- BeritaSEORANG KURIR NARKOBA PEMBAWA 1 KG SABU DITANGKAP TIM GABUNGAN TNI-POLRI DI LABUHANBATU
- BeritaBung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara
- BeritaBupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti
- BeritaBupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40
- BeritaSkandal BITC Batam Meledak! Atlet dan Orang Tua Ngamuk, Panitia Dituding Rugikan Kontingen Puluhan Juta
- LabuhanbatuKader Posyandu Desa Emplasemen Gelar Kegiatan Rutin di Pondok Sentosa Aek Nabara
- BeritaKomitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas
- BeritaPemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Sidang Pembelaan Dibacakan, PH Meminta Majelis Agar JF Siahaan Dibebaskan
PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Sidang pembelaan/pledooi dibacakan oleh Penasehat hukum Hendrik Marihot Siregar, SH, MH, dengan Ray Hartawan SH, MH, yang meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Provinsi Riau agar kliennya saudara JF Siahaan dibebaskan. Senin, (13/9/2021).
Bahwa berdasarkan seluruh fakta di persidangan dan analisa yuridis tidak lah patut terdakwa di hukum atas perbuatan yang tidak pernah dilakukannya, menjatuhkan pidana di isyaratkan seseorang haruslah adil dengan tidak mengesampingkan norma norma hukum, mengutip kata kata Mantan Hakim Agung Bismar Siregar selalu mengatakan, “Saya akan mendahulukan keadilan daripada hukum”, dasar seorang Hakim dalam mengambil keputusan adalah “Demi Keadilan”, bukan “Demi Hukum Semata” (Buku: Hukum Hakim dan Keadilan Tuhan, penerbit: Gema Insani, Jakarta, 1995, hal. 19-20).
Maka menurut penasehat Hukum, mereka membacakan, di mohon yang mulia Hakim untuk menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Jhon fiter Siahaan alias pak Obe yang amar nya berbunyi sebagai berikut :
1). Menyatakan terdakwa Jhon fiter Siahaan alias pak Obe TIDAK TERBUKTI secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
1.1. Dalam Dakwaan Kesatu; Melanggar pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
2.1 Dalam Dakwaan Kedua; Melanggar pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika;
2). Membebaskan Terdakwa Jhon Fiter Siahaan alias pak Obe dari dakwaan Kesatu dan Dakwaan Kedua dalam perkara ini (Vrijspraak).
3). Membebaskan Jhon Fiter Siahaan alias pak Obe dari segala tuntutan hukum dalam perkara ini.
4). Melepaskan Terdakwa Jhon Fiter Siahaan alias pak Obe dari segala tuntutan hukum dalam perkara ini.
5). Membebaskan Terdakwa Jhon Fiter Siahaan alias pak Obe dari Rumah Tahanan Negara sejak putusan ini di bacakan.
6). Memulihkan Hak Terdakwa Jhon Fiter Siahaan dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya di tengah tengah Masyarakat.
7). Membebankan segala biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada negara.
Demikian Pledoi / nota pembelaan yang di bacakan oleh pihak Penasehat Hukum (PH) Hendrik Marihot Siregar dan Ray Hartawan, untuk klien nya Jhon Fiter Siahaan yang berdasarkan keterangan ahli, saksi dan di sertai alat bukti, beliau di jebak dengan dakwaan memiliki sabu sebanyak 19 paket di dalam dompetnya dalam kamar nomor 116, wisma Teratai Mas di Bagan Batu Provinsi Riau.
(HD)
Hidayat Chan
23 Mei 2026
Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …
Hidayat Chan
23 Mei 2026
Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …
Hidayat Chan
21 Mei 2026
Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …
Hidayat Chan
21 Mei 2026
Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …
Hidayat Chan
20 Mei 2026
Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …
Hidayat Chan
19 Mei 2026
Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.