Home » Daerah » TIM TINDAK SAT RESNARKOBA POLRES BOLMONG KEMBALI BERHASIL AMANKAN 2 (DUA) UNIT MOBIL YG MENGANGKUT MIRAS TANPA IJIN

TIM TINDAK SAT RESNARKOBA POLRES BOLMONG KEMBALI BERHASIL AMANKAN 2 (DUA) UNIT MOBIL YG MENGANGKUT MIRAS TANPA IJIN

Pirnas.com 09 Sep 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – kembali jajaran polres Bolmong melakukan penangkapan Miras 2 mobil yang mengakut Miras, jajaran Kepolisian Resort Bolaang Mongondow utk memberantas peredaran Minuman Keras (miras) di wilayahnya terus digalakkan. Instansi Kepolisian yg dikomandoi oleh  AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH tsb kembali berhasil menjaring mobil yg mengangkut minuman keras (miras) tanpa ijin.

Adapun kronologis pengungkapan peredaran miras tsb yakni pd hari Rabu, 8 Sep 2021 pkl 23.30 wita Team Tindak Sat Resnarkoba dipimpin oleh Kasat IPTU DEKY RUDY KILANTA melaksanakan patroli mobile di wilayah Dumoga dan standby di Jembatan Kosio Kec. Dumoga Tengah sambil memantau dan memeriksa setiap kendaraan yg dicurigai sampai akhirnya pd Kamis subuh 9 Sep 2021 pkl 03.30 wita berhasil mengamankan 1 (satu) mobil Avanza warna hitam DB 1116 ME yg dikemudikan oleh lelaki RP (34) beralamat di desa Wowona Kec. Tatapaan Kab. Minahasa Selatan yg jg selaku pemilik miras, didlmnya ditemukan ± 100 liter miras jenis Cap tikus yg dikemas di dlm 8 kantong plastik dan kemudian pd pkl 05.00 wita mengamankan 1 (satu) unit mobil pick up Daihatzu warna abu2/silver DB 8357 AN yg dikemudikan oleh lelaki JS (44) alamat desa Uuwan Kec. Dumoga Barat Kab. Bolmong yg jg sbg pemilik miras,  di dlmnya ditemukan miras jenis Cap tikus sebanyak ± 875 liter yg dikemas di dlm 70 kantong plastik. Selanjutnya kedua mobil yg mengangkut miras bersama pemiliknya tsb dibawa ke Mapolres Bolmong utk diadakan pemeriksaan .

Menurut pengakuan lelaki RP, miras yg dibelinya di Motoling tsb rencananya akan dipasarkan di wilayah Bolsel, sdgkan menurut lelaki JS miras yg jg dibelinya di Motoling tsb akan dipasarkan di wilayah Bolmong.

Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Deky Rudy Kilanta mengatakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini akan terus dilaksanakan dan sasarannya bukan hanya terbatas pada peredaran Miras tetapi hal lain spt peredaran Narkoba, pemabukan, senjata tajam, knalpot bising dan kejahatan/pelanggaran lainnya. “Semua itu tujuannya agar tercipta situasi Kamtibmas yg aman dan kondusif”, tegas Rudy.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 52 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 55 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 342 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 263 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 244 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 119 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler