- BeritaRespon Cepat Laporan Warga, Polsek Marbau Bakar Pondok Diduga Sarang Narkoba di Belungkut
- BeritaTahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu
- BeritaLagi, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu di Desa Gunung Selamat
- LabuhanbatuKhutbah Jumat di Masjid Raya Aek Nabara, Ustadz Kresno Broto S.Ag Ajak Jamaah Perkuat Silaturahmi
- BeritaPolres Labuhanbatu Selatan Sita 3,63 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan dalam Sehari
- BeritaJaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional
- BeritaBupati Maya Hasmita Dorong Pembangunan Infrastruktur, 6 Proyek Strategis Labuhanbatu Diusulkan
- BeritaLabuhanbatu’Surga’Rokok Ilegal: Negara Rugi Miliaran, APH Jangan Tutup Mata di Tengah Defisit APBN
- BeritaWakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan 2 Orang Tersangka SB alias P dan D di Rumahnya
PURNAS.COM | TANJUNGBALAI – Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan 2 Orang Tersangka SB alias P dan D di Rumahnya. Senin,14 Nopember 2022 pukul 14.00 wib di jln Rel Kereta Api Lk V Kel. Beting Kuala Kapias Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
Adapun kedua orang tersangka antara lain, SB Alias P, Laki-Laki, Islam, 38 Thn, Wiraswasta, Jalan Yos Sudarso Kec.Teluk Nibung Kota Tanjungll Balai dan D , Laki-laki, 36 tahun, wiraswasta, warg jln. Rel Kereta Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi, S.H saat dikonfirmasi Wartawan di lokasi, dia membenar telah amankan 2/dua tersangka pelaku SB Alias P, dan D, dari Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) kronologis penagkapa. Senin tanggal 14 Nopember 2022 sekira Pukul 14.00 Wib, Satres Narkoba Polres Tanjung Balai di bawah Pimpinan KBO Sat Res Narkoba, Kanit I Sat Narkoba, dan Kanit II. Narkoba bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat pengaduan dari masyarakat (Dumas) kemudian ditindak lanjuti dan indentitas kedua / 2 orang laki-laki sudah di ketahui ciri2nya pelaku jual beli Narkotika jenis shabu itu di dalam sebuah rumah.
Selanjutnya, melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan 2/kedua tersangka tersebut sedang berada di dalam sebuah rumah terletak di jln Rel Kereta Api Lk. V Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
“Kemudian Personil Satres Narkoba berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut dan memantau laki-laki an. SB alias P sedang berdiri di dalam rumah sambil menunggu pembeli lalu Team melakukan penindakan dan dapat disita dari tangan pelaku/tersangka sebelah kanan berupa 1/satu buah dompet warna hitam yang berisikan 2/dua bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,97 gram dan 1 ( satu ) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 2,26 gram serta uang tunai sebesar Rp. 357.000,-. “Ujar kasat narkoba.
“Lebih lanjut tim introgasi terhadap SB alias P dan mengakui bahwa narkotika tersebut di dapat dari seorang laki-laki bernama D, selanjutnya tim melakukan pengembangan dan mengamankan laki D pada saat itu berada didalam rumah penangkapan Kemudian di lakukan penggeladahan terhadap D disaksikan kepling V Kel. Beting Kuala kapias dan ditemukan 1 ( satu ) bungkus plastik sedang klip transparan berisikan 3 butir pil diduga ekstasi dengan berat bersih 0,60 gram serta uang tunai sebesar Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) didapat di kantong celana sebelah kanannya, uang tunai Rp 3.500.000 yang mana pengakuan D uang tsb di dapat dari SB alias P yaitu uang hasil penjualan Narkoba yg diserahkan sebanyak 20 (dua puluh) Gram dan sisanya akan di bayarkan kembali. ” Ujar kasat.
Lebih lanjut Kasat, adapun cara kerja SB als P dgn D memperjualbelikan Narkotika Jenis Shabu tersebut yaitu D menyerahkan Narkotika Jenis Shabu kepada SB Als P kemudian setelah itu laku terjual barulah disetorkan kepada D., pengakuan ke 2 (dua) telah 3 bulan bekerjasama SB Als P memperjualbelikan paket sabu antara 50.000 s/d 100.000 sesuai pesanan Pembeli.
Dari hasil penangkapan itu kemudian ke 2 (dua) pelaku serta Barang Bukti disita dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ”
“Barang bukti yang disita yaitu :
1. 2/dua bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor ‘ 2,97/gram.
“Kemudian. 2. 1/satu bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor. 2, 26/ gram 3. 1/satu bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis pil ekstasi 3 butir dengan berat bersih 0.60 gram. 4. 2 /dua ball plastik klip transparan kosong.
5. Uang tunai sebesar Rp. 357.000,- /tiga ratus lima puluh tujuh ribu.
Kedian lagi disita dari tersangka SB alias P
6. Uang tunai sebesar Rp. 3.500.000,- /tiga juta lima ratus ribu rupiah. 7. 1 /satu buah dompet warna hitam.
8. 3 /tiga buah pipet runcing dari tersangka D. ” Ujarnya.Syn.
Tanjungbalai, – Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Berhasil amankan dua orang pria pada hari Senin, tanggal 14 Nopember 2022 pukul 14.00 wib di jln Rel Kereta Api Lk V Kel. Beting Kuala Kapias Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung balai yang memiliki banyak jenis narkotika.
Adapun kedua orang tsk tsb bernama SB Alias P, Laki-Laki, Islam, 38 thn, Wiraswasta, Jalan Yos Sudarso Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan D , Laki-laki, 36 tahun, wiraswasta, jln. Rel Kereta Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai IPTU REYNOLD SILALAHI, S.H saat dikonfirmasi mengatakan TKP dan kronologis kejadian, “Pada hari Senin tanggal 14 Nopember 2022 sekira Pukul 14.00 Wib, Satres Narkoba Polres Tanjung Balai di bawah Pimpinan KBO Sat Res Narkoba, Kanit I Sat Narkoba, dan Kanit II Sat Narkoba bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat pengaduan dari masyarakat (Dumas) kemudian ditindak lanjuti dan indentitas tentang adanya 2 (dua) orang laki-laki yang sudah di ketahui ciri2nya memperjualbelikan Narkotika jenis shabu yang berada di dalam sebuah rumah.
Lanjut silalahi, “Berdasarkan pengaduan masyarakat tersebut tim Melakukan Penyelidikan dan mengetahui keberadaan laki2 tersebut sedang berada di dalam sebuah rumah yang terletak di jln Rel Kereta Api Lk. V Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
“Kemudian Personil Satres Narkoba yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut dan memantau laki-laki an. SB alias P sedang berdiri di dalam rumah sambil menunggu pembeli lalu Team melakukan penindakan dan dpt disita dari tangan sebelah kanan berupa 1 (satu) buah dompet warna hitam yang berisikan 2 ( dua ) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,97 gram dan 1 ( satu ) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 2,26 gram serta uang tunai sebesar Rp. 357.000,-. “Ucap kasat narkoba.
“Selanjutnya tim melakukan introgasi terhadap SB alias P dan mengakui bahwa narkotika tersebut di dapat dari seorang laki-laki bernama D, selanjutnya tim melakukan pengembangan dan mengamankan laki berisial D yang pada saat itu berada didalam rumah penangkapan Kemudian di lakukan penggeladahan terhadap D disaksikan kepling V Kel. Beting Kuala kapias dan ditemukan 1 ( satu ) bungkus plastik sedang klip transparan berisikan 3 butir pil diduga ekstasi dengan berat bersih 0,60 gram serta uang tunai sebesar Rp. 3.500.000 (tiga jutavlima ratus ribu rupiah) yang didapat di kantong celana sebelah kanannya, uang tunai Rp 3.500.000 yang mana pengakuan D uang tsb di dapat dari SB alias P yaitu uang hasil penjualan Narkoba yg diserahkan sebanyak 20 (dua puluh) Gram dan sisanya akan di bayarkan kembali. “Ucap kasat.
Lebih lanjut Kasat narkoba mengatakan, “Adapun cara kerja SB als P dgn D memperjualbelikan Narkotika Jenis Shabu tsb yaitu D menyerahkan Narkotika Jenis Shabu kpd SB Als P kemudian setelah laku terjual barulah disetorkan kpd D., pengakuan ke 2 (dua) tsb telah 3 bulan bekerjasama dan SB Als P memperjualbelikan dgn paket antara 50.000 s/100.000 sesuai pesanan Pembeli.
Dari hasil penangkapan tsb kemudian ke 2 (dua) pelaku serta Barang Bukti yg disita dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Tegas kasat. Barang Bukti*
Barang bukti yang berhasil disita yaitu :
1. 2 (dua) bungkus plastik sedang klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor *2,97* gram.
2. 1 (satu) bungkus plastik sedang klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor *2,26* gram.
3. 1 (satu) bungkus plastik sedang klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis pil ekstasi *3* butir dengan berat bersih *0.60* gram.
4. 2 (dua) ball plastik klip transparan kosong.
5. Uang tunai sebesar Rp. 357.000,- (tiga ratus lima puluh tujuh ribu) .
Disita dari tangan tsk *SB alias P.*
6. Uang tunai sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah).
7. 1 (satu) buah dompet warna hitam.
8. 3 (tiga) buah pipet runcing.
Disita dari Tsk.
( Syn )
Hidayat Chan
03 Apr 2026
Post Views: 12 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …
Hidayat Chan
02 Apr 2026
Post Views: 473 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …
Hidayat Chan
01 Apr 2026
Post Views: 25 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …
Hidayat Chan
01 Apr 2026
Post Views: 29 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …
Hidayat Chan
30 Mar 2026
Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …
Hidayat Chan
26 Mar 2026
Post Views: 279 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.