Home » Daerah » Sosialisasi Pola Asuh Anak Dan Remaja, Ketua PKK Dairi : Anak Memiliki Hak Yang Melekat Pada Dirinya Dan Tidak Bisa Dicabut Siapapun

Sosialisasi Pola Asuh Anak Dan Remaja, Ketua PKK Dairi : Anak Memiliki Hak Yang Melekat Pada Dirinya Dan Tidak Bisa Dicabut Siapapun

Pirnas.com 25 Jun 2020

PIRNAS.COM | DAIRI – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi Ny. Romy Mariani Eddy Berutu kembali menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Dairi pada Selasa (23/6/2020) di Kantor Kecamatan Sitinjo.

Dalam penyampaian materinya, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi Ny. Romy Mariani Eddy Berutu mengatakan seorang anak dilahirkan secara merdeka, memiliki martabat atau hak yang melekat pada dirinya yang tidak boleh dicabut oleh siapapun. Hak yang melekat pada diri anak beliau katakan diantaranya yakni hak hidup, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan serta hak berbicara.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi Ny. Romy Mariani Eddy Berutu mengatakan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi anak, menumbuh kembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya, mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak, memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada anak.

Diutarakan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi Ny. Romy Mariani Eddy Berutu bahwa di tahun 2030 negara Indonesia akan menjadi Indonesia Layak Anak (Idola) dan seluruh daerah di Indonesia harus terlibat untuk mendukung program tersebut tanpa terkecuali di Kabupaten Dairi.

Kabupaten Dairi dikatakan beliau telah menjadi Kabupaten Layak Anak namun masih ditingkat pratama. Oleh karena itu, beliau mendorong dinas terkait agar Kabupaten Dairi sebagai Kabupaten Layak Anak agar lebih ditingkatkan lagi dengan memenuhi 24 indikator untuk menjadi Kabupaten Layak Anak.

Dalam memenuhi indikator tersebut, beliau mengatakan harus ada suatu kelembagaan untuk membentuk sebuah Perda yang dibuat oleh Pemerintah.

“Indikator ini akan bisa terlaksana jika ada suatu Perda yang menjadi landasannya lewat sebuah kelembagaan,” ujar Beliau.

Indikator untuk menjadi Kabupaten Layak Anak diutarakan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi dikelompokkan ke dalam 5 kluster yang menjadi Hak Anak. 5 kluster tersebut yakni Hak Sipil kebebasan kluster I; kluster II lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kluster III kesehatan dasar dan kesejahteraan; kluster IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan kluster V perlindungan khusus.

“Untuk kluster II salah satu indikatornya adalah lembaga konsultasi bagi orang tua dan keluarga, Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga harus kita aktifkan kembali. Di Kabupaten Dairi Pusapaga ada di Sidikalang, disana kita sediakan psikolog atau konselor. Jika ada sesuatu yang terjadi kepada keluarga bisa datang ke Puspaga untuk berkonsultasi,” jelas Beliau.

Indikator yang terdapat dalam setiap kluster tersebut dikatakan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi adalah hak-hak anak yang harus dipenuhi agar Kabupaten Dairi dapat menjadi Kabupaten Layak Anak ataupun setiap Desa dan Kecamatan menjadi Layak Anak.

Terkait dengan pola asuh anak, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi Ny. Romy Mariani Eddy Berutu mengatakan adalah suatu proses yang ditujukan untuk mendukung perkembangan fisik, emosional, sosial, mental, intelektual dan finansial anak sejak bayi hingga dewasa.

“Pola asuh anak memiliki konsekuensi yang membawa kepada karakter atau kepribadian anak kita dimasa yang akan datang,” ujar Beliau.

Pola asuh anak dikatakan Beliau terdapat 3 bagian, yakni Pola Asuh Permisif dimana orang tua memberi kebebasan seluas-luasnya kepada anak untuk berbuat; Pola Asuh Otoriter yakni pola asuh yang diterapkannya aturan super ketat yang mana anak harus dan wajib mengikuti segala keinginan orang tua; Pola Asuh Autoratif merupakan gabungan dua pola asuh otoriter dan permisif yang mana hubungan antara anak dan orang tua terjalin positif.

“Kita menginginkan anak yang kreatif, pola sosialisasinya bagus sehingga pola asuh anak ini perlu diterapkan mulai sejak dini,” tegas Beliau

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Plt. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Dairi, Camat Sitinjo Nelfita Tanjung dan narasumber dari Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan (Komnas) Perempuan Indonesia Veryanto Sitohang.

(TIM/PS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Kategori Terpopuler