Home » Daerah » Tangkap Para Pelaku Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Diduga Terjadi di Desa Tembong Raja Kabupaten Brebes

Tangkap Para Pelaku Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Diduga Terjadi di Desa Tembong Raja Kabupaten Brebes

Harsusilawati 12 Jun 2024

Pirnas.com | Brebes Jateng –        Tangkap Para Pelaku Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Diduga Terjadi di Desa Tembong Raja Kabupaten Brebes.

Dugaan itu diperkuat setelah Tim melakukan Konfirmasi dengan Kepala Desa Tembong Raja melalui Via WhatsApp, Jumaat 07/06/2024 mengingat sudah beberapa kali Tim menghubungi untuk melakukan Konfirmasi secara langsung.Kades Tembong Raja tidak bisa ditemui, mengingat kesibukan yang padat dari Kepala Desa Tembong Raja.

Dari hasil Konfirmasi Via WhatsApp, Kades Tembong Raja mengatakan memang ada Kekurangan bayar Pajak Bumi dan Bangunan pada Tahun 2022, tapi sudah saya Tutupi melalui hasil pendapatan dari Tanah Bengkok yang di garap oleh Perangkat Desa Tembong Raja.
07/06/2024

Selanjut Tim juga Konfirmasi terkait penerimaan Pajak Tahun 2023, dari Konfirmasi tersebut. Kepala Desa Tembong Raja AK mengatakan Kurang lebih Rp.40.000.000. tentu dalam hal ini sangat merugikan Negara. Atas penerimaan hasil pajak dari Nonmigas. Dan AK pun mengatakan bahwa dari pihak KOPAK akan segera mengembalikan uang tersebut.
07/06/2024

Tentu dari hasil Konfirmasi dengan Kepala Desa Tembong Raja AK, dapat kita duga keras bahwa masyarakat Desa Tembong Raja sudah membayar lunas semua pajak PBB untuk Tahun 2022 dan Tahun 2023.Tapi malah diduga keras dipergunakan secara pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Apa yang dilakukan oleh oknum Anggota KOPAK tersebut, sangat merugikan Pemerintah Kabupaten Brebes dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan tentu nya berpengaruh kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Semestinya hal ini menjadi perhatian pihak-pihak terkait, tentunya Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes dan Inspektorat serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), terutama dari Kajari Kabupaten Brebes. Untuk memeriksa Oknum-oknum Anggota KOPAK Desa Tembong Raja, guna agar tau siapa saja yang terlibat dalam dugaan penggelapan dana pajak ini. Yang diduga sudah merugikan Negara atas Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, dan merugikan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan tentunya tidak menutup kemungkinan ada Desa-desa lain, di Kabupaten Brebes yang berani menggelapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Demi kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri.

Dan untuk pihak pihak lain tidak perlu hawatir, apa lagi merasa takut bila tidak ada keterlibatan dalam hal ini, karena tidak akan terseret kasus ini bila tidak terlibat sama sekali. Dan kami mohon untuk pihak pihak lain jangan juga untuk mencoba menghalang halangi tugas wartawan, karena siapa saja yang mencoba menghalang halangi tugas wartawan, tentu ada sanksi pidananya dalam pelanggaran UU Pers No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
11/06/2024.

(Tim/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 151 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 146 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 75 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 51 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 160 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 220 LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi …

Kategori Terpopuler