Home » Daerah » Selama PPKM Darurat, Pemko Medan Harus Bantu Kebutuhan Pangan Masyarakat, Khususnya Warga Miskin

Selama PPKM Darurat, Pemko Medan Harus Bantu Kebutuhan Pangan Masyarakat, Khususnya Warga Miskin

Pirnas.com 12 Jul 2021

PIRNAS.COM | MEDAN – Tokoh muda Kota Medan Zainal Abidin, meminta Pemko Medan agar menyiapkan kebutuhan pangan masyarakat, khususnya kalangan masyarakat ekonomi bawah selama dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sebab, dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021 di Kota Medan tersebut, akan berdampak terhadap perekonomian beberapa kelompok kalangan masyarakat.

“Dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini akan berdampak terhadap perekonomian kalangan masyarakat, seperti buruh bangunan dan pekerja sektor informal lainnya. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan, serta melindungi masyarakatnya sudah seharusnyalah Pemko Medan menyiapkan kebutuhan pangan masyarakat Kota Medan itu sendiri, terutama masyarakat ekonomi bawah,“ terang Zainal Abidin, Tokoh muda Kota Medan itu saat ditanya sejumlah awak media, di Garden Cafe, Hotel dan Resto, Jalan Setia Budi Kecamatan Medan Selayang, Minggu (11/07/2021).

Sementara itu, hal senada juga dilontarkan Ketua Umum Paguyuban Antar Suku Dan Agama (PASDA), Syahril Atmaja atau yang akrab disapa Dody, melalui Sekretaris Jenderal PASDA H.Muhammad Agussyah, SE, SH.

Menurut dia, Pemerintah kota (Pemko) Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) harus bersinergi untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar lainnya bagi setiap warga kota Medan.

“Untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar masyarakat bisa dilakukan salah satunya dengan menyiapkan dapur umum ataupun dengan pembagian makanan gratis bagi setiap masyarakat,“ terang Agussyah, yang juga seorang Advokat tersebut.

Agussyah juga menjelaskan, Bahwa dalam Pasal 8 dan Pasal 55 ayat 2 UU Nomor 6 Tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dimana hal itu juga selaras dengan adagium yang diucapkan oleh Cicero, “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang bermakna keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Artinya, pemerintah juga harus ikut memperhatikan sampai permasalahan kebutuhan dasar tersebut.

“PPKM Darurat di kota Medan di satu sisi bertujuan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Namun di sisi lain, dengan adanya PPKM Darurat banyak masyarakat dari kalangan ekonomi lemah terkena dampak dan kesulitan memenuhi nafkah sehari-harinya,“ tutupnya dengan nada tegas.

(Amat Bobi / Irawana Damanik)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 461 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 16 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 19 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 26 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 278 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Bupati dan Wabup Labuhanbatu Shalat Idulfitri di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar

Hidayat Chan

21 Mar 2026

Post Views: 258 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, bersama Wakil Bupati H.Jamri ST, melaksanakan Shalat Idul fitri 1447 Hijriah di Masjid Raya Al-Ikhlas, Ujung Bandar, pada Sabtu 21/3/2026 yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Ribuan jamaah dari berbagai penjuru daerah turut memadati masjid sejak pagi hari untuk melaksanakan Shalat Ied berjamaah. Suasana …

Kategori Terpopuler