Home » Daerah » Tertangkapnya Pengedar Sabu Di Jadi Mulya, Membuat Dia Tak Berkutik

Tertangkapnya Pengedar Sabu Di Jadi Mulya, Membuat Dia Tak Berkutik

Harsusilawati 13 Agu 2024

PIRNAS.COM | LABUSEL - Pria Paruh baya inisial Adi P (43) tak berkutik usai dibekuk unit Satreskrim Polsek Torgamba di dusun Jadi Mulya desa Sei Meranti kecamatan torgamba Labuhan batu selatan, Senin 5 Agustus 2024. 

Adi P ditangkap bersama dua pria inisial W (37) warga dusun Kandang Motor desa Aek Baru kecamatan Torgamba, AS (24) warga dusun Kandang Motor desa Aek Batu kecamatan Torgamba.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang melapor dugaan transaksi narkoba di sebuah gubuk sebelah rumah pelaku.

Selanjutnya unit Satreskrim Polsek Torgamba di pimpin langsung kanit Ipda Riswaldi Nainggolan SH turun ke tempat yang disebut, dan tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB 5 Agustus 2024, tim melihat tiga orang pria dengan gerakan yang mencurigakan di gubuk tersebut.

Selanjutnya Polisi melakukan penangkapan kemudian menggeledah pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna coklat berisikan 1 buah plastik klip warna biru dan di dalamnya di dapat 6 paket plastik klip berwarna biru diduga berisi narkotika jenis sabu, 12 buah plastik klip kosong, 3 buah pipet skop dan 2 buah mancis.

Dari Adi P Polisi mengamankan, 1 buah botol bong alat isap sabu, 1 buah kaca pirex dan dari bawah pohon kelapa sawit di samping gubuk ditemukan 1 buah plastik klip berwarna biru berisikan sabu 2,6 gram dan plastik klip warna biru berisikan 1 unit timbangan elektronik

Selanjutnya ke 3 orang pria dibawa ke Polsek Torgamba bersama dengan barang bukti yang di dapat dari ke 3 nya.

Kapolsek Torgamba AKP Ilham Lubis SH melalui kanit Reskrim Riswaldi Nainggolan SH  kepada awak media mengatakan pelaku telah mengakui perbuatannya.

” Mereka mengakui perbuatannya, saat ini ketiga pelaku sedang kita mintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini, Senin 12 Agustus 2024.

Ke 3 orang pria dijerat pasal yang berbeda untuk Adi P dikenakan UU nomor 33 tahun 2009 tentang narkotika, sementara untuk kedua pelaku lainnya dikenakan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

( TIM/RED )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kotapinang Terungkap, Karyawan Hotel Diamankan Polres Labusel

Hidayat Chan

04 Apr 2026

Post Views: 212 LABUSEL,PIRNAS.COM-Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di wilayah Kecamatan Kotapinang. ‎Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan mess karyawan Hotel Istana IX, Dusun Simaninggir, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang. ‎Dalam …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Polres Labuhanbatu Selatan Sita 3,63 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan dalam Sehari

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 16 LABUSEL,PIRNAS.COM-Dalam kurun waktu satu hari, jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (31/3/2026). Dua tersangka diamankan dari lokasi berbeda dengan total barang bukti mencapai 3,63 Gram. Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Sampean, Kecamatan Sungai Kanan, seorang …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 475 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 27 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 29 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Kategori Terpopuler