Home » Daerah » SP3 Kasus PT. Musim Mas Dipertanyakan,,”Kades Darman : Kita Tidak Sembarangan Melapor, Kalau Tidak Dengan Bukti Yang Kuat”

SP3 Kasus PT. Musim Mas Dipertanyakan,,”Kades Darman : Kita Tidak Sembarangan Melapor, Kalau Tidak Dengan Bukti Yang Kuat”

Pirnas.com 23 Jun 2020

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) laporan Kepala Desa Betung, Darman yang dikeluarkan Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi sorotan publik.

Sebelumnya PT Musim Mas dilaporkan atas dugaan  membeli lahan dan melakuakn kegiatan perkebunan diluar HGU di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Selain izin pihak Desa juag memprotes kuburan karyawan perusahaan di buat diluar lahan Musim Mas.

Sebelumnya Kades Darman mengaku surat lahan yang diklaim milik perusahaan yang diluar HGU itu adalah milik warga yang dipindah namakan atas nama perusahaan.

Namun belakangan Darman mengaku setelah diperiksa polisi tidak mengeetahui kalau surat itu telah pindah nama menjadi salah seorang mantan karyawan Musim Mas.

“Kita tidak sembarangan melaporkan, kalau tidak dengan bukti kuat,” kata Darman sebebelumnya.

Namun menurut banyak kalangan anehnya setelah diperiksa Polisi beberapa kali Darman langsung berbalik arah kalau surat atas nama perusahaan itu tidak diketahuinya telah pndah nama.

“Dari file desa belum ada kita ketahui surat itu pindah nama ke oknum karyawan perusahaan,” katanya.

Sebelumnya ada selentingan kabar kalau Darman diintimiasi oleh oknum dari Kejaksaan, namun dikonfirmasi Darman beliau baru tahu.”Ada kasus Darman tidak, biar dinaikkan ke Kejaksaan,” kata oknum Jaksa pada sumber.

Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Ipda Esafati Daeli melalui sambungan seluler, dihubungi mengaku kalau benar laporan Darman sudah di SP3 kan karena kurang bukti.

Menurut Darman beliau pernah mempertanyakan masalah bukti surat atas nama perusahaan tersebut pada penyidik Polsek, namun pihak penyidik keberatan memperlihatkan BB tersebut.

“Kita tak berkutik, kalau kata Polisi sudah SP3 mau giman lagi,” katanya.

Bahkan anehnya lagi kalau biasanya pihak Musim Mas diberitakan maka dia akan berupaya menuntut atas nama pencemaran nama baik, namun masalah Kades Darman kata humasnya “lihat nati”.

Salah satu Humas, Wendi pernah dihubungi redaksi beliau menjawab “terkait SP3 sebaiknya menghubungi pihak kepolisian, karena hal tersebut merupakan kewenangan mereka,” kata Wendi.

“Tidak benar surat tanah atas nama perusahaan,” tukasnya singkat.**

(tim/ard)

Sumber : KabarRiau.com

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 103 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 67 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 476 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 22 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler