Home » Daerah » Unit Reskrim Polsek Kotapinang Ungkap TP Narkotika Di Lingkungan Kampung Banjar II Kotapinang

Unit Reskrim Polsek Kotapinang Ungkap TP Narkotika Di Lingkungan Kampung Banjar II Kotapinang

Harsusilawati 14 Jul 2024

 

Pirnas.com | Labuhanbatu Selatan – Unit Reskrim Polsek Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di jalan Baru Simpang Silang Bujinb Lingkungan Kampung Banjar II Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu tanggal 13 Juni 2024.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Kotapinang IPTU Chaidir Suhartono bahwa ada seseorang yang ingin melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di jalan baru Lingkungan Kampung Banjar II Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Dari informasi tersebut, Panit I Opsnal Reskrim IPTU Chaidir Suhartono bersama tim antara lain AIPTU Syawaluddin Hasibuan, AIPDA AKD Marpaung, BRIPTU Julhamadi Munthe sekira pukul 20.30 wib melakukan pengintaian disekitar lokasi rumah kosong yang disebutkan oleh masyarakat.
Kemudian tim mendengar suara sepeda motor berhenti, selanjutnya tim melakukan penyergapan terhadap laki-laki yang diduga memiliki, menguasai dan menjual narkotika jenis sabu”.ujar Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Sujono di Polres Labuhanbatu Selatan, Minggu (14/7/2024).

Setelah dilakukan penyergapan, 3 orang laki-laki yang berada ditempat tersebut melarikan diri dan tim berhasil menangkap satu orang dari mereka yang melarikan diri.
“Dari hasil penggeledahan badan dan penyisiran jalan, laki-laki yang mengaku bernama AD Alias Pian ditemukan 2 buah plastik klip kecil dan sedang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,12 gram, satu unit handphone merk Oppo warna hitam yang dibuang saat hendak melarikan diri.
Selanjutnya Tim melakukan interogasi awal terhadap tersangka AD alias Pian namun dia tidak mengakui sabu tersebut miliknya”.sambung AKP Sujono.

“Kemudian tim juga mempertanyakan dua orang laki-laki yang melarikan diri menggunakan 2 unit sepeda motor, dan AD mengaku mereka berdua bernama Rio dan Percil.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Kotapinang untuk kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap mengamankan agenda Pilkada serentak Tahun 2024 dan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas.

( Tim )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 13 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 16 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 23 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Polsek Bilah Hilir Sikat Pelaku Narkoba, Bukti Nyata Komitmen Berantas Sabu di Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 21 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. pada hari Jumat 15 Mei 2026, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Sabtu (16/05/2026) Penangkapan dilakukan di Jalan …

Kategori Terpopuler