Home » Daerah » Tiga Parpol DPRD Labuhanbatu, Menginisiasi Pemakzulan Terhadap Bupat H Andi

Tiga Parpol DPRD Labuhanbatu, Menginisiasi Pemakzulan Terhadap Bupat H Andi

Pirnas.com 26 Jun 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Tiga (3) partai politik yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Labuhanbatu memerintahkan kader mereka di DPRD Labuhanbatu untuk menginisiasi pemakzulan terhadap Bupati Kabupaten Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe.

“Andi Suhaimi sudah melanggar sumpah dan janji jabatan, kami instruksikan para kader menginisiasi pemakzulan,” kata Dahlan Bukhari Ketua PDIP, Umar Lubis Ketua PKB dan Muniruddin, S.Ag., Ketua PPP Labuhanbatu, Kepada wartawan, Kamis (25/06/2020).

Ketiga petinggi partai ini sepakat untuk menyuarakan arus bawah, sebab Andi Suhaimi telah menyebabkan keresahan di masyarakat akibat perbuatanya yang melanggar sumpah dan janji sebagai Bupati Labuhanbatu dan dinilai tidak tepat lagi untuk memimpin Labuhanbatu.

Dijelaskan Dahlan, sebagaimana yang termaktub dalam PP No 16 tahun 2016 tentang tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota serta Wakil Walikota pasal 7 ayat (2) berbunyi : Sumpah/janji jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut:

“Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur/bupati dan wakil bupati/walikota dan wakil walikota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa.”

“Namun kita ketahui bersama saat ini seluruh isi sumpah jabatan itu dilanggar,” sambung Muniruddin.

Diuraikan Munir, bahwa dalam hal kasus sengketa jabatan Sekda Labuhanbatu yang mana saat ini diketahui sesuai putusan Mahkamah Agung nomor: 30PK/TUN/2020 yang dimohonkan Bupati Labuhanbatu atas perkara TUN nomor :117/G/2017/PTUN-MDN telah ditolak. Sehingga Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe diwajibkan mengembalikan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu kepada Muhammad Yusuf Siagian.

Dimana sebelumnya Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jendral Otonomi Daerah telah melayangkan surat bernomor : 850/175/OTDA, tanggal 9 Januari 2020 yang isinya memerintahkan Gubernur Sumatera Utara sebagai perwakilan Pemerintah Pusat agar dapat memerintahkan Bupati Labuhanbatu melaksanakan putusan PTUN Medan yang telah berkekuatan hukum tetap yakni mengembalikan jabatan Muhammad Yusuf Siagian sebagai Sekda Labuhanbatu.

Kemudian Gubernur Sumatera Utara melalui surat nomor: 800/1334/BKD/III/2020 Tanggal 10 Maret 2020 yang ditandatangani Sekda Provinsi Sumut Hj. Sabrina telah memerintahkan Bupati Labuhanbatu untuk melaksanakan isi keputusan PTUN sesuai perintah Menteri Dalam Negeri.

Namun ada pembangkangan yang dilakukan oleh Andi Suhaimi Dalimunthe yang hingga kini tidak mau melaksanakan isi putusan Mahkamah Agung tersebut.

“Pemberhentian melalui usulan DPRD dapat dilakukan terhadap kepala daerah yang melanggar sumpah/janji jabatan, tidak melaksanakan kewajibannya, melanggar larangan, atau melakukan perbuatan tercela,” papar mereka.

Nantinya Pemakzulan atau impiecmenth ini akan dimulai dengan membentuk panitia khusus (Pansus) berdasarkan hasil temuan Pansus, DPRD Kabupaten dalam rapat paripurna, akan menyepakati pengusulan pemberhentian Bupati usulan DPRD itu kemudian diserahkan kepada Mahkamah Agung (MA), sesuai Pasal 80 ayat (1) huruf c UU Pemda, MA kemudian memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPRD paling lambat 30 hari setelah permintaan DPRD diterima MA.

Putusan MA ini akan bersifat final. Selanjutnya, pimpinan DPRD menyampaikan putusan MA kepada Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan.

(Mortan)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 42 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 438 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler