Home » Daerah » Tertangkapnya Pengedar Sabu Di Jadi Mulya, Membuat Dia Tak Berkutik

Tertangkapnya Pengedar Sabu Di Jadi Mulya, Membuat Dia Tak Berkutik

Harsusilawati 13 Agu 2024

PIRNAS.COM | LABUSEL - Pria Paruh baya inisial Adi P (43) tak berkutik usai dibekuk unit Satreskrim Polsek Torgamba di dusun Jadi Mulya desa Sei Meranti kecamatan torgamba Labuhan batu selatan, Senin 5 Agustus 2024. 

Adi P ditangkap bersama dua pria inisial W (37) warga dusun Kandang Motor desa Aek Baru kecamatan Torgamba, AS (24) warga dusun Kandang Motor desa Aek Batu kecamatan Torgamba.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang melapor dugaan transaksi narkoba di sebuah gubuk sebelah rumah pelaku.

Selanjutnya unit Satreskrim Polsek Torgamba di pimpin langsung kanit Ipda Riswaldi Nainggolan SH turun ke tempat yang disebut, dan tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB 5 Agustus 2024, tim melihat tiga orang pria dengan gerakan yang mencurigakan di gubuk tersebut.

Selanjutnya Polisi melakukan penangkapan kemudian menggeledah pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna coklat berisikan 1 buah plastik klip warna biru dan di dalamnya di dapat 6 paket plastik klip berwarna biru diduga berisi narkotika jenis sabu, 12 buah plastik klip kosong, 3 buah pipet skop dan 2 buah mancis.

Dari Adi P Polisi mengamankan, 1 buah botol bong alat isap sabu, 1 buah kaca pirex dan dari bawah pohon kelapa sawit di samping gubuk ditemukan 1 buah plastik klip berwarna biru berisikan sabu 2,6 gram dan plastik klip warna biru berisikan 1 unit timbangan elektronik

Selanjutnya ke 3 orang pria dibawa ke Polsek Torgamba bersama dengan barang bukti yang di dapat dari ke 3 nya.

Kapolsek Torgamba AKP Ilham Lubis SH melalui kanit Reskrim Riswaldi Nainggolan SH  kepada awak media mengatakan pelaku telah mengakui perbuatannya.

” Mereka mengakui perbuatannya, saat ini ketiga pelaku sedang kita mintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini, Senin 12 Agustus 2024.

Ke 3 orang pria dijerat pasal yang berbeda untuk Adi P dikenakan UU nomor 33 tahun 2009 tentang narkotika, sementara untuk kedua pelaku lainnya dikenakan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

( TIM/RED )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 11 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Terungkap! Aktivitas Mafia CPO Bandal di Pinang Awan Cikampak 1B, Torgamba Resahkan Warga

Redaksi Syahrial

26 Mei 2025

Post Views: 12 Labuhanbatu Selatan || PIRNAS.COM – 26 Mei 2025 — Aktivitas mafia minyak sawit mentah (CPO) yang diduga ilegal semakin meresahkan masyarakat di Dusun Pinang Awan Cikampak 1B, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat, kelompok mafia CPO tersebut kerap melakukan bongkar muat dan pengangkutan CPO secara …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 378 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 398 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Wabup Labuhanbatu Berharap OKP Memberikan Aspirasi, Ide, Saran dan Gagasan

Hidayat Chan

17 Mei 2025

Post Views: 343 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, berharap seluruh OKP (organisasi kepemudaan) yang ada dapat memberikan Aspirasi, Ide, Saran dan Gagasan untuk kemajuan pembangunan di kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan Wabup saat menghadiri pelantikan pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Labuhanbatu periode 2024-2027 di Rantauprapat Convention Centre, Jalan Ika Bina, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan …

Akan Ada Kurikulum Baru Di Sekolah Dasar Labuhanbatu, Ini Kurikulumnya

Hidayat Chan

17 Mei 2025

Post Views: 450 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Untuk menunjang kreatifitas dan tampil berkarya bagi anak-anak yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu menegaskan akan segera menerbitkan peraturan Bupati terkait penambahan kurikulum di tingkat sekolah dasar (SD) sederajat se-Kabupaten Labuhanbatu. “Akan ada kurikulum baru yang diberikan yaitu Kurikulum ekstra kurikuler Agama dan Karakter. Kurikulum itu akan diterapkan melalui APBD yang …

Kategori Terpopuler