Home » Daerah » Tim Mabes Polri Sambangi Polres Kotamobagu, Dan Menahan Oknum Tersangka Gusri, di Rumah Kediamanya

Tim Mabes Polri Sambangi Polres Kotamobagu, Dan Menahan Oknum Tersangka Gusri, di Rumah Kediamanya

Pirnas.com 09 Feb 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Salah satu penambang yang ternama di Bolmong yang sudah mendapatkan ketetapan Hukum namun tidak di jalani, akhirnya Tim dari Maskar Besar (Mabes) Polri  Bertandang ke Polres Kotamobagu, dan mengunjungi Rumah kediaman salah satu tersangkan Gusri di Desa Tanoyan Kecamatan Lolayan Bolaang Mongondow,(Bolmong) dan langsung membawa oknum tersangka ke Polres Kotamobagu.

Tim mabes dari polri sambangi kotamobagu, kedatangan kali ini sehubungan atas proses penyelidikan aktivitas kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI ) yang sudah menggurita di wilayah Bolaang mongondow ( Bolmong) dan sudah termuat dalam beberapa pemberitaan di Media online.

Bahkan salah satu yang diduga sebagai pelaku kegiatan ilegal mining tersebut, berinisial GL Alias Gusri diringkus oleh tim mabes polri dirumah kediamannya di desa tungoi kecamatan lolayan (Bolmong-red).

Kasat Reksrim Polres kotamobagu AKP Angga Maulana,Ketika di Temui awak media Senin (08/02/2021) di kantor mapolres kotamobagu, atas kabar penangkapan salah satu oknum pelaku PETI. Angga Membenarkan bahwa Oknum inisial GL sudah di Amankan dan saat ini lagi dalam pemeriksaan. ” Iya ada tim mabes polri  dikotamobagu, Sementara pemeriksaan pak,”Jawab Kasat Reskrim Polres kotamobagu.

Sembari meminta awak media untuk bisa menunggu sebentar kelanjutan dari keterangan polres kotamobagu berkaitan dengan masalah PETI” Sebentar ya pak. Nanti saya jawab lagi, Tim mabes masih berada diruangan saya itu,”Pintahnya.

Data pantauan Wartawan di kantor polres kotamobagu, beberapa oknum yang diduga sebagai pelaku kegiatan ilegal mining di PETI Potolo dan Rumagit, satu persatu mendatangi polres kotamobagu. Baik itu pemilik alat berat yang disewakan maupun oknum yang diduga ikut terlibat pada ilegal mining di potolo dan rumagit.

Begitupun salah satu oknum pelaku PETI di ringkus tim mabes polri beserta barang bukti (Babuk), berinisial GL Alias Gusri di rumah kediamannya desa tungoi kecamatan lolayan (Bolmong) dan saat ini sudah di amankan di polres kotamobagu.
dari keterangan sumber kuat, bahwa bersangkutan GL alias Gusri masih dalam peemeriksaan di ruangan penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) polres kotamobagu.

Sekedar Diketahui,Tersangka PETI Inisial GL Alias Gusri dikabarkan baru saja mendapatkan surat Asimilasi Rumah dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas III Amurang.

(Tim/Investigasi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler