Home » Daerah » Terkait Perekrutan Perangkat Desa Ombudsman RI Perwakilan Sumut Besok Kunjungi Dinas PMD Terkait Perekrutan Perangkat Desa

Terkait Perekrutan Perangkat Desa Ombudsman RI Perwakilan Sumut Besok Kunjungi Dinas PMD Terkait Perekrutan Perangkat Desa

Pirnas.com 03 Jun 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU UTARA – Informasi yang dihimpun Media ini bahwa Esok hari. Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan datang mengunjungi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Labuhanbatu Utara terkait untuk meminta klarifikasi Laporan pengaduan masyarakat perihal dalam perekrutan perangkat desa. Informasi ini diterima Wartawan pada hari Rabu (3/6/2020).

Dikatakan Ismail Munthe bahwa dirinya telah membuat laporan pengaduan ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara sesuai dengan Surat Nomor registrasi 0018/LM/II/2020/ MDN. Tentang perekrutan calon perangkat Desa yang menurutnya telah menyalahi aturan.

“Laporan saya tersebut telah ditindak lanjuti oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara. Atas laporan itu Pihak Ombudsman telah mengirimkan surat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Labuhanbatu Utara sesuai dengan surat Nomor: B/0251/LM 42-02/0018 2019/III/2020 Hal Permintaan Penjelasan Klarifikasi. Namun kita belum tau apakah Dinas PMD sudah melayangkan permintaan Ombudsman tersebut. Apakah belum ? saya tidak tau’’. Tutur Ismail.

Kata Ismail lagi, “saya telah mendapat kabar bahwa Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara akan datang ke dinas pemberdayaan masyarakat & desa untuk meminta klarifikasi dan penjelasan.

Rencana kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut itu saya ketahui berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara sesuai dengan Nomor: 005/896/DPMD/2020 Sifat Penting, perihal Undangan kepada yang pertama Camat Kualuh Selatan 2. Abdul Hariman, S. Pd (Mantan Camat Kualuh Selatan dan Kepala Desa Tanjung Pasir. Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Nomor: B/043/LM 42-02/0018 2020/V/2020 tanggal 22 Mei 2020 Perihal; Pemberitahuan Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara dalam rangka penyelesaian laporan masyarakat. Pada hari kamis 4 juni 2020 di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Labuhanbatu Utara”. Jelas Ismail.

Dijelaskan Ismail, terkait kenapa perkara penjaringan perangkat desa itu hingga dilaporkannya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut?

“Pemerintah Desa Tanjung Pasir telah melaksanakan penjaringan perangkat Desa melalui Tim Penjaringan Perangkat Desa Tanjung Pasir pada 29 November 2019 tahapanya dimulai pada 2 Desember 2019 pelaksanaan nya pada tanggal 31 Desember 2019. Pada saat itu Tim seleksi penjaringan Perangkat Desa tidak melaksanakan Seleksi dalam bentuk apapun seperti , Ujian Tertulis, dan seleksi Interview.

Parahnya lagi berdasarkan Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Pasal 17 pada ayat (3) Tim Seleksi mempunyai tugas dan tanggung jawab :

a. menyusun jadwal kegiatan dan rencana anggaran biaya pelaksanaan pengangkatan Perangkat Desa yang disahkan Kepala Desa; b. mengumumkan kepada masyarakat melalui sarana c. publik yang ada di Desa mengenai adanya pengangkatan Perangkat Desa; d. melakukan pendaftaran bakal calon; e. menerima dan meneliti berkas persyaratan administrasi bakal calon; f. melakukan seleksi bakal calon; g. mengumumkan hasil seleksi; h. membuat berita acara hasil seleksi untuk disampaikan kepada Kepala Desa; dan i. melaporkan pelaksanaan seleksi kepada Kepala Desa.

pada hurf e., f dan g. Yang tertulis dalam Perbup ini. Tidak dilakukan oleh Tim seleksi Sehingga perangkat yang dinyatakan lulus dan telah dilantik saya nilai ada yang tidak memenuhi secara administrasi Yaitu;

1). Sdra. Kadir yang mejadi Kepala Dusun Tanjung Selamat Selatan terlihat dari berkas Potocopy Ijazah, KTP, Kartu Keluarga, Lahir pada tanggal 22 Maret 1977 namun direkomendasi yang dikeluarkan oleh camat Kualuh Selatan pada saat itu berbeda tahun lahirnya 2). Sdra Marsino sesuai dengan KTP /Surat Tamat Belajar tidak lagi memenuhi syarat administrasi untuk menjadi perangkat desa karena telah berumur 42 (empat puluh dua ) Tahun. Terlihat di KTP dan surat Tamat Belajarnya Sdra. Marsino berusia 44 (empat puluh empat) tahun. 3). Sdra. Ahmad Winardi Kepala Dusun Tanjung Sari I diberkas Potocopy Ijazah lahir pada tanggal 16 Mei 1992 di Potocopy KTP, lahir pada tanggal 16 Mei 1986 Heri Setiawan Kepala Dusun Pemudilan berdasarkan data yang dikeluarkan rekomendasi Camat kualuh selatan tanggal lahir pada 28 Maret tahun 2000 hal ini jelas tidak sesuai dengan peraturan.

Berdasarkan Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada Pasal.50 huruf b. Usia Perangkat Desa berusia 20 Tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) Tahun jo Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 65 huruf b. Usia Perangkat Desa berusia 20 Tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) Tahun jo Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor: 2 tahun 2017 tentang tatacara pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian perangkat Desa”, Papar Ismail.

H. Sofyan Yusma, M.Si., Kepala Dinas PMD Kab. Labura yang dikonfirmasi Awak Media membenarkan adanya acara rencana kunjungan tim Ombudsman RI tersebut.

“ya benar sesuai surat diatas Tim Ombudsman akan datang berkunjung”, Jawab Sofyan.

Ketika ditanya Pengabdi Tinta ini, Apakah pihak Dinas PMD Kab. Labura sudah melayangkan surat permintaan klarifikasi dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut tersebut ? Sofyan tidak menjawab.

(dm)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 35 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 87 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 75 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 429 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler