banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai Ciduk Jurtul Judi Togel

 

PIRNAS.COM | Tanjungbalai – Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai Ciduk dan mengamankan tersangka Jurtul Judi. Toto Gelap ( Togel.) inisial EBM. Selasa (26/09/23) sekira pukul 21.30 Wib di Jl. Pancing Lk. II Kel. Perjuangan Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudiyanto saat dikonfirmasi Awak Media, benarkan, Selasa 26 September 2023 sekira pukul 21.30 Wib, Personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Welman Simangunsong, Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada Perjudian jenis Toto gelap (Togel) di Jalan. Pancing Lingk. Il Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

“Berdasarkan Informasi Masyarakat tersebut Tim Sergap dipimpin Kanit Reskrim IPDA Welman Simangunsong, S.H melakukan penyelidikan terhadap tersangka EBM
yang mananya sudah dikantongi berada di Daerah Jl. Pancing Lk. II Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

“Sekira pukul 22.00 wib tim opsnal berangkat ke lokasi di maksud dan melakukan penyisiran lokasi keberadaan tersangka dan pelaku EBM berhasil diamankan dan bersama barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp. 142.000 ,(seratus empat puluh dua ribu rupiah), 1 (satu) buku tulis merk Bamboo warna warni yang berisi rekapan Pasangan para pemasang, 2/dua lembar potongan kartu bertuliskan angka togel dan 1/satu buah pulpen warna putih hijau merk Breebel Trendee 01, selanjutnya tersangka EBM dan barang bukti dibawa ke Polsek Teluk Nibung guna dilakukan Proses Hukum Sesuai Prosedur. ‘ Ujarnya.

( Syn )

.