Home » Daerah » SEKDES DESA SIEMPAT RUBE EMPAT AKUI PERANGKATNYA DI DUGA MAKAN GAJI BUTA

SEKDES DESA SIEMPAT RUBE EMPAT AKUI PERANGKATNYA DI DUGA MAKAN GAJI BUTA

Pirnas.com 25 Jun 2020

PIRNAS.COM | PAKPAK BHARAT – Sejumlah perangkat Desa Siempat Rube Empat, Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumut diduga bertahun tahun makan gaji buta.

Para perangkat desa tersebut merasa tidak perlu menghiraukan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana yang diatur dalam peraturan dan perundang undangan tentang tugas dan fungsi masing-masing perangkat desa, mereka seolah olah tidak ada beban kerja maupun beban moral dari dan oleh siapapun.

Diduga prinsip para perangkat di desa itu yang penting gaji mereka bisa berjalan lancar walau tanpa melayani masyarakat disana. Hal itu terungkap di saat awak media ini menyambangi beberapa warga yang mengaku marga Padang, Munte, Bancin, Tumangger dan sejumlah masyarakat lainnya di desa itu, Selasa 24 Juni 2020.

Warga sangat kesal dan kecewa melihat sistem pelayanan di desanya tidak seperti di desa yang lainnya. Menyoal ketidak aktifan kantor desa dimaksud warga mengatakan itu soal biasa. “Kami tidak heran lagi kalau keberadaan kantor desa kami itu sudah lama kosong walau di hari-hari jam kerja. Kami para warga bila ada urusan surat menyurat, kami datang ke rumah seketaris desa Bapak Jon Henri Tumangger. Untung saja beliau berbaik hati, walaupun kami datang malam hari di luar jam kantor beliau (sekdes red) tetap melayani. Hal inilah yang menjadi beban buat kami para warga akibat ketidak aktifan kantor desa dimaksud,” pungkas para warga dengan kesal, seraya berharap agar aktivitas kantor desa tersebut dapat diaktifkan sebagaimana mestinya.

Sekdes Desa Siempat Rube Empat Jon Henriko Tumangger saat ditemui di kantornya mengakui semua keluhan warganya, sekdes mengatakan dengan berat hati dan merasa malu dan sedih melihat keberadaan situasi dan kondisi di kantornya tampak bagaikan tempat jin buang anak.

Memang itu faktanya, akibat ketidak aktifan para perangkat desa di kantornya.
Sekdes yang baru aktif sekitar pertengahan tahun 2018 lalu itu tertunduk malu dan mengatakan bahwa ianya sudah berkali-kali menyarankan kepada para perangkat desa dimaksud agar bekerja dan aktif di kantor sebagaimana pada tupoksi masing-masing.
Namun para perangkat desa tidak mengindahkan arahan sekdes, diakuinya kalau untuk memberi ketegasan dalam menjalankan sangsi bagi perangkatnya yang melanggar aturan sangatlah sulit dikarenakan bahwasanya di desanya itu hubungan kultur sosial budaya adat istiadat merupakan penghalang besar baginya dalam menegakkan aturan dan sangsi dimaksud.

Hal senada juga di terangkan Pj Kepala Desa Siempat Rube Empat Bapak Taringot Manik,
ketidak aktifan para perangkat di desanya langsung di amini saat di konfirmasi melalui telepon genggamnya, Pj Kades menjelaskan, kalau para perangkat desanya juga sudah pernah di panggil Bapak Camat Siempat Rube Drs Morasi Justinus Berutu dalam hal sebagai peringatan pada tupoksinya masing-masing sebagai perangkat desa.

“Saya Taringot Manik selaku Pj di desa itu tidak bisa berbuat banyak, soal pembenahan, peringatan bagi para perangkat desanya sudah saya lakukan, Soal kekurangan saya dalam pemberian sangsi saya akui memang masih lemah, namun itu semua terpaksa saya lakukan karena di daerah kita ini (Pakpak Bharat red) sangat kental dengan hubungan kekeluargaan stratifikasi sosial adat dan budaya suku Pakpak. Kendati demikian saya selaku Pj di desa itu tetap optimis berjanji akan mengaktifkan para perangkat desa,” pungkas Pj Kades seraya menambahkan kalau desanya terdiri dari enam dusun dengan jumlah penduduk tiga ratus enam puluh lima kepala keluarga.

Kepala Pemdes Saslian Sinamo hendak dikonfirmasi di kantornya tidak berada di tempat.
Sementara, dari informasi yang di himpun awak media ini, bahwasanya para perangkat desa yang di duga makan gaji buta itu sudah berlangsung lama. Untuk itu di himbau kepada pihak yang berwenang agar segera turun ke desa itu guna untuk memberikan tindakan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku.

(Jaman Munthe)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Kategori Terpopuler