Home » Daerah » Unit Reskrim Polsek Kotapinang Ungkap TP Narkotika Di Lingkungan Kampung Banjar II Kotapinang

Unit Reskrim Polsek Kotapinang Ungkap TP Narkotika Di Lingkungan Kampung Banjar II Kotapinang

Harsusilawati 14 Jul 2024

 

Pirnas.com | Labuhanbatu Selatan – Unit Reskrim Polsek Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di jalan Baru Simpang Silang Bujinb Lingkungan Kampung Banjar II Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu tanggal 13 Juni 2024.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Kotapinang IPTU Chaidir Suhartono bahwa ada seseorang yang ingin melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di jalan baru Lingkungan Kampung Banjar II Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Dari informasi tersebut, Panit I Opsnal Reskrim IPTU Chaidir Suhartono bersama tim antara lain AIPTU Syawaluddin Hasibuan, AIPDA AKD Marpaung, BRIPTU Julhamadi Munthe sekira pukul 20.30 wib melakukan pengintaian disekitar lokasi rumah kosong yang disebutkan oleh masyarakat.
Kemudian tim mendengar suara sepeda motor berhenti, selanjutnya tim melakukan penyergapan terhadap laki-laki yang diduga memiliki, menguasai dan menjual narkotika jenis sabu”.ujar Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Sujono di Polres Labuhanbatu Selatan, Minggu (14/7/2024).

Setelah dilakukan penyergapan, 3 orang laki-laki yang berada ditempat tersebut melarikan diri dan tim berhasil menangkap satu orang dari mereka yang melarikan diri.
“Dari hasil penggeledahan badan dan penyisiran jalan, laki-laki yang mengaku bernama AD Alias Pian ditemukan 2 buah plastik klip kecil dan sedang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,12 gram, satu unit handphone merk Oppo warna hitam yang dibuang saat hendak melarikan diri.
Selanjutnya Tim melakukan interogasi awal terhadap tersangka AD alias Pian namun dia tidak mengakui sabu tersebut miliknya”.sambung AKP Sujono.

“Kemudian tim juga mempertanyakan dua orang laki-laki yang melarikan diri menggunakan 2 unit sepeda motor, dan AD mengaku mereka berdua bernama Rio dan Percil.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Kotapinang untuk kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap mengamankan agenda Pilkada serentak Tahun 2024 dan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas.

( Tim )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Kampung Rakyat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita 3,62 Gram Sabu di Tolan

A S

19 Okt 2026

Post Views: 35 KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN | PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika, jajaran Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Dusun Pekan Tolan, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (18/10/2026). Operasi yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut mengamankan …

Gerebek Sarang Narkoba di Padangbulan Rantauprapat, Tiga Pemuda Diringkus

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 229 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Propam Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jalan Padangbulan, Rantauprapat, Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (15/10/2026) sore. Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 17.30 …

Gerak Cepat GERMAS TOBA Polres Labusel Bekuk Pengedar Sabu di Kotapinang

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 97 LABUSEL,PIRNAS.COM-—Gerak cepat Tim GERMAS TOBA Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi, Satresnarkoba Polres Labusel menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu di Jalan Lobu Indah Permai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kamis (15/10/2026) sore. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IBS alias Bama. …

Diwarnai Aksi Penghalangan Warga, Polres Paluta Gerebek Sarang Narkoba di Pasar Gunung Tua

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 73 PALUTA,PIRNAS.COM– Menindaklanjuti arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara melalui gerakan “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba”, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas Utara melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika. Aksi Gerebek Sarang Narkoba sempat diwarnai dugaan penghalangan beberapa warga, yang berlokasi di …

Kantongi Sabu di Pinggir Sungai Marbau, Pria Berinisial MP Diciduk Polisi

Hidayat Chan

15 Okt 2026

Post Views: 65 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Marbau Polres Labuhanbatu membekuk seorang pria berinisial MP (33) di Lingkungan I, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (14/10/2026). Pria tersebut diamankan lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini berawal dari informasi berharga yang diterima personel Polsek Marbau dari masyarakat setempat. Warga melaporkan adanya …

Tim Gabungan GSN di Bilah Hulu, Satu Pelaku Diciduk dan Pondok Dibakar

Hidayat Chan

15 Okt 2026

Post Views: 73 Ket photo: Kasat Narkoba AKP Hardiyanto pimpin Langsung ke TKP  LABUHANBATU,PIRNAS.COM —gerakan secara masif terus dilakukan tim gabungan personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, bersama BNNK Labuhanbatu Utara, dalam upaya menindak tegas pelaku peredaran narkoba dengan menggempur barak-barak yang dicurigai dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Beberapa waktu lalu tim gabungan membakar barak narkoba …

Kategori Terpopuler