- LabuselKapolres Labusel Resmikan Rumah Bedah dan Salurkan Bansos kepada Warga
- Rokan HilirPembangunan Mushola Al Ikhlas di Perumnas Tirta Kencana Butuh Uluran Donasi
- BeritaWakil Bupati Labuhanbatu Resmikan Pondok Pesantren Ar-Haramain
- LabuselDapur SPPG Tanjung Medan Polres Labusel Gelar Uji Coba Program Makanan Bergizi Gratis
- BeritaBupati Labuhanbatu Teken Komitmen Bersama Penguatan Penetapan Manajemen ASN dengan Gubsu
- BeritaPemkab Labuhanbatu Terima Kunjungan PT Telkom Witel Sumut
- BeritaPemkab Labuhanbatu Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 Dengan Semangat Kebersamaan
- Rokan HilirPeringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, PT SIA Gandeng RS Awal Bros Gelar Tes Urine Pastikan Karyawan Bebas Narkoba
- LabuselAhli Waris Kesultanan Kota Pinang Tinjau Aset Peninggalan Kerajaan

Seorang Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi Gara-Gara Beli Jimat Pakai Uang Palsu
PIRNAS.COM | BANJARNEGARA – Polres Banjarnegara telah mengungkap tindak pidana terkait uang palsu yang dilakukan oleh E (60) warga Desa Semawung Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo terhadap korban S seorang pawang kuda lumping usia 53 tahun warga Kecamatan Sigaluh Kabupaten Banjarnegara yang terjadi pada tanggal 21 Agustus 2022 di Kecamatan Sigaluh Kabupaten Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, kejadian ini bermula ketika sekitar tahun 2017 korban S dikenalkan oleh temanya dengan tersangka, selang beberapa tahun tidak ketemu kemudian pada tanggal 21 Agustus 2022 sekira pukul 18.00 WIB tersangka kembali berkunjung kerumah S dengan maksud silaturahmi, pada saat itu tersangka membawa jimat/ pusaka “Popok Wewe” dan menerangkan bahwa jimat itu belum bisa difungsikan sebagaimana mestinya.
“Pada saat itu S memberitahu tersangka, bahwa untuk mengaktifkan khodam dari jimat tersebut harus dibelikan minyak goib, karena tersangka E tidak tahu cara dan harus membeli minyak ke mana, maka tersangka E memberikan uang kertas senilai Rp 1 juta pada S. Tak hanya itu, E juga meminta S mencarikan ‘Batara Karang’ atau sejenis jimat jenglot,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Jum’at (30/9/2022).
Setelah uang diterima, lanjut AKBP Hendri, kemudian S dan anaknya DP pergi untuk membeli minyak, sebelum membeli minyak S menghitung kembali jumlah uang tersebut dan didapati pada uang pecahan seratus ribu rupiah tidak ada nomor serinya.
“Karena curiga kemudian korban melapor ke Polres Banjarnegara, setelah kejadian itu, kemudian pada tanggal 25 Agustus 2022 tersangka kembali berkunjung kerumah S dengan membawa sebuah tas berwarna hitam dan selalu dipegang,” tuturnya.
Melihat itu, lanjut dia, korban merasa curiga dan menghubungi anggota Polres Banjarnegara memberitahukan bahwa tersangka untuk saat ini berada di rumahnya dengan tujuan menanyakan Jimat Pusaka yang dipesanya berupa BK (Betara Karang).
“Korban kemudian ia berpura-pura mengajak tersangka, untuk menemui temannya di daerah Legok Rejasa Kecamatan Madukara Kabupaten Banjarnegara yang memiliki jimat/ pusaka BK (Betara Karang), hal tersebut dilakukan dengan maksud agar tersangka bersedia untuk ikut pergi bersamanya dan hendak di serahkan kepada petugas,” kata dia.
Setelah tersangka bersedia, sambung Kapolres, kemudian sekitar pukul 19.30 Wib, S mengajak makan malam tdi Kuliner Taman Kota. Tidak lama kemudian anggota Polres Banjarnegra mengamankan tersangka untuk dibawa ke kantor Polres Banjarnegara untuk dimintai keterangannya terkait atas informasi tersebut.
“Kemudian pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa oleh tersangka, di tas warna hitam terdapat banyak kertas yang menyerupai uang pecahan 100.000,- sebanyak 160 Lembar, pada saat bagasi motor dibuka juga ditemukan lagi kertas yang menyerupai uang pecahan 100.000,- sebanyak 110 Lembar,” bebernya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan Sat Reskrim Polres Banjarnegara bahwa tersangka datang ke Banjarnegara dengan tujuan membeli jimat atau barang antik, namun karena ia tidak mempunyai uang asli yang cukup banyak, sehingga ia gunakan uang palsu.
“Tersangka mendapatkan uang palsu sebanyak 281 lembar pecahan Rp 100.000,- dengan cara membeli pada seseorang yang mengaku warga Kota Magelang,” tambahnya.
Ia menerangkan, dari hasil pemeriksaan BI Purwokerto, bahwa barang bukti dari E ini merupakan uang palsu. Kepastian tersebut, tertuang dalam surat yang dikeluarkan BI tertanggal 1 September 2022.
“Akibat perbuatannya, tersangka diancam pidana penjara paling lama 10 tahun, sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang,” pungkasnya. Jum’at 30/09/2022.
(JM)
Hidayat Chan
30 Okt 2025
Post Views: 13 PIRNAS.COM||Labuhanbatu– Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi meresmikan Pondok Pesantren Ar-Haramain yang berlokasi di Jalan Belibis, Simpang Mangga Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Kamis 30/10/2025. Peresmian ini disambut antusias oleh masyarakat, para tokoh agama, dan santri yang turut hadir dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas …
Hidayat Chan
29 Okt 2025
Post Views: 18 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menerima kunjungan silaturahmi dari Account Manager PT Telkom Indonesia Wilayah Telekomunikasi (Witel) Sumut, Frengki Fernando Hutajulu, pada Rabu (29/10) di ruang kerja Wakil Bupati. Kunjungan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Telkom Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu guna meningkatkan konektivitas serta mendukung percepatan transformasi digital di daerah. …
Hidayat Chan
28 Okt 2025
Post Views: 195 PIRNAS.COM||LABUHANBATU-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lapangan Ikabina Rantauprapat, Senin (28/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh unsur Forkopimda, ASN, pelajar, mahasiswa, serta organisasi kepemudaan yang ada di wilayah Labuhanbatu. Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Erik Tohir, bahwa …
Hidayat Chan
27 Okt 2025
Post Views: 19 PIRNAS.COM||Labuhanbatu– Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri ST, secara resmi menutup Turnamen bola voli putri Griya Cup 2025 antar Kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di Lapangan perumahan Griya Desa N 8, Kecamatan Bilah Hulu. Minggu (26/10/2025). Turnamen yang telah berlangsung selama beberapa hari ini diikuti oleh tim-tim terbaik dari seluruh kecamatan di Labuhanbatu. Acara …
Hidayat Chan
24 Okt 2025
Post Views: 375 Labuhanbatu|PIRNAS.COM -Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah Pimpinan AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada para pengguna jalan di depan Mako Polres Labuhanbatu, Jumat (24/10/2025). Aksi berbagi tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar, khususnya bagi mereka yang …
Hidayat Chan
21 Okt 2025
Post Views: 340 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (21/10/2025), personel Polsek Bilah Hulu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.