Home » Daerah » Tim Gabungan Pomdam I/BB Ringkus Pengedar 104 Gram Sabu di Bilah Hulu, Labuhan Batu

Tim Gabungan Pomdam I/BB Ringkus Pengedar 104 Gram Sabu di Bilah Hulu, Labuhan Batu

A S 06 Mei 2024

Pirnas.com | Labuhanbatu– Personil gabungan Lidpamfik Pomdam I/BB dan Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat berhasil meringkus MR (39), tersangka pengedar sabu-sabu di Jl Baru Siluang, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sabtu sore (4/5/2024) sekitar pukul 17.30 Wib.

Danpomdam I/BB, Kolonel Cpm Uncok AM Simanjuntak menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima Sertu LT (personil Lidpamfik Pomdam I/BB) dari masyarakat yang resah karena di wilayah sekitar TKP tepatnya di sebuah rumah yang didiami tersangka, kerap menjadi lokasi transaksi narkotika.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, tim kemudian melakukan penggerebekan untuk meringkus tersangka MR beserta sejumlah barang bukti,” jelas Kolonel Cpm Uncok AM Simanjuntak.

Ditambahkan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, S.Sos, penindakan ini dilakukan Tim Gabungan Lidpamfik Pomdam I/BB karena adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam jaringan narkoba tersangka MR.

Namun saat penggerebekan tidak didapati oknum TNI, maupun saat interogasi, tersangka MR tidak mengakui adanya keterlibatan oknum TNI.

“Tersangka MR mengakui asal sabu-sabu dari K, warga Kota Rantau Prapat. Sedangkan keterlibatan oknum TNI baik sebagai backing maupun bandar, MR membantahnya,” urai Kolonel Rico.

Dari hasil penggerebekan, diperoleh sejumlah barang bukti. Seperti tiga paket sabu-sabu seberat 104,88 gram, satu bungkus daun ganja, timbangan digital, tas samping warna colekat merek Bodyguard, power bank, ATM dari Mandiri (2) dan BRI (1), pipet plastik, dompet hitam, gunting, dua unit HP merek Oppo dan Vivo, dua KTP atas nama tersangka, uang tunai Rp750 ribu, dan satu buku catatan.

Saat ini tersangka MR beserta seluruh barang bukti sudah diserahkan pihak Pomdam I/BB ke Satres Narkoba Polres Labuhan Batu dengan surat berita acara penyerahan orang dan barang bukti yang diterima langsung oleh Briptu NS,anggota Satres Narkoba Polres Labuhan Batu, untuk proses hukum dan kepentingan penyidikan selanjutnya. Sumber: Pendam I/BB (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gerak Cepat Berantas Narkoba, Polsek Bilah Hilir Ciduk Dua Warga Pangkatan

Hidayat Chan

04 Jul 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil nyata. Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggerebek sarang narkoba dan berhasil menciduk dua orang pria yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pangkatan.Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RPS …

Polsek Marbau Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba di Desa Belungkut

Hidayat Chan

04 Jul 2026

Post Views: 67 LABURA,PIRNAS.COM – Jajaran Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu malam, 27 Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AZMAN BAKTI alias ZIMAN (46), warga Dusun I Pasar Tiga, Kecamatan Panai Tengah, …

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti

Hidayat Chan

04 Jul 2026

Post Views: 33 LABURA,PIRNAS.COM—Komitmen jajaran Polsek Kualuh Hulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial Majit Syahputra alias MS (32), warga Lingkungan IV Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, …

Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Pkl Kerinci, 58 Paket Ganja Diamankan

Hidayat Chan

02 Jul 2026

Post Views: 76 PELALAWAN,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial RP, 30 tahun, diamankan saat penggerebekan di rumah Jalan BTN Lama, Gang Dona Dona III, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin 29 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Adapun Pengungkapan bermula dari …

Pelatihan Instruktur Madya DPD IMM Sumut Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

30 Jun 2026

Post Views: 69 MEDAN, PIRNAS.COM—Suasana khidmat menyelimuti Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Kenanga Raya Medan. Di tempat ini, sejak 22 hingga 27 Juni 2026, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara menggelar agenda penting. Agenda tersebut adalah Pelatihan Instruktur Madya (PIM) yang mengusung tema mendalam: “Instruktur Sebagai …

Tim Opsnal Polsek Marbau Kembali Amankan Pria di Duga Pengedar Sabu Desa Belungkut

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 133 LABURA,PIRNAS.COM—Tim opsnal Polsek Marbau Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan terhadap satu orang lelaki, pelaku diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun IV Desa Belungkut Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara,Sabtu (27/06/2026 ) sekitar pukul 22.00 wib. Menurut keterangan yang dihimpun awak media dari Polsek Marbau Polres Kabupaten Labuhanbatu, …

Kategori Terpopuler