Home » Daerah » Unit Reskrim Polsek Kotapinang Ungkap TP Narkotika Di Lingkungan Kampung Banjar II Kotapinang

Unit Reskrim Polsek Kotapinang Ungkap TP Narkotika Di Lingkungan Kampung Banjar II Kotapinang

Harsusilawati 14 Jul 2024

 

Pirnas.com | Labuhanbatu Selatan – Unit Reskrim Polsek Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di jalan Baru Simpang Silang Bujinb Lingkungan Kampung Banjar II Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu tanggal 13 Juni 2024.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Kotapinang IPTU Chaidir Suhartono bahwa ada seseorang yang ingin melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di jalan baru Lingkungan Kampung Banjar II Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Dari informasi tersebut, Panit I Opsnal Reskrim IPTU Chaidir Suhartono bersama tim antara lain AIPTU Syawaluddin Hasibuan, AIPDA AKD Marpaung, BRIPTU Julhamadi Munthe sekira pukul 20.30 wib melakukan pengintaian disekitar lokasi rumah kosong yang disebutkan oleh masyarakat.
Kemudian tim mendengar suara sepeda motor berhenti, selanjutnya tim melakukan penyergapan terhadap laki-laki yang diduga memiliki, menguasai dan menjual narkotika jenis sabu”.ujar Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Sujono di Polres Labuhanbatu Selatan, Minggu (14/7/2024).

Setelah dilakukan penyergapan, 3 orang laki-laki yang berada ditempat tersebut melarikan diri dan tim berhasil menangkap satu orang dari mereka yang melarikan diri.
“Dari hasil penggeledahan badan dan penyisiran jalan, laki-laki yang mengaku bernama AD Alias Pian ditemukan 2 buah plastik klip kecil dan sedang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,12 gram, satu unit handphone merk Oppo warna hitam yang dibuang saat hendak melarikan diri.
Selanjutnya Tim melakukan interogasi awal terhadap tersangka AD alias Pian namun dia tidak mengakui sabu tersebut miliknya”.sambung AKP Sujono.

“Kemudian tim juga mempertanyakan dua orang laki-laki yang melarikan diri menggunakan 2 unit sepeda motor, dan AD mengaku mereka berdua bernama Rio dan Percil.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Kotapinang untuk kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap mengamankan agenda Pilkada serentak Tahun 2024 dan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas.

( Tim )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Kualuh Hulu Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba AP alias Pebri Turut Diamankan 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 3 LABURA,PIRNAS.COM -Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut terjadi di Jalan Muhammad Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu tanggal 29 Maret 2026. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP alias Pebri (24), warga Dusun …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

UKI Di Sinyalir Pengendali Peredaran Narkoba di Lorong II Aek Kanopan Timur GSN Hanya Mainan Baginya 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 553 LABURA,PIRNAS.COM -Sepertinya ‘maaf-maafan’ di hari raya tidak berlaku bagi para bandar narkoba,mereka justru kian giat menjajakan racun di tengah masyarakat, seolah mengantongi izin khusus yang membuat mereka tak tersentuh hukum meski libur Lebaran telah usai. Berhadapan dengan realita pahit, maraknya peredaran narkoba masih aman menyusup ke tengah warga lorong II dusun kampung …

Ilham,Nyambi Jual Pil Ekstasi Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Di THM 

Hidayat Chan

29 Mar 2026

Post Views: 15 Rantau Prapat,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial IH alias Ilham (33), warga Rantau Selatan, diamankan petugas di salah satu tempat hiburan malam (THM) Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari 29 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Tempat …

Polsek Panai Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Tanjung Sarang Elang 

Hidayat Chan

27 Mar 2026

Post Views: 16 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi dan liquid vape diduga narkotika merk Yakuza XL di Depan Loket Bus Candra Desa Tanjung Sarang Elang Kec. Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial RFN (25), warga Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Dari …

Terduga IRF Pengendali Narkoba Tiga Desa di Panai Tengah Hingga Kini Aman Tanpa Hambatan 

Hidayat Chan

27 Mar 2026

Post Views: 26 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Suasana lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi,semarak kemenangan setelah satu bulan melaksanakan puasa,juga dirasakan sosok yang diduga Irfan alias Ifan dikabarkan masih bebas tanpa hambatan mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di tiga desa wilayah Labuhanbatu. Wilayah peredaran narkoba jenis sabu-sabu dugaan jaringan Ifan di perkuat oleh Informasi bersama tim awak media berhasil …

Kategori Terpopuler