- UncategorizedSeorang PKWT Tersengat Listrik Dan Meninggal Dunia
- UncategorizedSeorang Pekerja Pemanen PKWT Meninggal Dunia Akibat Tersengat Arus Listrik Tegangan Tinggi Saat Melakukan Pekerjaannya
- UncategorizedAkibat Kelalaian Dalam Bekerja Pemanen Kebun Sei Kebara Tersengat Listrik Saat Bekerja, Perusahaan Tanggung Jawab Penuh dan Berikan Santunan
- UncategorizedInsiden tragis terjadi di Desa Kampung Manik, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, 17 Maret 2025
- BeritaBupati Labuhanbatu Tekankan Informasi Yang Terbuka dan Mudah Diakses oleh Masyarakat
- BeritaBupati Labuhanbatu Janji Selesaikan Renovasi Masjid Raya Ujung Bandar
- UncategorizedKetua umum DPP LSM PKR-N Instruksikan Pengurus DPD Jalin silaturahmi Dengan Pemerintah Daerah
- BeritaKetua PKK dan Dekranasda Labuhanbatu di Jabatan Istri Wakil Bupati
- Berita100 Hari Kerja Bupati, Pemkab Labuhanbatu Serius Atasi Permasalahan Sampah

TEMUAN P2TL, MEMBUAT IBU WULAN MEMINTA PENJELASAN PIHAK PLN BAGAN BATU
ROKAN HILIR (RIAU), PIRNAS | Keluhan ibu Wulan tentang denda yang membebaninya senilai Rp.11.000.000,- yang ditemukan tim P2TL kemarin ternyata membuat ibu wulan harus beranjak ke kantor PLN Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, untuk mempertanyakan apa pasal yang telah ia langgar sehingga dirinya harus membayar denda yang signifikan tersebut.
Selasa (17/9/2019) Ibu Wulan yang bertempat tinggal di Kepenghuluan Bagan Manunggal RT 002/RW 002, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, langsung menghampiri kantor PLN Bagan Batu di dampingi wartawan PIRNAS.
Sesampainya di kantor PLN ibu Wulan disambut dengan baik oleh bapak ANDIKA untuk menjelaskan kenapa ibu Wulan bisa membayar denda sampai Rp.11.000.000,- itu.
Pak Andika selaku karyawan pimpinan di ruang lingkup PLN Bagan Batu menjelaskan, temuan yang masuk kepada pihak menejemen yang di temuakan tim P2TL di rumah ibu Wulan bahwa diduga kuat ibu Wulan telah melakukan pencurian arus dengan memasang jamper (bahasa internal PLN) di dalam meteran mengakibatkan roda meteran tidak berputar.
Temuan tersebut sudah tergolong pelanggaran golongan ll (P-ll) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi.
Dan masuk pelanggaran golongan lll (P-lll) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan mempengaruhi pengukuran energi.
Jika pelanggaran dilakukan oleh pelanggan akan di kenakan sanksi berupa :
a. pemutusan sementara
b. pembongkaran rampung
c. pembayaran tagihan susulan
d. pembayaran biaya P2TL
Dan rumus penghitungan denda
TSI= 6* (2* tersambung (kva) *biaya beban (Rp/KVA) dan untuk pelanggan yang dikenakan rekening minimum TSI= 6* (2*rekening minimum (rupiah) pelanggan sesuai tarif dasar listrik.
Dari penjelasan itu, ibu Wulan mengeluarkan keluhan lagi, jadi pak kenapa pembayaran listrik saya tetap Rp. 700.000,- perbulanya harusnya kalau sudah ada, di kotak katik meteran harusnya kan murahlah pak, pungkasnya.
Dengan lugas dan jelas pak Andika menjawab kemungkinan ibu, instlasi di rumah ibu sudah perlu di renovasi kembali atau mesin pompa air ibu yang berapa watt, jangan-jangan mesin pompa air ibu daya 900 watt, yah wajar pembayaran ibu besar, jawab bapak Andika.
Ibu Wulan kembali bermohon agar dendanya bisa di kurangi, numun pihak PLN menjelaskan kembali, kalau sudah ditanda tangani dan disetorkan ke pusat DUMAI, kami pihak cabang tidak bisa lagi membantu, imbuh Andika di Kantornya.
Namun pihak PLN mengasih masukan kepada ibu Wulan, kalau ibu ada rejeki bayarkan aja tunggakannya supaya kita ganti meteran ibu dengan prabayar agar ibu bisa mengontrol pemakaian ibu, itu semua gratis tidak mengeluarkan biaya.
Dengan penjelasan pak Andika yang sangat mendetail ibu Wulan merasa puas, dan tidak sanksi bahwa dirinya di zolimi pihak PLN. (JM)
Hidayat Chan
17 Mar 2025
Post Views: 321 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Dalam pidato tertulis Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti menyampaikan dibutuhkan informasi yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat untuk mendukung pencapaian visi Bupati Labuhanbatu Cerdas Bersinar, Membangun Desa, Menata Kota. Hal ini disampaikan pada upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan …
Hidayat Chan
16 Mar 2025
Post Views: 364 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu Hj.Maya Hasmita berjanji di bawah kepemimpinannya akan segera menyelesaikan renovasi Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar. “Karena saya ingin memakmurkan masjid yang ada di kabupaten labuhanbatu”.ucap Maya saat menghadiri acara peringatan malam Nuzulul Qur’an di mesjid Agung Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Minggu 16/3/2025. Lebih lanjut, kata Bupati, insyaallah …
Hidayat Chan
13 Mar 2025
Post Views: 228 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Ketua PKK dan Dekranasda Labuhanbatu akhirnya resmi di jabat oleh Hj. Wan Juma Sari Dewi, yang merupakan istri Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri. Wan Juma resmi menjabat setelah dilantik oleh ketua PKK Sumut Kahiyang Ayu pada Kamis, (13/3/2025)di Lantai II, Gedung Gubernur Sumut, Medan. Selain Ketua PKK dan Dekranasda Labuhanbatu, Hj. …
Hidayat Chan
13 Mar 2025
Post Views: 279 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Mendukung program 100 kerja Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Hasan Heri Rambe menegaskan pentingnya aksi nyata dalam upaya membersihkan Kabupaten Labuhanbatu dari permasalahan sampah. Hal ini disampaikan Hasan Heri pada Rapat Koordinasi terkait Pengelolaan dan Penanganan Sampah yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. Rapat tersebut berlangsung di ruang Rapat Bupati, Jl. Gose …
Hidayat Chan
12 Mar 2025
Post Views: 204 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jambri ST, menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah (Pemda) secara daring diruang rapat Bupati Labuhanbatu Jalan SM.Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu 12/3/2025. Perjanjian kerjasama sama (PKS) ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak, meningkatkan pertukaran dan …
Hidayat Chan
11 Mar 2025
Post Views: 16 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Labuhanbatu, menyerahkan bantuan zakat untuk masyarakat kurang mampu yang berada di Kecamatan Bilah Barat. Kegiatan itu berlangsung di Masjid Al Azis, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (11/3/2025). Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terimakasih kepada Ketua Baznas Labuhanbatu, H. Syamsir …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.