- BeritaTahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu
- BeritaLagi, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu di Desa Gunung Selamat
- LabuhanbatuKhutbah Jumat di Masjid Raya Aek Nabara, Ustadz Kresno Broto S.Ag Ajak Jamaah Perkuat Silaturahmi
- BeritaPolres Labuhanbatu Selatan Sita 3,63 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan dalam Sehari
- BeritaJaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional
- BeritaBupati Maya Hasmita Dorong Pembangunan Infrastruktur, 6 Proyek Strategis Labuhanbatu Diusulkan
- BeritaLabuhanbatu’Surga’Rokok Ilegal: Negara Rugi Miliaran, APH Jangan Tutup Mata di Tengah Defisit APBN
- BeritaWakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia
- BeritaBupati Labuhanbatu Bahas Sinergi Ekonomi Daerah dalam Kunker Komisi II DPR RI ke Bank Sumut

TEMUAN P2TL, MEMBUAT IBU WULAN MEMINTA PENJELASAN PIHAK PLN BAGAN BATU
ROKAN HILIR (RIAU), PIRNAS | Keluhan ibu Wulan tentang denda yang membebaninya senilai Rp.11.000.000,- yang ditemukan tim P2TL kemarin ternyata membuat ibu wulan harus beranjak ke kantor PLN Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, untuk mempertanyakan apa pasal yang telah ia langgar sehingga dirinya harus membayar denda yang signifikan tersebut.
Selasa (17/9/2019) Ibu Wulan yang bertempat tinggal di Kepenghuluan Bagan Manunggal RT 002/RW 002, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, langsung menghampiri kantor PLN Bagan Batu di dampingi wartawan PIRNAS.
Sesampainya di kantor PLN ibu Wulan disambut dengan baik oleh bapak ANDIKA untuk menjelaskan kenapa ibu Wulan bisa membayar denda sampai Rp.11.000.000,- itu.
Pak Andika selaku karyawan pimpinan di ruang lingkup PLN Bagan Batu menjelaskan, temuan yang masuk kepada pihak menejemen yang di temuakan tim P2TL di rumah ibu Wulan bahwa diduga kuat ibu Wulan telah melakukan pencurian arus dengan memasang jamper (bahasa internal PLN) di dalam meteran mengakibatkan roda meteran tidak berputar.
Temuan tersebut sudah tergolong pelanggaran golongan ll (P-ll) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi.
Dan masuk pelanggaran golongan lll (P-lll) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan mempengaruhi pengukuran energi.
Jika pelanggaran dilakukan oleh pelanggan akan di kenakan sanksi berupa :
a. pemutusan sementara
b. pembongkaran rampung
c. pembayaran tagihan susulan
d. pembayaran biaya P2TL
Dan rumus penghitungan denda
TSI= 6* (2* tersambung (kva) *biaya beban (Rp/KVA) dan untuk pelanggan yang dikenakan rekening minimum TSI= 6* (2*rekening minimum (rupiah) pelanggan sesuai tarif dasar listrik.
Dari penjelasan itu, ibu Wulan mengeluarkan keluhan lagi, jadi pak kenapa pembayaran listrik saya tetap Rp. 700.000,- perbulanya harusnya kalau sudah ada, di kotak katik meteran harusnya kan murahlah pak, pungkasnya.
Dengan lugas dan jelas pak Andika menjawab kemungkinan ibu, instlasi di rumah ibu sudah perlu di renovasi kembali atau mesin pompa air ibu yang berapa watt, jangan-jangan mesin pompa air ibu daya 900 watt, yah wajar pembayaran ibu besar, jawab bapak Andika.
Ibu Wulan kembali bermohon agar dendanya bisa di kurangi, numun pihak PLN menjelaskan kembali, kalau sudah ditanda tangani dan disetorkan ke pusat DUMAI, kami pihak cabang tidak bisa lagi membantu, imbuh Andika di Kantornya.
Namun pihak PLN mengasih masukan kepada ibu Wulan, kalau ibu ada rejeki bayarkan aja tunggakannya supaya kita ganti meteran ibu dengan prabayar agar ibu bisa mengontrol pemakaian ibu, itu semua gratis tidak mengeluarkan biaya.
Dengan penjelasan pak Andika yang sangat mendetail ibu Wulan merasa puas, dan tidak sanksi bahwa dirinya di zolimi pihak PLN. (JM)
Hidayat Chan
03 Apr 2026
Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …
Hidayat Chan
02 Apr 2026
Post Views: 471 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …
Hidayat Chan
01 Apr 2026
Post Views: 23 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …
Hidayat Chan
01 Apr 2026
Post Views: 29 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …
Hidayat Chan
30 Mar 2026
Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …
Hidayat Chan
26 Mar 2026
Post Views: 279 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.