Home » Daerah » Teman Kencan JF Siahaan Adalah Wanita Malam Bokingan Dari Wisma Teratai Mas

Teman Kencan JF Siahaan Adalah Wanita Malam Bokingan Dari Wisma Teratai Mas

Pirnas.com 13 Agu 2021

PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Teman kencan JF siahaan ternyata adalah wanita malam / wanita panggilan yang sudah biasa menawarkan jasa yang sering dapat bokingan dari wisma teratai mas baganbatu, hal tersebut di sampaikan ayu alias IR pada keterangannya di pengadilan kabupaten rokan hilir, Riau, kamis, (12/8/2021)

Berdasarkan keterangan dari IR, (12/8), beliau sering di boking oleh lelaki kaum Adam dengan menggunakan wadah wisma teratai  mas kota bagan batu untuk di jadikan tempat destinasi percintaan  satu malam nya, tidak tanggung tanggung salah satu petugas resepsionist wisma teratai mas sering menggunakan jasa beliau menawarkan kepada kaum Adam yang sedang kesepian.

Selain wisma teratai mas yang jadi lokasi tempat target bagi lelaki kaum Adam, IR juga sering nongkrong di karaokean EZONE untuk mencari mangsa yang bisa di bujuk oleh rayuannya dengan memakai salah satu petugas wisma teratai mas sebagai penghubung atau penyalur  dalam menjalankan  aksi aksi nya.

Di sisi lain proses pra peradilan yang di alami oleh JF siahaan berlanjut yang ke 9 kalinya, kali ini, pihak Jaksa penuntut umum menghadirkan 2 orang saksi yaitu   perempuan yang bersama JF siahaan di wisma teratai mas inisial Ayu alias IR, dan WY di pengadilan negeri Kabupaten Rokan hilir, provinsi Riau,(12/8/).

Pada saat  Jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti ( BB) ke muka sidang pengadilan secara online, di duga tidak sesuai dengan keterangan yang  di sampaikan  oleh saksi WY, WY mengatakan bahwa barang yang di  perlihatkan tersebut ( narkoba-red) bukan sebesar barang yang di lihatnya, anehnya lagi saat hakim menanyakan itu barang apa, WY bahkan menjawab tidak tahu, WY bilang hanya paketan yang berbentuk seperti garam, keterangan  itu di lihatnya setelah dia di panggil kembali oleh DED dan ASE yang melakukan penggrebekan beserta dengan 2 orang yang lainnya, yang sebelumnya dia berada di belakang atau di luar, kamar hotel wisma teratai mas.

Kemudian saat hakim menyinggung tentang Ayu, hakim menanyakan sama WY di saat sidang, apakah Ayu alias IR, masih pemula menginap atau sudah  biasa menyewa wisma teratai mas, WY menjawab masih baru pertama kali.

Di samping itu, pada saat pemeriksaan terhadap Ayu alias IR, hakim menanyakan  kepada ayu alias IR apakah masih pemula menginap di wisma tersebut, lantas ayu alias IR menjawab kepada hakim sudah tidak terhitung lagi menginap  di wisma itu. Bahkan kata Ayu /IR petugas resepsionist yang biasa bekerja di wisma teratai mas sering mengasih job (pekerjaan-red) kepada si Ayu alias IR.

” Namanya pak hakim saya wanita panggilan, yang saya butuhkan bukan cinta tetapi uangnya, ” Ujar Ayu

Kemudian selanjutnya saat di singgung oleh hakim agar Ayu alias IR hadir di muka sidang secara offline, di karenakan pada saat sidang online (12/8), sinyalnya  kurang bersahabat, Ayu alias IR menolak dengan alasan takut akan terintimidasi terhadap keluarga JF siahaan dan lain sebagainya padahal pihak JF tidak ada yang mengintimisasi, serta pengadilan sudah memberikan keterangan bahwa ada perlindungan hukum terhadap saksi, kalau memberikan keterangan dengan benar di muka sidang pengadilan.

Kemudian setelah sidang di lanjutkan senin depan (16/8) untuk di mintai keterangan  dari JF siahaan, pirnas. Com / dkk langsung mengkonfirmasi Penasehat hukum ( PH) dari JF siahaan

” Selama persidangan, kita sangat mengapresiasi pihak hakim yang sangat ‘fer’ dengan mengedepan kebenaran dan keadilan terhadap hukum, selama proses sidang di mulai sampai selesai, seluruh bantahan oleh klien kita di catat dan di Terima untuk di jadikan point dari keterangan 2 orang saksi yang di hadirkan oleh JPU apalagi keterangan dari WY, ” Ujar Hendrik marihot siregar PH dari JF siahaan

Lanjutnya lagi, untuk sidang depan kita akan menghadirkan 3 orang ahli yang akan kita datangkan dari jakarta mengupas alat bukti bukti temuan kita di depan pengadilan nanti bg. ” Tutupnya.

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler