Home » Daerah » Tangkap Para Pelaku Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Diduga Terjadi di Desa Tembong Raja Kabupaten Brebes

Tangkap Para Pelaku Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Diduga Terjadi di Desa Tembong Raja Kabupaten Brebes

Harsusilawati 12 Jun 2024

Pirnas.com | Brebes Jateng –        Tangkap Para Pelaku Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Diduga Terjadi di Desa Tembong Raja Kabupaten Brebes.

Dugaan itu diperkuat setelah Tim melakukan Konfirmasi dengan Kepala Desa Tembong Raja melalui Via WhatsApp, Jumaat 07/06/2024 mengingat sudah beberapa kali Tim menghubungi untuk melakukan Konfirmasi secara langsung.Kades Tembong Raja tidak bisa ditemui, mengingat kesibukan yang padat dari Kepala Desa Tembong Raja.

Dari hasil Konfirmasi Via WhatsApp, Kades Tembong Raja mengatakan memang ada Kekurangan bayar Pajak Bumi dan Bangunan pada Tahun 2022, tapi sudah saya Tutupi melalui hasil pendapatan dari Tanah Bengkok yang di garap oleh Perangkat Desa Tembong Raja.
07/06/2024

Selanjut Tim juga Konfirmasi terkait penerimaan Pajak Tahun 2023, dari Konfirmasi tersebut. Kepala Desa Tembong Raja AK mengatakan Kurang lebih Rp.40.000.000. tentu dalam hal ini sangat merugikan Negara. Atas penerimaan hasil pajak dari Nonmigas. Dan AK pun mengatakan bahwa dari pihak KOPAK akan segera mengembalikan uang tersebut.
07/06/2024

Tentu dari hasil Konfirmasi dengan Kepala Desa Tembong Raja AK, dapat kita duga keras bahwa masyarakat Desa Tembong Raja sudah membayar lunas semua pajak PBB untuk Tahun 2022 dan Tahun 2023.Tapi malah diduga keras dipergunakan secara pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Apa yang dilakukan oleh oknum Anggota KOPAK tersebut, sangat merugikan Pemerintah Kabupaten Brebes dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan tentu nya berpengaruh kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Semestinya hal ini menjadi perhatian pihak-pihak terkait, tentunya Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes dan Inspektorat serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), terutama dari Kajari Kabupaten Brebes. Untuk memeriksa Oknum-oknum Anggota KOPAK Desa Tembong Raja, guna agar tau siapa saja yang terlibat dalam dugaan penggelapan dana pajak ini. Yang diduga sudah merugikan Negara atas Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, dan merugikan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan tentunya tidak menutup kemungkinan ada Desa-desa lain, di Kabupaten Brebes yang berani menggelapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Demi kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri.

Dan untuk pihak pihak lain tidak perlu hawatir, apa lagi merasa takut bila tidak ada keterlibatan dalam hal ini, karena tidak akan terseret kasus ini bila tidak terlibat sama sekali. Dan kami mohon untuk pihak pihak lain jangan juga untuk mencoba menghalang halangi tugas wartawan, karena siapa saja yang mencoba menghalang halangi tugas wartawan, tentu ada sanksi pidananya dalam pelanggaran UU Pers No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
11/06/2024.

(Tim/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler