Home » Daerah » Tim Gabungan Pomdam I/BB Ringkus Pengedar 104 Gram Sabu di Bilah Hulu, Labuhan Batu

Tim Gabungan Pomdam I/BB Ringkus Pengedar 104 Gram Sabu di Bilah Hulu, Labuhan Batu

A S 06 Mei 2024

Pirnas.com | Labuhanbatu– Personil gabungan Lidpamfik Pomdam I/BB dan Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat berhasil meringkus MR (39), tersangka pengedar sabu-sabu di Jl Baru Siluang, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sabtu sore (4/5/2024) sekitar pukul 17.30 Wib.

Danpomdam I/BB, Kolonel Cpm Uncok AM Simanjuntak menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima Sertu LT (personil Lidpamfik Pomdam I/BB) dari masyarakat yang resah karena di wilayah sekitar TKP tepatnya di sebuah rumah yang didiami tersangka, kerap menjadi lokasi transaksi narkotika.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, tim kemudian melakukan penggerebekan untuk meringkus tersangka MR beserta sejumlah barang bukti,” jelas Kolonel Cpm Uncok AM Simanjuntak.

Ditambahkan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, S.Sos, penindakan ini dilakukan Tim Gabungan Lidpamfik Pomdam I/BB karena adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam jaringan narkoba tersangka MR.

Namun saat penggerebekan tidak didapati oknum TNI, maupun saat interogasi, tersangka MR tidak mengakui adanya keterlibatan oknum TNI.

“Tersangka MR mengakui asal sabu-sabu dari K, warga Kota Rantau Prapat. Sedangkan keterlibatan oknum TNI baik sebagai backing maupun bandar, MR membantahnya,” urai Kolonel Rico.

Dari hasil penggerebekan, diperoleh sejumlah barang bukti. Seperti tiga paket sabu-sabu seberat 104,88 gram, satu bungkus daun ganja, timbangan digital, tas samping warna colekat merek Bodyguard, power bank, ATM dari Mandiri (2) dan BRI (1), pipet plastik, dompet hitam, gunting, dua unit HP merek Oppo dan Vivo, dua KTP atas nama tersangka, uang tunai Rp750 ribu, dan satu buku catatan.

Saat ini tersangka MR beserta seluruh barang bukti sudah diserahkan pihak Pomdam I/BB ke Satres Narkoba Polres Labuhan Batu dengan surat berita acara penyerahan orang dan barang bukti yang diterima langsung oleh Briptu NS,anggota Satres Narkoba Polres Labuhan Batu, untuk proses hukum dan kepentingan penyidikan selanjutnya. Sumber: Pendam I/BB (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Konsolidasi APPI Tebing Tinggi Perkuat Profesionalisme Jurnalis

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 33 TEBING TINGGI,PIRNAS.COM –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Tebing Tinggi menggelar rapat konsolidasi organisasi pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan ini bertujuan memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kompetensi anggota, serta memperkokoh komitmen terhadap profesionalisme …

Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Sat Samapta Polres Palas Amankan  Tersangka dan Barang Bukti 

Hidayat Chan

20 Jul 2026

Post Views: 46 PALAS,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Padang Lawas (Palas) dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal terus digencarkan. Terbaru, Satuan Samapta Polres Palas resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial SAAH (35) beserta barang bukti puluhan slop rokok tanpa pita cukai kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan tersangka yang merupakan …

Tangkap Pengedar Sabu di Lokasi Tersembunyi, Warga Tebing Linggahara Minta Tindakan Tegas 

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Informasi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Sastrawan Ginting, tim berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di lokasi terpencil di Kecamatan Bilah Barat, Sabtu (18/07/2026). Operasi bermula pukul 15.20 WIB, saat tim menerima informasi warga mengenai aktivitas transaksi narkotika …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 80 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Panik Saat Digerebek, Wanita di Rantau Utara Buang Dua Paket Sabu Sebelum Diringkus Polisi

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 337 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang wanita yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Lingkungan Al Huda, Kelurahan Sirondorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu malam (18/7/2026) sekira pukul 21.30 WIB. Tersangka diketahui bernama Fero Nika …

Buron 18 Hari Polres Labuhanbatu Gulung Residivis Narkoba di Riau

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 351 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Akhirnya, kerja keras Tim Khusus (Timsus) Sat Res NarkobaPolres Labuhanbatu membuahkan hasil. Pasalnya, seorang buronan residivis kasus narkoba yang sempat kabur dari sel tahanan Polres Labuhan kembali ditangkap. Tersangka yang kabur dari tahanan Polres Labuhanbatu ini diamankan di rumah keluarganya di Dusun Sukajaya Desa Pinang Sebatang Barat Kec Tualang Kabupaten Siak …

Kategori Terpopuler