Home » Daerah » Tanpa Perda, Proyek Pembangunan Jalan Sumberejo- Pengarungan Labusel Rp8,9 Miliar Diduga ilegal

Tanpa Perda, Proyek Pembangunan Jalan Sumberejo- Pengarungan Labusel Rp8,9 Miliar Diduga ilegal

Harsusilawati 18 Agu 2024

Pirnas.com | Labuhanbatu Selatan – Status proyek jalan Sumberejo- Pangarungan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang beberapa hari terakhir gencar diberitakan, akhirnya terungkap. Proyek ini tidak mengikuti Perda (Peraturan Daerah) alias ilegal
Hal ini diungkapkan Mochammad Aris S.Ag, Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan terpilih, periode 2024-2029, Sabtu (17/8/2024).

Proyek jalan sepanjang 1,4 kilometer yang menggunakan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2024 senilai Rp8,9 miliar tersebut akan menggunakan semen, bukan aspal sesuai dengan Perdanya.

Mochammad Aris yang dikonfirmasi mengatakan proyek pembangunan jalan Sumberejo- Pangarungan tidak memiliki Perda semenisasi.

“Iya, tanpa Perda, semenisasi hukumnya haram, “kata Mochammad Aris yang dikonfirmasi di kediamannya Pasar Satu Sumberejo.

Mochammad Aris membeberkan, jika Perda untuk jalan Sumberejo sebenarnya adalah Perda pengaspalan jalan sepanjang lebih kurang 3 kilometer, namun Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu Selatan nekat mengalihkan menjadi semenisasi tanpa Perda perubahan.

“Saya punya sumber di kantor DPRD Labuhanbatu Selatan yang turut serta dalam pembuatan Perda pengaspalan jalan Sumberejo- Pangarungan,”katanya seraya menyebutkan Perda pengaspalan itu disahkan pada tahun 2023 lalu.

Menurutnya, proyek jalan Sumberejo- Pangarungan yang pengerjaannya sedang dimulai itu, statusnya, diketahuinya dari pengawas PUPR yang ditemuinya di lapangan.

“Kemarin itu kami ngobrol panjang lebar, saya pertanyakan kepada pengawas PUPR itu, dia marga Pasaribu, akhirnya saya paham jika jalan Sumberejo- Pangarungan yang sedang mereka kerjakan statusnya adalah semenisasi, kemudian saya klarifikasi silang kepada dua anggota DPRD yang turut membuat Perda pengaspalan itu, muncul penjelasan yang bertolak belakang ,”kata Muchamad Aris.

Sementara Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan, Zahrul Nasution membenarkan Perda untuk jalan Sumberejo- Pangrungan adalah Perda pengaspalan bukan semenisasi.

“Iya bang, Perda yang ditetapkan untuk proyek jalan Sumberejo-Pangarungan itu Perda pengaspalan,”kata Zahrul Nasution ketika dikonfirmasi lewat telepon, Sabtu 17 Agustus 2024 sekira pukul 19:30 Wib.

Zahrul Nasution juga mengatakan telah mempertanyakan pada Sekretaris PUPR Labuhanbatu Selatan, namun Sekretaris PUPR mengatakan peralihan itu tidak melanggar hukum meski tanpa Perda.

“Saya sudah menghubungi Sekretaris PUPR dan jawabannya tidak ada masalah, tidak ada pelanggaran hukum,” kata Zahrul Nasution mengutip penjelasan Sekretaris PUPR.

Sementara Ketua LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) Labuhanbatu Selatan, Jonfiter Siahaan mengatakan temuan proyek semenisasi jalan tanpa Perda sebagai payung hukum dengan menggelontorkan Rp8,9 miliar merupakan skandal yang harus diusut cepat.

Tindakan dari aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Labuhanbatu Selatan sangat diperlukan.

“Saya meminta Kejaksaan membongkar kasus proyek semenisasi jalan ini,” kata Jonfiter, Sabtu 17 Agustus 2024 sore.

Jonfiter menegaskan, tindakan cepat dari aparat penegak hukum diperlukan lantaran proyek jalan tanpa Perda terindikasi korupsi.

“Jaksa harus panggil dan periksa Kadis dan PPK PUPR Labuhanbatu Selatan, pemilik CV. Wira Buana dan orang-orang yang terlibat ,”tegas Jonfiter Siahaan.

(AP)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Warga Tugu Sari Resah, Polisi Diminta Tindak Tegas Dugaan Peredaran Sabu

Redaksi Syahrial

24 Apr 2026

Post Views: 5 Labuhanbatu Selatan || PIRNAS.COM – Warga Dusun Tugu Sari, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mengaku resah atas dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan mereka. Seorang pria yang dikenal dengan panggilan UNUS disebut-sebut oleh warga sebagai terduga bandar (BD) yang hingga kini belum tersentuh penegakan hukum. Menurut keterangan sejumlah …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 25 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 120 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator. Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 37 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Geger! Kepala SDN 13 Teluk Panji Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kontrakan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 39 LABUSEL,PIRNAS.COM – Masyarakat Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mendadak gempar. Seorang pria berinisial HPD, yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 13 Teluk Panji, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di rumah kontrakannya, Rabu (15/4/2026). Jasad korban pertama kali ditemukan di Dusun III desa setempat dengan kondisi …

Kategori Terpopuler