Home » Daerah » Tanpah Ada Tanda Tanda Hilang Lenyap Begitu Saja Vidio Monitor Vidiotron Tahun Anggaran 2017

Tanpah Ada Tanda Tanda Hilang Lenyap Begitu Saja Vidio Monitor Vidiotron Tahun Anggaran 2017

Pirnas.com 13 Jul 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA –  Secara elektronik, yang begitu lama terletak didepan kantor Dinkes kecamatan lima puluh kab.tabu bara angaran tahun 2017.secara seluman bisa hilang begitu saja Tampa ada butir butir

jadi pantauan awak media dari pada tgl 26 awak medi coba Kopir Masi kepada yang bersangkutan.

mengkopirmasi kepala dinas kesehatan beluai saluran Telkomsel jawab nya tidak ditempat.pada tgl 27.awak media coba menjumpai sekretaris dinas kesehatan guna untuk melakukan kopirmasi lebih lanjut lagi. jawapa nya dia juga tidaktau entah kemana.jadi pulak ngak pala itu Abang tanyakan ungkap sekretaris Dinkes.

Bahwa pada tahun 2017 Dinas Kesehatan dengan nomor 1.3.2.06.001.002.012 melaksanakan lelang Pengadaan ; Video Monitor (Vidiotron) dengan harga pembelian Rp. 199,100.00 untuk Promkes Masyarakat sekitar nya.untuk masyarakat batu bara.

Bahwa hari ini saya melihat bingkai pra sarana (Tiang) vidio tron yang berdiri di depan kantor dinas Kesehatan tersebut tidak berfungsi lagi sebagaimana mestinya.vidiotron tersebut rusak apa dipindahkan atau dilelang ungkap awak media kepada sekretaris Dinkes.

Bahwa sebagai sosial kontrol atas aset negara melalui perbelajan pajak masyarakat dan aktiva kegiatan Dinkes Batu Bara, kita selaku sosial kontrol untuk dapat mengetahui keberadaan Aset Vidiotron tersebut. apakah masih ada atau sudah di lelang).ungkap awak media.

Apabila bahn vidiotron tersebut rusak awak media sebagai sosial kontrol aset batu bara kita selaku masyarakat batu bara ingin mengetahui atau memang suda dilelang oleh kepaladinas kesehatan sudah nampak pembodohan publik terhadap masyarakat batu bara.

Kalau ini terjadi ada pelelangan terhadap vidiovitron tersebut maka kami atas nama media akan melaporkan kepada APH penegak hukum polres baru bara indikasi penggelapan vidiotron didepan kantor Dinkes batu bara.

Kehailngan vidiotron tersebut menjadi pantauan awak media sampai hari ini tingal tiang bersama kerangka nya aja awak media mintak kepada Dinkes batu bara sesuai UU.pers no.40 tahun 1999 juga dapat dikatakan kembali dalam pasal 33 nomor 14.tahun 2008 tentang keterbukaan impormasi publik.

Juga tidak dapat Di tutupi sesuai berdasarkan UU tersebut.karna negara kita ini nenagara NKRI bagai mana suda diatur dalam pasal dan UU yang ada setiap pejabat harus dapat memberikan keter bukan positif impor Masi publik.

( Az )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 9 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Polsek Bilah Hilir Sikat Pelaku Narkoba, Bukti Nyata Komitmen Berantas Sabu di Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. pada hari Jumat 15 Mei 2026, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Sabtu (16/05/2026) Penangkapan dilakukan di Jalan …

Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 15 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 17 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Kategori Terpopuler