Home » Daerah » SEKDES BAGAN LIMAU LAHMUDDIN HARAHAP, MENERANGKAN STATUS KELOMPOK TANI JAYA

SEKDES BAGAN LIMAU LAHMUDDIN HARAHAP, MENERANGKAN STATUS KELOMPOK TANI JAYA

Pirnas.com 09 Jul 2021

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Sekdes Desa Bagan Limau Lahmuddin Harahap menerangkan status kelompok tani, Tani Jaya yang ada di Bagan Limau, dan Lahmuddin juga menerangkan sejarah Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang berada di Desa Bagan Limau.

Ketika beberapa awak media komfirmasi dikantor Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan Riau, Lahmuddin menerangkan hutan TNTN ini statusnya Tahun 2004, HPH dalam konsesi. Dan Tahun 2004, hutan HPH ini ditunjuk menjadi Taman Nasional.

Lanjut Lahmuddin di tahun 2004 – 2010, ditetapkanlah menjadi hutan TNTN. Lahan tersebut dikuasahi oleh pak Sunardi Tahun 2009, ditahun itu juga lalu terjadilah dilahan TNTN ini status penegakan hukum. Dan beberapa pekerja dari pak Sunardi tertangkap, setelah itu orang-orang itu pada bubar untuk pegelolalan lahan tersebut.

Ditahun 2017 – 2019 terjadi kebakaran lebih kurang 500 HK, waktu terjadi kebakaran kedua kalinya tidak ada yang mengakui areal yang terbakar itu, siapa pemiliknya (tuannya) lahan tersebut,” kata lahmuddin ke awak media ini, Karena tidak ada yang mengakuinya akhirnya yang jadi korban pihak Desa Bagan Limau.

Karena lahan tersebut sudah terbakar, ya mau di apakan lagi, tentu pihak desa memikirkan apa solusi untuk kedepannya mengantisipasi supaya tidak terjadi lagi kebakaran,” jelas lahmuddin.

Maka pihak Balai Penggelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) memberikan bantuan Bibit tanaman kehidupan melalui program Pemulihan Ekosistem (PE).tutur lahmuddin Harahap selaku sekdes desa Bagan limau.

Bantuan bibit-bibit untuk tanaman kehidupan tersebut berjumlah 10 Ribu batang, pada Tahun 2019, bantuan itu diterima kelompok Tani Jaya, Sebagai ketua kelompok Zulkarnaen Harahap, sedangkan sebagai seketaris Nur Sidik. karena kelompok tanah ini yang memiliki surat ijin dari desa yaitu Surat keterangan Desa ( SKD) yang dikeluarkan tahun 2020. Bibit tersebut dibagi 4000 batang untuk ditanam didaerah desa Bagan Limau, dan sebagian bibit yang 6000 batang itulah ditanam diarel lahan TNTN,” ungkap Lahmuddin Harahap lagi ke awak media ini.

” Tapi yang menjadi pertanyaan kami disini iyalah, dengan muncul nama Pak Sunardi seorang anggota Dewan kabupaten Pelalawan yang katanya pemilik tanah areal tersebut dan menjadi pertanyaan kami yang kedua kalinya kalau areal yang di klaim oleh pak Nardin itu kan udah jelas-jelas tanah TNTN. kenapa terpampang di plang pamplet penguasaan areal merek kuasa hukum Tatang Suprayoga. Sementara itu kan tanah tersebut milik Negara.

Ketika awak media ini menanyakan ke Sekdes Desa Bagan Limau, sepengetahuan pak Sekdes adakah pengrusakan bibit yang diberikan BPDAS. Yang lagi buming di beritakan di beberapa media online, iya ada,” saut lahmuddin

Kemudian Ketua Masyarakat Peduli Api (MPA)Zulkarnaen Harahap menerangkan pada hari Senin 28 Juni 2021 kami langsung melihat kelapangan memang ada pengerusakan bibit tanaman kehidupan tersebut,” jelas Zulkarnaen. Diduga yang merusak tanaman kehidupan tersebut anggota pak Sunardi seorang anggota dewan DPR Pelalawan.

Ketika awak media ini mencoba langsung turun ke lapanggan untuk kroscek kebenaran
Pengerusakan bibit-bibit tanaman kehidupan yang di berikan oleh BPDAS tersebut di saat menuju ke lapangan berjumpa dengan anggota pak Sunardi, pak Yoto. awak media ini pun mencoba mengkompirmasi langsung ke pak yoto.

Memang benar pak saya anggota pak Sunardi tuturnya ke awak media ini. tetapi kalau menyemprot tanaman tersebut saya tidak melakukannya,” ungkapnya dengan jelas Cuman saya menggimas jalan-jalan yang kelahan tersebut dan Saya tinggal di SP 2 Ukui.

Ditempat terpisah SP3 Ukui melalui rekaman vidio anggota pak Sunardi yang bernama Iyan, mengakui bahwa dia menyemprot tanaman kehidupan tersebut, di jalur 7,8,9, atas perintah pak Sunardi dengan berbahasa Jawa,” Iyan menerangkan.

Kemudian awak media ini juga komfirmasi dengan Nur Sidik, Sidik berkata bahwa lahan hutan ini dulu pak Sunardi yang menumbangi kayu-kayu hutan tersebut. Dan saya juga disuruh untuk memperjual belikannya lahan tersebut. Per kaplingnya saya jual dengan berpariasi ada yang harga 25 Juta, 30 Juta dan 40 juta. Itulah lahan yang berjumlah 220 HK. Pembelinya kebanyakan dari luar Desa Bagan Limau pak,” tegas Sidik.

(*Tim)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 32 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 44 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 324 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 240 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 223 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 112 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler