- BeritaSambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Torgamba Bersihkan 10 Rumah Ibadah dan Salurkan Bantuan Alat Kebersihan
- BeritaSATRESNARKOBA POLRES LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU DI KECAMATAN TORGAMBA.
- BeritaLemari Pakaian Jadi Sarang Sabu, Pengemudi di Labura Tak Berkutik Digerebek Polisi!
- BeritaWabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina
- BeritaSatresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku
- BeritaSambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu
- BeritaWAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK
- BeritaPERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN
- Berita2 PETUGAS KEAMANAN PT CSR TEWAS TERTIMPA POHON SAWIT SAAT BERTUGAS

Status Depenitif Sekda Batu Bara Terkesan di Paksakan
PIRNAS.COM | BATU BARA – Koordinator PIN RI Wilayah 1 Sumut : Status Defenitif Sekda Batu Bara Terkesan di Paksakan
Baru Bara-Publik Kabupaten Batu Bara kembali di buat “riuh” dengan adanya isu Norma Deli Siregar selaku (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batu Bara yang telah tiga bulan menjabat (Pj) dengan SK tertanggal 22 November 2022 ,SK tersebut telah lebih dari tiga bulan bila di lihat hari ini (Kamis 2/3/2023)
Bahkan dari sumber yang dapat di percaya (Pj) Sekdakab Batu Bara yang telah habis SK nya,beberapa hari yang lalu telah mengikuti lelang jabatan sekertaris Daerah dan tinggal menunggu di SK kan.
Sesuai mekanisme, penugasan sekertaris Daerah berdasarkan usulan yang disampaikan Bupati kepada Gubernur.agar tidak terjadi kesalahan administrasi serta menjamin kesinambungan tata kelola pemerintahan.
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah jabatan tinggi pada Pemerintah Daerah yang memimpin Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Daerah Badan Daerah dan jabatan lain yang setara dengan jabatan eselon II.
Koordinator wilayah SUMUT Pers Informasi Negara Republik Indonesia (PIN-RI) M.Hamdani mengatakan proses pengajuan Norma Deli Siregar mengikuti lelang Sekda Batu Bara diduga menyalahi peraturan perundang-undangan dan terlihat sekali syarat kepentingan
“Proses pengajuan nama lelang jabatan Sekda Batu Bara sepertinya dilakukan secara sepihak dapat merugikan hak-hak ASN lainnya yang memiliki kesempatan sama untuk mencalonkan diri menjadi Sekda , tindakan Bupati Batu Bara ini jelas melanggar hukum baik secara subtansi, prosedur dan kewenangan,” katanya
Hamdani mengatakan menurut data administratif di Pemkab Batu Bara saat ini Kak Norma menginjak usia 57 tahun 4 bulan karena lahir pada tanggal 5 Oktober 1965 atau sudah lewat satu tahun empat bulan dari umur yang di persyaratkan PP No.11 tahun 2017.
Dikatakan, proses penunjukan Sekda Kabupaten selaku Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama harus melalui seleksi secara terbuka dan kompetitif dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai Pasal 108 ayat (3) UU ASN dan harus sesuai dengan persyaratan umur untuk diangkat dalam jabatan Sekda Kabupaten adalah paling tinggi 56 tahun berdasarkan pasal 107 hurup c angka 6 PP No.11 tahun 2017 tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil
Secara prosedural berdasarkan Pasal 115 UU ASN tahapan pengisian jabatan Sekda Kabupaten, dimulai dari membentuk panitia seleksi, panitia seleksi memilih tiga calon Sekda, sebelum Bupati menetapkan Sekda, harus berkoordinasi dahulu dengan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” jelasnya
Dengan merujuk pada ketentuan hukum di atas, tindakan mendefenitif kan Sekda Batu Bara , merupakan perbuatan melanggar undang-undang.
sama-sama mengingatkan “Persyaratan administrasi untuk menduduki JPT Pratama menurut pasal 107 Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 salah satu bunyi pasalnya adalah sebagai berikut ,usia paling tinggi lima puluh enam tahun saat penetapan”
“Begitu Jelas dan tak perlu lagi di tafsirkan”
“Kenapa kita harus taat kepada Hukum,karena hukum bersifat mengikat dan mengatur seluruh tingkat laku manusia, dengan begitu ketertiban dan keadilan dapat terjaga, serta kekacauan dalam negara dapat terhindari”tutup Hamdani
Ketika publik Batu Bara ingin mengetahui secara gamblang simpang-siur defenitif sekdakab Batu Bara,di saat yang sama Daud SPd SH, Kepala Badan Kepegawaian Daerah memilih diam saat di konfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp.
Bahkan sampai berita ini tayang dan menjadi konsumsi publik ,belum juga ada jawaban dari pihak BKD sendiri.
(Az)
Hidayat Chan
10 Jun 2026
Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …
Hidayat Chan
09 Jun 2026
Post Views: 347 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …
Hidayat Chan
08 Jun 2026
Post Views: 287 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …
A S
08 Jun 2026
Post Views: 167 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …
A S
08 Jun 2026
Post Views: 127 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …
Hidayat Chan
05 Jun 2026
Post Views: 245 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.