Home » Daerah » Selama PPKM Darurat, Pemko Medan Harus Bantu Kebutuhan Pangan Masyarakat, Khususnya Warga Miskin

Selama PPKM Darurat, Pemko Medan Harus Bantu Kebutuhan Pangan Masyarakat, Khususnya Warga Miskin

Pirnas.com 12 Jul 2021

PIRNAS.COM | MEDAN – Tokoh muda Kota Medan Zainal Abidin, meminta Pemko Medan agar menyiapkan kebutuhan pangan masyarakat, khususnya kalangan masyarakat ekonomi bawah selama dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sebab, dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021 di Kota Medan tersebut, akan berdampak terhadap perekonomian beberapa kelompok kalangan masyarakat.

“Dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini akan berdampak terhadap perekonomian kalangan masyarakat, seperti buruh bangunan dan pekerja sektor informal lainnya. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan, serta melindungi masyarakatnya sudah seharusnyalah Pemko Medan menyiapkan kebutuhan pangan masyarakat Kota Medan itu sendiri, terutama masyarakat ekonomi bawah,“ terang Zainal Abidin, Tokoh muda Kota Medan itu saat ditanya sejumlah awak media, di Garden Cafe, Hotel dan Resto, Jalan Setia Budi Kecamatan Medan Selayang, Minggu (11/07/2021).

Sementara itu, hal senada juga dilontarkan Ketua Umum Paguyuban Antar Suku Dan Agama (PASDA), Syahril Atmaja atau yang akrab disapa Dody, melalui Sekretaris Jenderal PASDA H.Muhammad Agussyah, SE, SH.

Menurut dia, Pemerintah kota (Pemko) Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) harus bersinergi untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar lainnya bagi setiap warga kota Medan.

“Untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar masyarakat bisa dilakukan salah satunya dengan menyiapkan dapur umum ataupun dengan pembagian makanan gratis bagi setiap masyarakat,“ terang Agussyah, yang juga seorang Advokat tersebut.

Agussyah juga menjelaskan, Bahwa dalam Pasal 8 dan Pasal 55 ayat 2 UU Nomor 6 Tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dimana hal itu juga selaras dengan adagium yang diucapkan oleh Cicero, “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang bermakna keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Artinya, pemerintah juga harus ikut memperhatikan sampai permasalahan kebutuhan dasar tersebut.

“PPKM Darurat di kota Medan di satu sisi bertujuan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Namun di sisi lain, dengan adanya PPKM Darurat banyak masyarakat dari kalangan ekonomi lemah terkena dampak dan kesulitan memenuhi nafkah sehari-harinya,“ tutupnya dengan nada tegas.

(Amat Bobi / Irawana Damanik)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 22 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 331 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 334 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 38 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 24 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 439 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler