Home » Daerah » Semangat Pemberantasan Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan

Semangat Pemberantasan Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan

Pirnas.com 16 Des 2022

PIRNAS.COM | PEKANBARU –  Pengelolaan  Keuangan dan Sangat Pemberantasan Korupsi, di era keterbukaan dan serba digital saat ini, tuntutan akan hadirnya pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin kuat, tidak hanya dari para pemangku kepentingan saja namun terlebih pula adanya harapan besar dari masyarakat secara umum terhadap instansi atau institusi pemerintahan.

Pengelolaan keuangan instansi pemerintah sebagai unit pelaporan, sebagai pengelola keuangan negara yang qualified dan eligible di mana masyarakat awam seakan menjadi satu keniscayaan yang implementasinya semakin menjadi perhatian.

Salah satu yang kemudian menjadi langkah yang diupayakan pemerintah, khususnya dalam hal ini pemerintah daerah, adalah mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara berupa penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang memenuhi prinsip-prinsip yang berlaku umum sebagaimana diatur dalam regulasi terkait, atau dalam hal ini adalah pemenuhan prinsip dengan mengikuti standar akuntansi pemerintahan yang ada.

Laporan keuangan merupakan laporan terstruktur yang menggambarkan posisi keuangan dan transaksi keuangan yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan.

Laporan keuangan menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas dan kinerja keuangan. Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1, tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pengambilan keputusan bagi keberlangsungan usaha.

Lebih lanjut, UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyatakan bahwasanya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.

Dalam perjalananannya, penerapan akuntansi pemerintah masih banyak dilakukan oleh pemerintah daerah dengan format yang kurang reliable dan valid. Dalam artian, bahwa administrasi keuangan pemerintah memiliki berbagai peluang untuk terjadinya kebocoran keuangan.

Satu hal positif bagi pengelolaan keuangan Provinsi Riau, dimana Laporan Hasil Pemeriksaan oleh  BPK  atas LKPD selama satu dekade terakhir berturut-turut sejak tahun 2012 hingga tahun 2021 menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian positif juga diperoleh Laporan Keuangan Kabupaten-Kabupaten di lingkup Povinsi Riau, dimana hasil pemeriksanaan BPK  juga menghasilkan opini WTP selama kurun waktu lima tahun terakhir (sumber data: https://riau.bpk.go.id/lhp-lkpd/).

JENIS-JENIS OPINI BPK

Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara terdapat 4 (empat) jenis Opini yang diberikan oleh BPK RI atas Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah.

Opini terbaik dan yang paling diharapkan oleh objek pemeriksaan  yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion​, yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. 3 (tiga) opini lainnya yaitu, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau qualified opinion, Opini Tidak Wajar atau adversed opinion, dan terakhir yaitu Pernyataan menolak memberikan opini (disclaimer of opinion) atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP):
Opini BPK WTP atas laporan keuangan merupakan harapan besar bagi institusi pemerintahan baik pusat maupun daerah.

Dengan pencapaian WTP, akuntabilitas dan pertanggungjawaban dari institusi terkait menjadi baik nilainya di mata masyarakat.  Namun kemudian apakah dengan perolehan opini WTP serta merta otomatis suatu institusi terbebas dari kemungkinan terjadinya korupsi?

KORUPSI DAN PENYELEWENGAN

Kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan.

Corruptio juga diartikan kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah.

Definisi lainnya dari korupsi disampaikan World Bank pada tahun 2000, yaitu “korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi”. Definisi World Bank ini menjadi standar internasional dalam merumuskan korupsi (https://aclc.kpk.go.id/action-information/lorem-ipsum/20220411-null).

Korupsi di negara kita tidak bisa dipungkiri semakin menuju titik nadir, dimana setiap lini kehidupan masyarakat seakan terikat oleh praktik-praktik tidak sehat yang pada akhirnya berujung menyengsarakan.

Dari level terendah hinggal level puncak di tingkat pembuat kebijakan, penyelewengan rentan bahkan kerap terjadi hingga kini. Hukuman pelaku korupsi yang dinilai masih terlalu “ramah” seakan memantik keberlangsungan pihak-pihak yang tak takut hukum untuk terus saja melakukan tindakan-tindakan melawan kaidah.

Di sepanjang tahun ini, berita akan pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan oleh pengelola pemeritahan menjadi hal yang tidak lagi mengejutkan.

Masyarakat seakan disuguhi berita-berita yang meruntuhkan nurani, bahwa ternyata korupsi bisa datang, muncul, dan beraksi dari dari titik-titik yang mungkin tak terbayangkan sebelumnya.

Berdasarkan data di situs kpk.go.id, sejak tahun 2004 hingga 3 Januari 2022 tak kurang dari 22 Gubernur dan 148 bupati/wali kota telah ditindak oleh KPK.

Jumlah itu tentu bisa lebih besar jika digabungkan dengan data dari Kejaksaan dan Kepolisian. ICW mencatat, sepanjang tahun 2010 – Juni 2018 tak kurang dari 253 kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh aparat penegak hukum (https://antikorupsi.org/id/korupsi-kepala-daerah).

HARAPAN AKAN PENGELOLAAN KEUANGAN

Pengelolaan keuangan yang sehat, terarah, akuntabel dan memenuhi standar adalah merupakan satu langkah awal yang bisa menjadi landasan dalam pengelolaan kebijakan ke depan suatu insitusi.

Dengan pengungkapan laporan keuangan yang memadai, disajikan informasi bagi pengguna mengenai sumber daya diperoleh dan digunakan sesuai dengan anggaran, dan indikasi sumber daya yang diperoleh dan digunakan sesuai dengan ketentuan, termasuk batas anggaran yang ditetapkan.

Pemberantasan korupsi adalah jalan panjang yang sudah pasti akan sangat melelahkan dan membutuhkan kesadaran dan partisipasi dari banyak pihak di setiap lapisan, dari level akar rumput hingga pengambil kebijakan. Peringatan Hari Anti Korupsi sedunia di setiap tanggal 9 Desember belum lama ini sudah seharusnya menjadi momentum pengingat kita untuk terus mengupayakan langkah-langkah yang terstruktur dan berkelanjutan, dan terus menggelorakan mengenai arti penting akuntabilitas sebagai salah satu langkah yang bisa diupayakan.
Opini WTP yang diberikan oleh BPK bukan tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah. Namun paling tidak upaya transparansi dan pemenuhan akuntabilitas adalah bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat.

(rilis/R. Damanik)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 56 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 299 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 312 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 102 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 342 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Kategori Terpopuler