- Batu BaraKembali Gelar Razia, KA KPLP : Tidak Ditemukan Barang Terlarang
- Batu BaraSukses Gelar Simulasi, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Hadapi Pilkada Tahun 2024
- BeritaPolres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja
- Batu BaraPastikan Keamanan Terjaga, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Kontrol Keliling
- Batu BaraGandeng BPBD Batubara, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana Alam
- Batu BaraPerkuat Sinergitas, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pj Bupati Batubara, Kapolres Batubara, Kejari Batubara dan KPU Batubara
- Batu BaraJelang Pilkada Serentak, Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Arahan Kepada Warga Binaan
- Batu BaraLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku sepakati Memorandum of Understanding (MoU)
- BeritaLabuhanbatu Memiliki Buku Profil Gender dan Anak Kabupaten
TEMUAN P2TL, MEMBUAT IBU WULAN MEMINTA PENJELASAN PIHAK PLN BAGAN BATU
ROKAN HILIR (RIAU), PIRNAS | Keluhan ibu Wulan tentang denda yang membebaninya senilai Rp.11.000.000,- yang ditemukan tim P2TL kemarin ternyata membuat ibu wulan harus beranjak ke kantor PLN Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, untuk mempertanyakan apa pasal yang telah ia langgar sehingga dirinya harus membayar denda yang signifikan tersebut.
Selasa (17/9/2019) Ibu Wulan yang bertempat tinggal di Kepenghuluan Bagan Manunggal RT 002/RW 002, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, langsung menghampiri kantor PLN Bagan Batu di dampingi wartawan PIRNAS.
Sesampainya di kantor PLN ibu Wulan disambut dengan baik oleh bapak ANDIKA untuk menjelaskan kenapa ibu Wulan bisa membayar denda sampai Rp.11.000.000,- itu.
Pak Andika selaku karyawan pimpinan di ruang lingkup PLN Bagan Batu menjelaskan, temuan yang masuk kepada pihak menejemen yang di temuakan tim P2TL di rumah ibu Wulan bahwa diduga kuat ibu Wulan telah melakukan pencurian arus dengan memasang jamper (bahasa internal PLN) di dalam meteran mengakibatkan roda meteran tidak berputar.
Temuan tersebut sudah tergolong pelanggaran golongan ll (P-ll) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi.
Dan masuk pelanggaran golongan lll (P-lll) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan mempengaruhi pengukuran energi.
Jika pelanggaran dilakukan oleh pelanggan akan di kenakan sanksi berupa :
a. pemutusan sementara
b. pembongkaran rampung
c. pembayaran tagihan susulan
d. pembayaran biaya P2TL
Dan rumus penghitungan denda
TSI= 6* (2* tersambung (kva) *biaya beban (Rp/KVA) dan untuk pelanggan yang dikenakan rekening minimum TSI= 6* (2*rekening minimum (rupiah) pelanggan sesuai tarif dasar listrik.
Dari penjelasan itu, ibu Wulan mengeluarkan keluhan lagi, jadi pak kenapa pembayaran listrik saya tetap Rp. 700.000,- perbulanya harusnya kalau sudah ada, di kotak katik meteran harusnya kan murahlah pak, pungkasnya.
Dengan lugas dan jelas pak Andika menjawab kemungkinan ibu, instlasi di rumah ibu sudah perlu di renovasi kembali atau mesin pompa air ibu yang berapa watt, jangan-jangan mesin pompa air ibu daya 900 watt, yah wajar pembayaran ibu besar, jawab bapak Andika.
Ibu Wulan kembali bermohon agar dendanya bisa di kurangi, numun pihak PLN menjelaskan kembali, kalau sudah ditanda tangani dan disetorkan ke pusat DUMAI, kami pihak cabang tidak bisa lagi membantu, imbuh Andika di Kantornya.
Namun pihak PLN mengasih masukan kepada ibu Wulan, kalau ibu ada rejeki bayarkan aja tunggakannya supaya kita ganti meteran ibu dengan prabayar agar ibu bisa mengontrol pemakaian ibu, itu semua gratis tidak mengeluarkan biaya.
Dengan penjelasan pak Andika yang sangat mendetail ibu Wulan merasa puas, dan tidak sanksi bahwa dirinya di zolimi pihak PLN. (JM)
Harsusilawati
22 Nov 2024
Post Views: 3 Pirnas.Com | Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menggelar kegiatan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan, Jum’at (22/11/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya serius dalam memberantas peredaran HALINAR (handphone, pungli, dan narkoba) di dalam lapas. Penggeledahan yang dipimpin oleh Ziko Lukita selaku Kepala Kesatuan Pengamanan …
Harsusilawati
22 Nov 2024
Post Views: 2 Pirnas.Com | Batu Bara – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sukses menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap. Kegiatan yang melibatkan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilu bagi warga binaan, Kamis(21/11/2024) Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara dalam dihadiri oleh Plh Kalapas Labuhan Ruku Suriawan dan …
Hidayat Chan
21 Nov 2024
Post Views: 8 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …
Harsusilawati
21 Nov 2024
Post Views: 11 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, KA KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran melakukan kontrol keliling ke blok hunian warga binaan pada Rabu (20/11/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi …
Harsusilawati
15 Nov 2024
Post Views: 13 Pirnas.Com | Batubara – Lapas Labuhan Ruku menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana alam bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Pada Kamis, (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh petugas dan warga binaan dalam menghadapi potensi bencana, seperti gempa bumi Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB s/d 11.30 WIB. …
Harsusilawati
15 Nov 2024
Post Views: 14 Pirnas.Com | Batubara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra terima kunjungan PJ Bupati Batubara, Kapolres Batubara, kejari Batubara dan KPU Batubara pada Kamis(14/11/2024) Bertempat di ruangan Kalapas. Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi, Kapolres Batubara Kejari Batubara dan KPU Batubara berdiskusi dengan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.