Home » Daerah » Unit Reskrim Polsek Kotapinang Ungkap TP Narkotika Di Lingkungan Kampung Banjar II Kotapinang

Unit Reskrim Polsek Kotapinang Ungkap TP Narkotika Di Lingkungan Kampung Banjar II Kotapinang

Harsusilawati 14 Jul 2024

 

Pirnas.com | Labuhanbatu Selatan – Unit Reskrim Polsek Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di jalan Baru Simpang Silang Bujinb Lingkungan Kampung Banjar II Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu tanggal 13 Juni 2024.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Kotapinang IPTU Chaidir Suhartono bahwa ada seseorang yang ingin melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di jalan baru Lingkungan Kampung Banjar II Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Dari informasi tersebut, Panit I Opsnal Reskrim IPTU Chaidir Suhartono bersama tim antara lain AIPTU Syawaluddin Hasibuan, AIPDA AKD Marpaung, BRIPTU Julhamadi Munthe sekira pukul 20.30 wib melakukan pengintaian disekitar lokasi rumah kosong yang disebutkan oleh masyarakat.
Kemudian tim mendengar suara sepeda motor berhenti, selanjutnya tim melakukan penyergapan terhadap laki-laki yang diduga memiliki, menguasai dan menjual narkotika jenis sabu”.ujar Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Sujono di Polres Labuhanbatu Selatan, Minggu (14/7/2024).

Setelah dilakukan penyergapan, 3 orang laki-laki yang berada ditempat tersebut melarikan diri dan tim berhasil menangkap satu orang dari mereka yang melarikan diri.
“Dari hasil penggeledahan badan dan penyisiran jalan, laki-laki yang mengaku bernama AD Alias Pian ditemukan 2 buah plastik klip kecil dan sedang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,12 gram, satu unit handphone merk Oppo warna hitam yang dibuang saat hendak melarikan diri.
Selanjutnya Tim melakukan interogasi awal terhadap tersangka AD alias Pian namun dia tidak mengakui sabu tersebut miliknya”.sambung AKP Sujono.

“Kemudian tim juga mempertanyakan dua orang laki-laki yang melarikan diri menggunakan 2 unit sepeda motor, dan AD mengaku mereka berdua bernama Rio dan Percil.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Kotapinang untuk kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap mengamankan agenda Pilkada serentak Tahun 2024 dan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas.

( Tim )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dua Pengedar Sabu di Rantauprapat Ditangkap Bersama, Polisi Buru Pemasok Berinisial ‘I’

Hidayat Chan

21 Sep 2026

Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Labuhanbatu berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. dua orang pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beroperasi bersama, kini harus meringkuk di sel tahanan setelah ditangkap dalam sebuah operasi penggerebekan pada Rabu, 18 September 2026 sore. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit I Satreskoba IPDA …

Gercep Satreskoba Polres Labuhanbatu, Pemuda Asal Paluta Ditangkap Bawa 9,51 Gram Sabu

Hidayat Chan

21 Sep 2026

Post Views: 42 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Riky Ritonga alias Riky (22), warga Aek Jabut, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara, diamankan bersama barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 9,51 gram bruto. Penangkapan tersebut dilakukan personel Unit II Satreskoba Polres Labuhanbatu …

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi,  Komitmen Berantas Narkotika

Hidayat Chan

17 Sep 2026

Post Views: 105 Ket ngambar : Polres Labuhanbatu Saat Menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika (Doc.humas) LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Kepolisian Resor Labuhanbatu secara resmi memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 34 kilogram dan 20.000 butir pil ekstasi. Kegiatan berlangsung di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan M.H. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis …

Respon Adumas Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN 

Hidayat Chan

17 Sep 2026

Post Views: 67 LABUSEL,PIRNAS.COM—Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, personel Polsek Kampung Rakyat melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut menyasar lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika. Langkah tersebut dilakukan setelah adanya …

Sigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah

Hidayat Chan

14 Sep 2026

Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …

Polsek Kampung Rakyat Turunkan 20 Pasang Tim Peserta di Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labusel

A S

14 Sep 2026

Post Views: 75 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …

Kategori Terpopuler