Home » Daerah » Selama PPKM Darurat, Pemko Medan Harus Bantu Kebutuhan Pangan Masyarakat, Khususnya Warga Miskin

Selama PPKM Darurat, Pemko Medan Harus Bantu Kebutuhan Pangan Masyarakat, Khususnya Warga Miskin

Pirnas.com 12 Jul 2021

PIRNAS.COM | MEDAN – Tokoh muda Kota Medan Zainal Abidin, meminta Pemko Medan agar menyiapkan kebutuhan pangan masyarakat, khususnya kalangan masyarakat ekonomi bawah selama dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sebab, dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021 di Kota Medan tersebut, akan berdampak terhadap perekonomian beberapa kelompok kalangan masyarakat.

“Dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini akan berdampak terhadap perekonomian kalangan masyarakat, seperti buruh bangunan dan pekerja sektor informal lainnya. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan, serta melindungi masyarakatnya sudah seharusnyalah Pemko Medan menyiapkan kebutuhan pangan masyarakat Kota Medan itu sendiri, terutama masyarakat ekonomi bawah,“ terang Zainal Abidin, Tokoh muda Kota Medan itu saat ditanya sejumlah awak media, di Garden Cafe, Hotel dan Resto, Jalan Setia Budi Kecamatan Medan Selayang, Minggu (11/07/2021).

Sementara itu, hal senada juga dilontarkan Ketua Umum Paguyuban Antar Suku Dan Agama (PASDA), Syahril Atmaja atau yang akrab disapa Dody, melalui Sekretaris Jenderal PASDA H.Muhammad Agussyah, SE, SH.

Menurut dia, Pemerintah kota (Pemko) Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) harus bersinergi untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar lainnya bagi setiap warga kota Medan.

“Untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar masyarakat bisa dilakukan salah satunya dengan menyiapkan dapur umum ataupun dengan pembagian makanan gratis bagi setiap masyarakat,“ terang Agussyah, yang juga seorang Advokat tersebut.

Agussyah juga menjelaskan, Bahwa dalam Pasal 8 dan Pasal 55 ayat 2 UU Nomor 6 Tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dimana hal itu juga selaras dengan adagium yang diucapkan oleh Cicero, “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang bermakna keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Artinya, pemerintah juga harus ikut memperhatikan sampai permasalahan kebutuhan dasar tersebut.

“PPKM Darurat di kota Medan di satu sisi bertujuan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Namun di sisi lain, dengan adanya PPKM Darurat banyak masyarakat dari kalangan ekonomi lemah terkena dampak dan kesulitan memenuhi nafkah sehari-harinya,“ tutupnya dengan nada tegas.

(Amat Bobi / Irawana Damanik)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
PS KORPRI Labuhanbatu Taklukkan HRS FC 2–0 di Turnamen Ramadhan Cup 2026

Hidayat Chan

25 Jan 2026

Post Views: 334 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -PS KORPRI Labuhanbatu sukses meraih kemenangan meyakinkan usai menaklukkan HRS FC dengan skor 2–0 pada laga Turnamen Sepak Bola Ramadhan Cup 2026. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Binaraga Rantauprapat, Minggu (25/01). Sejak peluit awal dibunyikan, laga berlangsung sengit dan kompetitif. PS KORPRI Labuhanbatu yang diketuai Irwanda Lubis tampil dominan dengan permainan …

Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 29 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 344 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 465 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 492 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Kategori Terpopuler