- Rokan HilirLambok P.P Siadari Anggota DPRD Sekaligus Ketua DPD PSI Rohil , PARTAI SUPER TERBUKA , Apresiasi Pagelaran Seni Budaya Jawa di Semarak Budaya Rohil
- BeritaBupati Maya Hasmita Buka Kompetisi Sepak Bola Pelajar Tingkat SLTP Negeri dan Swasta se- Kabupaten Labuhanbatu
- Sumatera UtaraKemenko Polkam Tinjau Eks Tempat Hiburan Malam Sarang Narkoba di Binjai dan Deli Serdang
- Rokan HilirRS Awal Bros Bagan Batu dan BAZNAS Gelar Sunat Massal Gratis untuk 200 Anak
- Sumatera UtaraPolresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025
- LabuhanbatuSosialisasi Safety Riding Education Cakra Adi Dharma Negeri Lama untuk Siswa SMK Swasta Dewi Sartika
- Sumatera UtaraWarga Serbu Beras Murah Polsek Batang Kuis
- LabuhanbatuPolres Labuhanbatu Gelar Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- BeritaDi Momen 17 Agustus, Polres Labuhanbatu Semakin Gencar Berantas Narkoba

TEMUAN P2TL, MEMBUAT IBU WULAN MEMINTA PENJELASAN PIHAK PLN BAGAN BATU
ROKAN HILIR (RIAU), PIRNAS | Keluhan ibu Wulan tentang denda yang membebaninya senilai Rp.11.000.000,- yang ditemukan tim P2TL kemarin ternyata membuat ibu wulan harus beranjak ke kantor PLN Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, untuk mempertanyakan apa pasal yang telah ia langgar sehingga dirinya harus membayar denda yang signifikan tersebut.
Selasa (17/9/2019) Ibu Wulan yang bertempat tinggal di Kepenghuluan Bagan Manunggal RT 002/RW 002, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, langsung menghampiri kantor PLN Bagan Batu di dampingi wartawan PIRNAS.
Sesampainya di kantor PLN ibu Wulan disambut dengan baik oleh bapak ANDIKA untuk menjelaskan kenapa ibu Wulan bisa membayar denda sampai Rp.11.000.000,- itu.
Pak Andika selaku karyawan pimpinan di ruang lingkup PLN Bagan Batu menjelaskan, temuan yang masuk kepada pihak menejemen yang di temuakan tim P2TL di rumah ibu Wulan bahwa diduga kuat ibu Wulan telah melakukan pencurian arus dengan memasang jamper (bahasa internal PLN) di dalam meteran mengakibatkan roda meteran tidak berputar.
Temuan tersebut sudah tergolong pelanggaran golongan ll (P-ll) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi.
Dan masuk pelanggaran golongan lll (P-lll) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan mempengaruhi pengukuran energi.
Jika pelanggaran dilakukan oleh pelanggan akan di kenakan sanksi berupa :
a. pemutusan sementara
b. pembongkaran rampung
c. pembayaran tagihan susulan
d. pembayaran biaya P2TL
Dan rumus penghitungan denda
TSI= 6* (2* tersambung (kva) *biaya beban (Rp/KVA) dan untuk pelanggan yang dikenakan rekening minimum TSI= 6* (2*rekening minimum (rupiah) pelanggan sesuai tarif dasar listrik.
Dari penjelasan itu, ibu Wulan mengeluarkan keluhan lagi, jadi pak kenapa pembayaran listrik saya tetap Rp. 700.000,- perbulanya harusnya kalau sudah ada, di kotak katik meteran harusnya kan murahlah pak, pungkasnya.
Dengan lugas dan jelas pak Andika menjawab kemungkinan ibu, instlasi di rumah ibu sudah perlu di renovasi kembali atau mesin pompa air ibu yang berapa watt, jangan-jangan mesin pompa air ibu daya 900 watt, yah wajar pembayaran ibu besar, jawab bapak Andika.
Ibu Wulan kembali bermohon agar dendanya bisa di kurangi, numun pihak PLN menjelaskan kembali, kalau sudah ditanda tangani dan disetorkan ke pusat DUMAI, kami pihak cabang tidak bisa lagi membantu, imbuh Andika di Kantornya.
Namun pihak PLN mengasih masukan kepada ibu Wulan, kalau ibu ada rejeki bayarkan aja tunggakannya supaya kita ganti meteran ibu dengan prabayar agar ibu bisa mengontrol pemakaian ibu, itu semua gratis tidak mengeluarkan biaya.
Dengan penjelasan pak Andika yang sangat mendetail ibu Wulan merasa puas, dan tidak sanksi bahwa dirinya di zolimi pihak PLN. (JM)
Hidayat Chan
22 Agu 2025
Post Views: 9 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Kompetisi sepakbola tingkat SLTP sederajat Negeri /swasta se- Kabupaten Labuhanbatu diharapkan dapat membina mental dan profesionalisme pelajar di bidang sepakbola. Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu pada pembukaan turnamen sepak bola antar pelajar tingkat SLTP Negeri/swasta se-Kabupaten Labuhanbatu yang memperebutkan Piala Bupati tahun 2025 di Stadion Binaraga Rantauprapat, Kamis (21/08/2025). Maya juga menambahkan …
Hidayat Chan
18 Agu 2025
Post Views: 29 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan tekad kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Minggu malam, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang …
Hidayat Chan
16 Agu 2025
Post Views: 36 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …
Hidayat Chan
02 Agu 2025
Post Views: 92 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Oknum Mafia pemalakan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite didaerah desa Sei Kasih masuk wilayah hukum Kepolisian Sektor ( Polsek ) Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labubanbatu Provinsi Sumatera Utara masih bebas beraktivitas menjalankan bisnis pemalakan BBM bersubsidi Menurut warga disekitar desa Sei Kasih …
Hidayat Chan
23 Jul 2025
Post Views: 62 PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07). Diketahui, oknum tersebut berinisial RS merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang …
Hidayat Chan
19 Jul 2025
Post Views: 53 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.