banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Team Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengamankan pelaku Tp. Narkotika Di Desa Tebing Linggahara

 

Pirnas.com | Labuhanbatu – RAP (Lk), 38 Tahun, Warga Dusun Sidodadi Desa Tebing Linggahara Baru Kec. Bilah Barat Kab. Labuhanbatu berhasil diamankan oleh Team Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu pada 11 November 2023 sekira pukul 21.00 Wib.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu, SH pada Selasa (14/11/2023) mengatakan RAP (Lk) diamankan Team di Jl. Sukarame Desa Tebing Linggahara Baru Kec. Bilah Barat Kab. Labuhanbatu.

“setelah mendapat informasi, Team yang dipimpin oleh Kanit I dan Kanit II Satresnarkoba bersama anggota, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RAP (Lk) beserta BB terkait Tp. Narkotika tersebut” ujar Kasi Humas.

Adapun BB berhasil diamankan, 2(dua) bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,37 gram bruto, 1(satu) lembar potongan timah rokok warna emas dan BB terkait lainnya.

Terhadap RAP (Lk) dan BB sudah diamankan dan dibawah ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.

Adapun Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Hyt)