- Sumatera UtaraPolres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2025–2026 demi Keselamatan Bersama
- Sumatera UtaraSat Res Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Tegaskan Perang Terhadap Narkoba
- Sumatera UtaraBobol Bengkel Lewat Atap Toko, Pelaku Curat Diringkus Polsek Binjai Barat
- LabuselTim Opsnal Reskrim Polsek Kampung Rakyat Amankan Dugaan Penampungan TBS Ilegal
- LabuselPTPN IV Regional I Labuhanbatu Selatan Gelar Pasar Murah Bersama Pemda Jelang Nataru
- LabuselPasar Murah Menjelang Nataru Dapat Apresiasi Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan
- Sumatera UtaraKeluarga Besar Polres Binjai Rayakan Natal Tahun 2025
- LabuhanbatuKasus Penganiayaan di SPBU Negeri Lama, Korban Desak Pelaku Segera Ditangkap
- BeritaPemkab Labuhanbatu Kirim 12 Truk Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng, Tapsel, dan Taput

Seorang Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi Gara-Gara Beli Jimat Pakai Uang Palsu
PIRNAS.COM | BANJARNEGARA – Polres Banjarnegara telah mengungkap tindak pidana terkait uang palsu yang dilakukan oleh E (60) warga Desa Semawung Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo terhadap korban S seorang pawang kuda lumping usia 53 tahun warga Kecamatan Sigaluh Kabupaten Banjarnegara yang terjadi pada tanggal 21 Agustus 2022 di Kecamatan Sigaluh Kabupaten Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, kejadian ini bermula ketika sekitar tahun 2017 korban S dikenalkan oleh temanya dengan tersangka, selang beberapa tahun tidak ketemu kemudian pada tanggal 21 Agustus 2022 sekira pukul 18.00 WIB tersangka kembali berkunjung kerumah S dengan maksud silaturahmi, pada saat itu tersangka membawa jimat/ pusaka “Popok Wewe” dan menerangkan bahwa jimat itu belum bisa difungsikan sebagaimana mestinya.
“Pada saat itu S memberitahu tersangka, bahwa untuk mengaktifkan khodam dari jimat tersebut harus dibelikan minyak goib, karena tersangka E tidak tahu cara dan harus membeli minyak ke mana, maka tersangka E memberikan uang kertas senilai Rp 1 juta pada S. Tak hanya itu, E juga meminta S mencarikan ‘Batara Karang’ atau sejenis jimat jenglot,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Jum’at (30/9/2022).
Setelah uang diterima, lanjut AKBP Hendri, kemudian S dan anaknya DP pergi untuk membeli minyak, sebelum membeli minyak S menghitung kembali jumlah uang tersebut dan didapati pada uang pecahan seratus ribu rupiah tidak ada nomor serinya.
“Karena curiga kemudian korban melapor ke Polres Banjarnegara, setelah kejadian itu, kemudian pada tanggal 25 Agustus 2022 tersangka kembali berkunjung kerumah S dengan membawa sebuah tas berwarna hitam dan selalu dipegang,” tuturnya.
Melihat itu, lanjut dia, korban merasa curiga dan menghubungi anggota Polres Banjarnegara memberitahukan bahwa tersangka untuk saat ini berada di rumahnya dengan tujuan menanyakan Jimat Pusaka yang dipesanya berupa BK (Betara Karang).
“Korban kemudian ia berpura-pura mengajak tersangka, untuk menemui temannya di daerah Legok Rejasa Kecamatan Madukara Kabupaten Banjarnegara yang memiliki jimat/ pusaka BK (Betara Karang), hal tersebut dilakukan dengan maksud agar tersangka bersedia untuk ikut pergi bersamanya dan hendak di serahkan kepada petugas,” kata dia.
Setelah tersangka bersedia, sambung Kapolres, kemudian sekitar pukul 19.30 Wib, S mengajak makan malam tdi Kuliner Taman Kota. Tidak lama kemudian anggota Polres Banjarnegra mengamankan tersangka untuk dibawa ke kantor Polres Banjarnegara untuk dimintai keterangannya terkait atas informasi tersebut.
“Kemudian pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa oleh tersangka, di tas warna hitam terdapat banyak kertas yang menyerupai uang pecahan 100.000,- sebanyak 160 Lembar, pada saat bagasi motor dibuka juga ditemukan lagi kertas yang menyerupai uang pecahan 100.000,- sebanyak 110 Lembar,” bebernya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan Sat Reskrim Polres Banjarnegara bahwa tersangka datang ke Banjarnegara dengan tujuan membeli jimat atau barang antik, namun karena ia tidak mempunyai uang asli yang cukup banyak, sehingga ia gunakan uang palsu.
“Tersangka mendapatkan uang palsu sebanyak 281 lembar pecahan Rp 100.000,- dengan cara membeli pada seseorang yang mengaku warga Kota Magelang,” tambahnya.
Ia menerangkan, dari hasil pemeriksaan BI Purwokerto, bahwa barang bukti dari E ini merupakan uang palsu. Kepastian tersebut, tertuang dalam surat yang dikeluarkan BI tertanggal 1 September 2022.
“Akibat perbuatannya, tersangka diancam pidana penjara paling lama 10 tahun, sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang,” pungkasnya. Jum’at 30/09/2022.
(JM)
Hidayat Chan
10 Des 2025
Post Views: 22 Labuhanbatu|PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menunjukkan kepedulian dan solidaritasnya terhadap warga terdampak bencana dengan mengirimkan 12 truk, 4 Double Cabin dan 1 Pickup bantuan kemanusiaan untuk korban banjir yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Selatan (Tapsel), dan Tapanuli Utara (Taput). Bantuan diberangkatkan langsung dari rumah dinas Bupati Labuhanbatu Rabu 10/12/2025, dan dilepas …
Hidayat Chan
10 Des 2025
Post Views: 473 TAPSEL|PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, melakukan kunjungan kemanusiaan ke wilayah Batang Toru dan Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Kamis 10/12/2025. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi warga yang terdampak banjir bandang sekaligus menyerahkan bantuan darurat dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Bupati Labuhanbatu disambut hangat oleh masyarakat yang tengah …
Hidayat Chan
08 Des 2025
Post Views: 484 LABUHANBATU||PIRNAS.COM-Resepsi Hari Ulang Tahun ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional Tahun 2025 berjalan dengan penuh khidmat dan semarak, Senin (8/12/2025). Acara yang berlangsung di gedung serbaguna itu dihadiri oleh Bupati Labuhanbatu, jajaran Forkopimda, para guru, kepala sekolah, serta pengurus PGRI se-Labuhanbatu. Dalam sambutannya, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya …
Hidayat Chan
06 Des 2025
Post Views: 340 LABUHANBATU||PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten dalam mendukung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Labuhanbatu untuk melahirkan atlet-atlet muda berprestasi. Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Labuhanbatu yang digelar di Ruang rapat Bupati Labuhanbatu, Jln SM …
Hidayat Chan
04 Des 2025
Post Views: 40 LABUHANBATU|PIRNAS.COM-Dalam sambutannya pada Konferensi Cabang Ke-IV DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu yang di gelar di Aula Gedung PKK jalan Wr. Supratman Rantauprapat, Kamis 4 Desember 2025, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan sejumlah harapan penting bagi organisasi dan kader GMNI. Diantaranya Wabup berharap GMNI tetap hadir sebagai organisasi mahasiswa yang mampu memberikan …
Hidayat Chan
04 Des 2025
Post Views: 35 LABUHANBATU|PIRNAS.COM– Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM berjanji akan meningkatkan kesejahteraan para guru yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. “Saya akan memberikan perhatian penuh pada garda terdepan pencerdasan bangsa, dan saya janji akan menaikkan tingkat kesejahteraan para guru yang mengabdi di Kabupaten Labuhanbatu,” kata Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.