Home » Daerah » Unit Reskrim Polsek Kotapinang Ungkap TP Narkotika Di Lingkungan Kampung Banjar II Kotapinang

Unit Reskrim Polsek Kotapinang Ungkap TP Narkotika Di Lingkungan Kampung Banjar II Kotapinang

Harsusilawati 14 Jul 2024

 

Pirnas.com | Labuhanbatu Selatan – Unit Reskrim Polsek Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di jalan Baru Simpang Silang Bujinb Lingkungan Kampung Banjar II Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu tanggal 13 Juni 2024.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Kotapinang IPTU Chaidir Suhartono bahwa ada seseorang yang ingin melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di jalan baru Lingkungan Kampung Banjar II Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Dari informasi tersebut, Panit I Opsnal Reskrim IPTU Chaidir Suhartono bersama tim antara lain AIPTU Syawaluddin Hasibuan, AIPDA AKD Marpaung, BRIPTU Julhamadi Munthe sekira pukul 20.30 wib melakukan pengintaian disekitar lokasi rumah kosong yang disebutkan oleh masyarakat.
Kemudian tim mendengar suara sepeda motor berhenti, selanjutnya tim melakukan penyergapan terhadap laki-laki yang diduga memiliki, menguasai dan menjual narkotika jenis sabu”.ujar Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Sujono di Polres Labuhanbatu Selatan, Minggu (14/7/2024).

Setelah dilakukan penyergapan, 3 orang laki-laki yang berada ditempat tersebut melarikan diri dan tim berhasil menangkap satu orang dari mereka yang melarikan diri.
“Dari hasil penggeledahan badan dan penyisiran jalan, laki-laki yang mengaku bernama AD Alias Pian ditemukan 2 buah plastik klip kecil dan sedang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,12 gram, satu unit handphone merk Oppo warna hitam yang dibuang saat hendak melarikan diri.
Selanjutnya Tim melakukan interogasi awal terhadap tersangka AD alias Pian namun dia tidak mengakui sabu tersebut miliknya”.sambung AKP Sujono.

“Kemudian tim juga mempertanyakan dua orang laki-laki yang melarikan diri menggunakan 2 unit sepeda motor, dan AD mengaku mereka berdua bernama Rio dan Percil.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Kotapinang untuk kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap mengamankan agenda Pilkada serentak Tahun 2024 dan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas.

( Tim )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Marak Dugaan Peredaran Sabu Bomban Bidang Labuhanbatu, Warga Desak Polisi Tangkap Bandar Besar 

Hidayat Chan

09 Sep 2026

Post Views: 121 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Keluhan masyarakat terkait kian merajalelanya dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu semakin menguat. Berdasarkan laporan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, muncul nama dan lokasi titik edar sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan barang haram yang dinilai merusak tatanan sosial serta mengancam masa depan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 131 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 187 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 271 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 101 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler