyampaikan sejumlah poin penting untuk …

Kategori Terpopuler