- BeritaDi Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba
- BeritaPolsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika
- BeritaCegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III
- BeritaMenebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil
- LabuhanbatuWabup H. Jamri Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda Labuhanbatu 2026
- BeritaPolres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan
- BeritaBupati Labuhanbatu Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat
- BeritaMaraknya Peredaran Sabu Daerah Titi Panjang Negeri Lama di Duga FS Sebagai Pengendali Tidak Tersentuh Hukum
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram di Bilah Hulu

SATU TAHUN TAK MASUK KERJA, OKNUM ASN BENDAHARA BAWASLU TETAP TERIMA GAJI
PIRNAS.COM | PAKPAK BHARAT – Oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bertugas di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat berinisial RBB, diperkirakan sudah satu tahun lebih tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas, sehingga keberadaannya sampai saat ini kini masih misteri, anehnya meski demikian oknum bendahara yang bersangkutan dikabarkan masih tetap menerima gaji setiap bulannya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Sartono Padang saat dikonfirmasi media Senin (29/6) menyebutkan tidak mengetahui hal tersebut karena belum adanya laporan dari pihak Bawaslu.
Hal ini tentu akan menuai kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah dalam hal ini Pj. Bupati Pakpak Bharat, Dr. H. Asren Nasution, MA yang tetap menjalankan gaji setiap bulannya kepada RBB walau yang bersangkutan sudah setahun lebih tidak masuk kerja. Seharusnya gaji RBB dapat dihentikan sampai ada alasan yang benar logika dan dapat dimaklumi prihal absennya yang bersangkutan, misalnya sakit kronis atau pertimbangan lain yang di perkuat dengan bukti-bukti alasan ketidakhadiranya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tidak pernah masuk selama setahun lebih, tetapi gaji jutaan setiap bulan dibayarkan, hal ini sudah luar biasa dan menimbulkan sejumlah pertanyaan publik, di karenakan dapat di duga telah merugikan keuangan negara. Publik juga menyoroti sejauh mana evaluasi tahunan yang dilakukan Pemerintah yang terkait dalam hal ini,’’ tanya beberapa warga pengamat kebijakan pemerintah kepada awak media.
menanggapi hal dimaksud Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Sumut Mawardi Tumanggor, SH., saat di konfirmasi media Pirnas melalui pesan singkatnya, Kamis (02/07) membenarkan hal tersebut. Pihaknya mengatakan tidak mengetahui pasti apa alasan oknum ASN yang bekerja sebagai bendahara di lembaganya itu tidak masuk kerja hingga saat ini.
Saat ditanyakan apakah jauh hari sebelumnya sudah ada usulan agar diberikan peringatan, Mawardi Tumanggor mengatakan pihaknya telah melayangkan surat ke Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, dengan hasil jawaban agar menyuruh RRB menyelesaikan laporan keuangan terlebih dahulu supaya bisa diproses.
“Sudah pernah kami layangkan surat ke Bawaslu Provinsi agar diberikan peringatan kepada yang bersangkutan, jawaban pihak Provinsi, yang bersangkutan harus menyelesaikan laporan keuangan TA. 2019 terlebih dahulu, agar bisa diproses.” Ujar Mawardi.
Mawardi Tumanggor menambahkan kalau oknum RRB itu bekerja di kantornya bertugas sebagai BPP (Bendahara Pengeluaran Pembantu). Mulai 2019 lalu, yakni awal bulan Februari sebenarnya dia sudah jarang masuk, terus dari situ sama sekali tidak pernah masuk.” Pungkasnya.
Mawardi mengatakan sebelumnya ASN di Kantor Bawaslu sejak tahun 2017 lalu sempat menggunakan absen sistem finger print tapi karena ada kesalahan/kerusakan pada mesin finger pihaknya menggunakan absensi manual, tambahnya.
Mawardi juga menjelaskan sesuai dengan prosedur pihaknya telah melayangkan surat ke Sekretariat Bawaslu Provsu, bukan ke Badan Kepegawaian Daerah, karena SK RBB sendiri turun melalui Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumut, ujar mawardi tumanggor.
Perbuatan oknum bendahara tersebut sudah bisa di pastikan perbuatan melawan hukum di karenakan si oknum bendahara sudah menentang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 tahun 2008 tentang disiplin jam kerja bagi PNS. di sebutkan, Apabila tidak hadir kerja atau tanpa adanya keterangan, PNS hanya diberikan batas waktu sebanyak 46 hari akumulasi dalam setahun.
Disebutkan beberapa sanksi Pelanggaran Disiplin PNS terkait ketentuan tidak masuk kerja, seperti tercantum dalam pasal 8 PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS. bahwa :
a. Disiplin Ringan (5-15 hari)
01-05 hari : Teguran lisan
06-10 hari : Teguran tertulis
11-15 hari : Pernyataan tidak puas secara tertulis
b. Disiplin Sedang (16-30 hari)
06-20 hari : Penundaan Kenaikan Gaji Berkala (KGB)
21-25 hari : Penundaan kenaikan pangkat
26-30 hari : Penurunan pangkat selama satu tahun
c. Disiplin Berat (31-45 hari)
31-35 hari : Penurunan pangkat selama tiga tahun
36-40 hari : Penurunan jabatan
41-45 hari : Pembebasan jabatan
46 hari : Pemberhentian dengan atau tidak dengan hormat.
Edison Manik ketua komisi I (satu) DPRD Pakpak Bharat yang membidangi saat di konfirmasi, Kamis (2/07) melalui pesan singkatnya mngatakan belum mngetahui hal itu, Edison Manik menganjurkan agar di beritakan dulu biar dianya bisa berkomentar dalam memberikan tanggapan, ujarnya.
(Jaman Munthe)
Hidayat Chan
23 Feb 2026
Post Views: 33 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …
Hidayat Chan
22 Feb 2026
Post Views: 108 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …
Hidayat Chan
17 Feb 2026
Post Views: 352 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …
Hidayat Chan
17 Feb 2026
Post Views: 305 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …
Hidayat Chan
16 Feb 2026
Post Views: 291 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …
Hidayat Chan
16 Feb 2026
Post Views: 353 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.