- BeritaSatres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu
- BeritaPimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura
- BeritaJalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri
- BeritaKetua Umum LSM PKRN Soroti Dugaan Masuk ke Gudang Aseng Group Tanpa Izin, Minta Hormati Proses Hukum
- DaerahAseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi
- Berita250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA
- BeritaTurnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub
- BeritaNantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS
- BeritaProgram Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Satreskrim Polres Labusel Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana Dalam Sepekan
PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan menggelar pers rilis ungkap 5 kasus dalam sepekan terakhir yang terjadi di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu Selatan yang digelar diaula Polres Labuhanbatu Selatan jalan lintas Sumatera Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Rabu (13/12/2023).
Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H.,M.H., melalui Kasatreskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gurbacov, S.I.K.,M.H.,M.Krim., yang didampingi oleh Kasikum Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sunipan Gurusinga, S.H., Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan IPTU Sujono, Kasubsi Penmas Polres Labuhanbatu Selatan AIPTU Wesly Siahaan, Kanit Provost Polres Labuhanbatu Selatan IPDA Haris Fadilla, S.H., KBO Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan IPTU Zulkarnaen Batubara, S.H,. para Personil Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, mengatakan bahwa pengungkapan 5 kasus tersebut berasal dari beberapa daerah di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
“Untuk pengungkapan kasus yang pertama yaitu kasus penyalahgunaan BBM yang terjadi di SPBU Dusun Aman Makmur Desa Hajoran Kecamatan Sungai Kananpada hari Rabu tanggal 6 Desember 2023 sekira pukul 10.00 wib.
Pada saat penangkapan tersangka BANH alias B (lk/29 tahun/Islam) warga Desa Sihopuk Baru Kecamatan Halongonan Timur Kabupaten Padang Lawas Utara, turut diamankan 1 unit Colt Diesel BK 9546 YJ, 1 buah Poly tank atau Baby tank berisi minyak subsidi bio solar sebanyak ± 1000 liter, 1 buah selang sepanjang 1 meter, 1 buah mesin sedot solar, 1 buah Handphone OPPO f9 yang berisi 14 barcode untuk pengambilan minyak solar di SPBU sehingga operator dapat mengisi truck tersebut.
Untuk pasal yang dipersangkakan adalah pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas sebagaimana telah diubah menjadi pasal 40 angka (9) undang-undang nomor 6 tahun 2023 dengan hukuman maksimal 6 tahun kurungan dan atau denda Rp.60 Milyar”.terang AKP Gorbacov.
Sementara untuk kasus kedua adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Nopember 2023 sekira pukul 18.00 wib di perumahan Mitra Dusun Sosopan Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan korban/pelapor ibu Willa Junita Harahap (pr/29 tahun/Islam) alamat Desa Mampang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan telah mengamankan tersangka RSB alias Riyan (lk/36 tahun/Islam) alamat perumahan Mitra Dusun Sosopan Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang dan AAP alias Adit (lk/36 tahun/Islam) warga Dusun Sosopan Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Sedangkan barang bukti yang turut disita 1 unit TV LED merk Sanyo, 1 pasang sepatu pantofel, 2 pasang sepatu sport, 1 unit handphone merk Samsung, 1 unit tabung gas 3 kg.
Untuk pasal yang ditetapkan adalah pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara”.sambung Kasatreskrim.
“Untuk kasus yang ketiga adalah tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Yang pertama terjadi pada Senin tanggal 6 Nopember 2023 sekira pukul 20.30 wib dijalan Dusun Bakaran Batu Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba dengan korban bernama Lia Muhara Br Naenggolan (pr/18 tahun/Islam) warga Dusun Cikampak Pekan Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba dan Imelda (pr/17 tahun/Islam) alamat Bis II Dusun Cinta Damai Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba.
Sedangkan tersangka LH (lk/40 tahun/kristen) alamat Dusun Bakaran Batu Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba dengan pasal yang dipersangkakan adalah pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan penjara.
Sedangkan kasus yang kedua terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak terjadi pada hari Sabtu tanggal 10 Desember 2023 sekira pukul 23.30 wib di jalan Dusun Mulya Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan korban ASH (lk/2 tahun/Islam) sebagai pelapor Suratik (pr/32 tahun/Islam) sebagai orang tua korban yang beralamat di Dusun Simpang Mulya Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba.
Sedangkan pelakunya adalah AA alias K (lk/34 tahun/Islam) alamat Dusun Simpang Mulya Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang dikenakan pasal 44 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga dan pasal 80 ayat (4) Subs. Pasal 80 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak”.ucap AKP Gorbacov.
Untuk kasus yang kelima, Kasatrekrim Polres Labuhanbatu Selatan tersebut mengatakan terkait pencabulan anak dibawah umur yang terjadi pada hari Selasa tanggal 7 Nopember 2023 sekira pukul 19.00 wib di jalan Dusun Sei Toras Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Untuk tersangka sendiri berinisial KR (lk/40 tahun/Islam) telah kita amankan di KM 3 Sei Toras Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat.
Dan kami dari Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan menghimbau kepada masyarakat agar tidak bermain-main dengan hukum apalagi terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kami akan terus menindak dan memburu para pemain BBM bersubsidi kemanapun diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan ini”.tegas Kasatreskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gubacov, S.I.K.,M.H.,M.Krim.
( TIM )
Hidayat Chan
24 Jun 2026
Post Views: 49 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …
admin 2
23 Jun 2026
Post Views: 267 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …
Hidayat Chan
19 Jun 2026
Post Views: 275 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 154 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 129 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …
Hidayat Chan
17 Jun 2026
Post Views: 251 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.