Home » Daerah » Selama PPKM Darurat, Pemko Medan Harus Bantu Kebutuhan Pangan Masyarakat, Khususnya Warga Miskin

Selama PPKM Darurat, Pemko Medan Harus Bantu Kebutuhan Pangan Masyarakat, Khususnya Warga Miskin

Pirnas.com 12 Jul 2021

PIRNAS.COM | MEDAN – Tokoh muda Kota Medan Zainal Abidin, meminta Pemko Medan agar menyiapkan kebutuhan pangan masyarakat, khususnya kalangan masyarakat ekonomi bawah selama dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sebab, dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021 di Kota Medan tersebut, akan berdampak terhadap perekonomian beberapa kelompok kalangan masyarakat.

“Dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini akan berdampak terhadap perekonomian kalangan masyarakat, seperti buruh bangunan dan pekerja sektor informal lainnya. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan, serta melindungi masyarakatnya sudah seharusnyalah Pemko Medan menyiapkan kebutuhan pangan masyarakat Kota Medan itu sendiri, terutama masyarakat ekonomi bawah,“ terang Zainal Abidin, Tokoh muda Kota Medan itu saat ditanya sejumlah awak media, di Garden Cafe, Hotel dan Resto, Jalan Setia Budi Kecamatan Medan Selayang, Minggu (11/07/2021).

Sementara itu, hal senada juga dilontarkan Ketua Umum Paguyuban Antar Suku Dan Agama (PASDA), Syahril Atmaja atau yang akrab disapa Dody, melalui Sekretaris Jenderal PASDA H.Muhammad Agussyah, SE, SH.

Menurut dia, Pemerintah kota (Pemko) Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) harus bersinergi untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar lainnya bagi setiap warga kota Medan.

“Untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar masyarakat bisa dilakukan salah satunya dengan menyiapkan dapur umum ataupun dengan pembagian makanan gratis bagi setiap masyarakat,“ terang Agussyah, yang juga seorang Advokat tersebut.

Agussyah juga menjelaskan, Bahwa dalam Pasal 8 dan Pasal 55 ayat 2 UU Nomor 6 Tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dimana hal itu juga selaras dengan adagium yang diucapkan oleh Cicero, “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang bermakna keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Artinya, pemerintah juga harus ikut memperhatikan sampai permasalahan kebutuhan dasar tersebut.

“PPKM Darurat di kota Medan di satu sisi bertujuan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Namun di sisi lain, dengan adanya PPKM Darurat banyak masyarakat dari kalangan ekonomi lemah terkena dampak dan kesulitan memenuhi nafkah sehari-harinya,“ tutupnya dengan nada tegas.

(Amat Bobi / Irawana Damanik)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 42 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 52 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 412 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 13 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler