Home » Daerah » Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Satu Orang Tersangka Herman Merampok Hp

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Satu Orang Tersangka Herman Merampok Hp

Pirnas.com 14 Jul 2022

PIRNAE.COM | BATU BARA – Satreskrim Polres Batubara berhasil meringkus Heran yang melakukan aksi perampokan HP dengan cara terlebih dahulu menabrak korbannya. Hal ini disampaikan Kapolres Batubara AKBP Jose, DC Fernande, SIK melalui Kasat Reskrim AKP JH Tarigan dikantornya, Rabu (13/7) sore.

Menurut Kasat Reskrim, Heman telah melakukan perampokan HP milik Dimas Pratama , pelajar, agama islam, Dusun II desa antara kec. Lima puluh kab. Batubara dan Dini Hafiza, perempuan, Pelajar, agama Islam, Dusun II Desa antara Kec. Lima puluh kab. Batubara pada tanggal 1 Juni 2022.

Kasat Reskrim menerangkan kronologi kejadian bahwa pada hari Rabu tanggal 01 Juni 2022 sekira pukul 14.30 Wib pelapor (orang tua korban) mendapat telepon dari saksi memberitahukan bahwa korban mengalami kecelakaan karena pada saat mengendarai Sepeda Motor tiba-tiba

diserempet dan ditunjang oleh sepeda motor yg dikendarai oleh laki-laki (pelaku) dan kemudian merampas handphone milik kedua korban dan pelaku langsung melarikan diri, sehingga korban terjatuh dan mengakibatkan korban mengalami luka lecet serta kehilangan handphone sebanyak 2 (dua) unit, dan mengalami kerugian sebesar Rp 3.299.000 (tiga juta dua ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah).

Baca Juga: Kapolres Taput Momentum Idul Adha Mengajarkan Nilai Pengorbanan
“Tim Reskrim Polres Batubara yang dipimpin oleh Iptu AH Sagala yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang di duga TSK sedang berada di rumah saudaranya Dusun VI Desa Sei Alim Hasak Kec. Sei Dadap Kab. Asahan berhasil mengamankan Herman dan di boyong ke komando guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Musa Rajekshah Salat Iduladha di Pantai Bebas Parapat
Barang bukti yang disita adalah satu helai baju kaos lengan pendek warna hitam dan satu celana panjang, dua unit HP,” kata Kasat Reskrim.

Masih menurut Kasat Reskrim ,Herman terancam hukuman pidana penjara selama 7 tahun karena melanggar UU No 1 tahun 1946 tentang KUH.Pidana pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan ngkap satreskrim polres Batu bara.sesuai pasal dan UU yang dilakukan oleh Herman sebagai pelaku perampokan.

( AZ )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan

Hidayat Chan

15 Jun 2026

Post Views: 42 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber keuangan daerah guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta memperkuat kemandirian fiskal. Penegasan tersebut disampaikan dalam upacara apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu di lapangan BKPP Senin 15/6/2026 …

Wabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD Salimah) Kabupaten Labuhanbatu dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06) sore. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus …

Wabup Lepas Kafilah MTQ Labuhanbatu Menuju Tingkat Sumut Tahun 2026

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara ke-40 Tahun 2026. Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06). Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Staf …

Wabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026). Kehadiran tim provinsi ini dalam rangka monitoring pelaksanaan lomba IVA Test PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026 yang dipusatkan di Kantor Camat Pangkatan. …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 352 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Kategori Terpopuler