Home » Daerah » Sjukri Tawil: “Tambang UU Minerba Galian C di Desa Bangunan Wuwuk Kecamatan Modayag tidak memiliki Izin”

Sjukri Tawil: “Tambang UU Minerba Galian C di Desa Bangunan Wuwuk Kecamatan Modayag tidak memiliki Izin”

Pirnas.com 09 Okt 2020

PIRNAS.COM | SULUT – Pengrusakan yang dilakukan oleh salah satu pengusaha yang bergerak Galian C yang ada di Desa Bangunan Wuwuk Kecamatan Modayag Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang tidak memiliki izin dari berbagai Dinas Instansi terkait mendapat sorotan dari elemen Masyarakat Ormas dan LSM yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR)

Ketika awak media ini mengkonfirmasikan oleh Kepala Dinas Lingkunkungan Hidup (DLH) Boltim Kepala Dinas, Sjukri Tawil, S.Pd., melalui seluler hpnya mengatakan (09/10), “pihak kami sudah dengar dengan adanya pengrusakan di Desa Bangunan Wuwuk yang sengaja di rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kami sendiri dari Dinas DLH akan segera menurunkan Tim, namun kami selalu berkoordinasi dengan Dinas instansi lainnya yang terlibat dalam Tim, untuk pencegahan pengrusakan yang lebih parah di lapangan, karena ini sudah berkaitan dengan UU Minerba,” tutur Sjukri.

Hal ini mendapat tanggapan serius dari Ormas Laki, Firdaus Mokofompit, menerangkan, “penertiban galian c tersebut mengacu kepada amanah Undang-Undang (UU) No. 4/2009 dan PP. No. 23/2010 yang menegaskan setiap ada pengeluaran komoditas bahan galian dari aktivitas penataan lahan harus memiliki izin. Jika tidak dilakukan, maka hal ini tentu akan menimbulkan dampak buruk dan tidak menutup kemungkinan menimbulkan konflik serta rusaknya lingkungan. Oleh karena itu demi ketertiban dan mejaga kelangsungan  alam serta fungsi kontrol stabilitas PAD daerah, kita berharap instansi terkait harus tegas mengambil langkah penertiban dan membacklist galian yang belum memenuhi persyaratan,” pintanya.

Penertiban itu juga untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang tinggal didekat skala galian, bila aktifitas pengangkutan dilakukan pada siang dan malam hari tentu ini sangat menggangu terutama masyarakat sekitar dan pengguna jalan pada umumnya. “Kita berharap kepolisian ambil andil dalam penertiban sejumlah galian C  yang belum mematuhi dan memiliki izin sebagaimana amanat UU. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan menjerat pidana pada para pelaku galian yang belum mengkantongi izin,” kami meminta agar pihak kepolisian dapat mempolis Line lokasi tersebut,” pungkas Firdaus.

(Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 57 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 122 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 115 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 628 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Kategori Terpopuler