Home » Daerah » Sjukri Tawil: “Tambang UU Minerba Galian C di Desa Bangunan Wuwuk Kecamatan Modayag tidak memiliki Izin”

Sjukri Tawil: “Tambang UU Minerba Galian C di Desa Bangunan Wuwuk Kecamatan Modayag tidak memiliki Izin”

Pirnas.com 09 Okt 2020

PIRNAS.COM | SULUT – Pengrusakan yang dilakukan oleh salah satu pengusaha yang bergerak Galian C yang ada di Desa Bangunan Wuwuk Kecamatan Modayag Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang tidak memiliki izin dari berbagai Dinas Instansi terkait mendapat sorotan dari elemen Masyarakat Ormas dan LSM yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR)

Ketika awak media ini mengkonfirmasikan oleh Kepala Dinas Lingkunkungan Hidup (DLH) Boltim Kepala Dinas, Sjukri Tawil, S.Pd., melalui seluler hpnya mengatakan (09/10), “pihak kami sudah dengar dengan adanya pengrusakan di Desa Bangunan Wuwuk yang sengaja di rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kami sendiri dari Dinas DLH akan segera menurunkan Tim, namun kami selalu berkoordinasi dengan Dinas instansi lainnya yang terlibat dalam Tim, untuk pencegahan pengrusakan yang lebih parah di lapangan, karena ini sudah berkaitan dengan UU Minerba,” tutur Sjukri.

Hal ini mendapat tanggapan serius dari Ormas Laki, Firdaus Mokofompit, menerangkan, “penertiban galian c tersebut mengacu kepada amanah Undang-Undang (UU) No. 4/2009 dan PP. No. 23/2010 yang menegaskan setiap ada pengeluaran komoditas bahan galian dari aktivitas penataan lahan harus memiliki izin. Jika tidak dilakukan, maka hal ini tentu akan menimbulkan dampak buruk dan tidak menutup kemungkinan menimbulkan konflik serta rusaknya lingkungan. Oleh karena itu demi ketertiban dan mejaga kelangsungan  alam serta fungsi kontrol stabilitas PAD daerah, kita berharap instansi terkait harus tegas mengambil langkah penertiban dan membacklist galian yang belum memenuhi persyaratan,” pintanya.

Penertiban itu juga untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang tinggal didekat skala galian, bila aktifitas pengangkutan dilakukan pada siang dan malam hari tentu ini sangat menggangu terutama masyarakat sekitar dan pengguna jalan pada umumnya. “Kita berharap kepolisian ambil andil dalam penertiban sejumlah galian C  yang belum mematuhi dan memiliki izin sebagaimana amanat UU. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan menjerat pidana pada para pelaku galian yang belum mengkantongi izin,” kami meminta agar pihak kepolisian dapat mempolis Line lokasi tersebut,” pungkas Firdaus.

(Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 71 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 126 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 93 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 80 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 447 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler