Home » Daerah » Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan 3 Orang Tersangka Narkoba

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan 3 Orang Tersangka Narkoba

Pirnas.com 15 Mar 2021

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Satres Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap dan mengamankan 3/tiga orang tersangka miliki narkoba jenis sabu. W alias AYU, Nl alias Lela dan FN Simanjuntak alias Nico, Jumat 12 Maret 2021, sekitar pukul 22.15 wib, dari Jalan. Utama. lingk IV. Kel. Pulau Simardan. Kec. Datuk Bandar Timur. Kota Tanjung Balai.

Ketiga tersangka ditangkap Satres Narkoba informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di jln. Utama lingk IV. Kel. Pulau Simardan Kec. Datuk Bandar Timur. Kota Tanjung Balai ada 2 (dua) orang perempuan dengan ciri-ciri yang sudah jelas di dalam rumah akan melakukan transaksi Narkotika jenis shabu dan Atas informasi tersebut Team Opsnal unit II Sat Res Narkoba yang dipimpin Ipda Awaluddin langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung melakukan Penangkapan terhadap wanita tersebut di rumahnya.

Saat penangkapan dihadapan tersangka didalam rumahnya, ditemukan barang bukti Narkotika jenis shabu sebanyak 1 bungkus plastik klip transparan dengan berat kotor 2.17 gram di atas lantai di hadapan tersangka.

Kemudian saat di introgasi, tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama FN Simanjuntak beralamat di jln. Manggis. lingk I. Kel. Tanjungbalai Kota 2. Kec. Tanjung Balai Selatan. Kota Tanjung Balai.

Kemudian setelah itu tim melakukan pengembangan ke alamat tersebut di atas, dari hasil pengembangan di amankan tersangka FN Simanjuntak alias Nico dan ditemukan Barang bukti 2 bungkus narkotika jenis sabu didalam kamar di rumah nya dengan berat kotor 2.50. gram.

Selanjutnya tersangka Nico bersama barang bukti Sabu di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penimbangan terhadap Barang Bukti ( BB/Sabu ) berat kotor seluruhnya 4.67 gram, dan dilakukan Tes awal terhadap B. Bukti serta positif mengandung Menthafitamine.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Putu Yudha Prawira, Sik. MH saat dikonfirmasi Wartawan melalui Kabag Humasnya Iptu. A. Dahlan Panjaitan, Senin 14 Maret 2021 melalui HPnya, dia membenarkan, “kini ketiga tersangka diamankan dan bersama barang bukti (BB) Sabu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” Ujarnya.

Syn

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler