Home » Daerah » Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan 2 Orang Tersangka SB alias P dan D di Rumahnya

Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan 2 Orang Tersangka SB alias P dan D di Rumahnya

Pirnas.com 15 Nov 2022

PURNAS.COM | TANJUNGBALAI – Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan 2 Orang Tersangka SB alias P dan D di Rumahnya. Senin,14 Nopember 2022 pukul 14.00 wib di jln Rel Kereta Api Lk V Kel. Beting Kuala Kapias Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Adapun kedua orang tersangka antara lain, SB Alias P, Laki-Laki, Islam, 38 Thn, Wiraswasta, Jalan Yos Sudarso Kec.Teluk Nibung Kota Tanjungll Balai dan D , Laki-laki, 36 tahun, wiraswasta, warg jln. Rel Kereta Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi, S.H saat dikonfirmasi Wartawan di lokasi, dia membenar telah amankan 2/dua tersangka pelaku SB Alias P, dan D, dari Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) kronologis penagkapa. Senin tanggal 14 Nopember 2022 sekira Pukul 14.00 Wib, Satres Narkoba Polres Tanjung Balai di bawah Pimpinan KBO Sat Res Narkoba, Kanit I Sat Narkoba, dan Kanit II. Narkoba bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat pengaduan dari masyarakat (Dumas) kemudian ditindak lanjuti dan indentitas kedua / 2 orang laki-laki sudah di ketahui ciri2nya pelaku jual beli Narkotika jenis shabu itu di dalam sebuah rumah.

Selanjutnya, melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan 2/kedua tersangka tersebut sedang berada di dalam sebuah rumah terletak di jln Rel Kereta Api Lk. V Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

“Kemudian Personil Satres Narkoba berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut dan memantau laki-laki an. SB alias P sedang berdiri di dalam rumah sambil menunggu pembeli lalu Team melakukan penindakan dan dapat disita dari tangan pelaku/tersangka sebelah kanan berupa 1/satu buah dompet warna hitam yang berisikan 2/dua bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,97 gram dan 1 ( satu ) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 2,26 gram serta uang tunai sebesar Rp. 357.000,-. “Ujar kasat narkoba.

“Lebih lanjut tim introgasi terhadap SB alias P dan mengakui bahwa narkotika tersebut di dapat dari seorang laki-laki bernama D, selanjutnya tim melakukan pengembangan dan mengamankan laki D pada saat itu berada didalam rumah penangkapan Kemudian di lakukan penggeladahan terhadap D disaksikan kepling V Kel. Beting Kuala kapias dan ditemukan 1 ( satu ) bungkus plastik sedang klip transparan berisikan 3 butir pil diduga ekstasi dengan berat bersih 0,60 gram serta uang tunai sebesar Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) didapat di kantong celana sebelah kanannya, uang tunai Rp 3.500.000 yang mana pengakuan D uang tsb di dapat dari SB alias P yaitu uang hasil penjualan Narkoba yg diserahkan sebanyak 20 (dua puluh) Gram dan sisanya akan di bayarkan kembali. ” Ujar kasat.

Lebih lanjut Kasat, adapun cara kerja SB als P dgn D memperjualbelikan Narkotika Jenis Shabu tersebut yaitu D menyerahkan Narkotika Jenis Shabu kepada SB Als P kemudian setelah itu laku terjual barulah disetorkan kepada D., pengakuan ke 2 (dua) telah 3 bulan bekerjasama SB Als P memperjualbelikan paket sabu antara 50.000 s/d 100.000 sesuai pesanan Pembeli.

Dari hasil penangkapan itu kemudian ke 2 (dua) pelaku serta Barang Bukti disita dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ”

“Barang bukti yang disita yaitu :
1. 2/dua bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor ‘ 2,97/gram.

“Kemudian. 2. 1/satu bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor. 2, 26/ gram 3. 1/satu bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis pil ekstasi 3 butir dengan berat bersih 0.60 gram. 4. 2 /dua ball plastik klip transparan kosong.
5. Uang tunai sebesar Rp. 357.000,- /tiga ratus lima puluh tujuh ribu.

Kedian lagi disita dari tersangka SB alias P

6. Uang tunai sebesar Rp. 3.500.000,- /tiga juta lima ratus ribu rupiah. 7. 1 /satu buah dompet warna hitam.
8. 3 /tiga buah pipet runcing dari tersangka D. ” Ujarnya.Syn.

Tanjungbalai, – Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Berhasil amankan dua orang pria pada hari Senin, tanggal 14 Nopember 2022 pukul 14.00 wib di jln Rel Kereta Api Lk V Kel. Beting Kuala Kapias Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung balai yang memiliki banyak jenis narkotika.

Adapun kedua orang tsk tsb bernama SB Alias P, Laki-Laki, Islam, 38 thn, Wiraswasta, Jalan Yos Sudarso Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan D , Laki-laki, 36 tahun, wiraswasta, jln. Rel Kereta Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai IPTU REYNOLD SILALAHI, S.H saat dikonfirmasi mengatakan TKP dan kronologis kejadian, “Pada hari Senin tanggal 14 Nopember 2022 sekira Pukul 14.00 Wib, Satres Narkoba Polres Tanjung Balai di bawah Pimpinan KBO Sat Res Narkoba, Kanit I Sat Narkoba, dan Kanit II Sat Narkoba bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat pengaduan dari masyarakat (Dumas) kemudian ditindak lanjuti dan indentitas tentang adanya 2 (dua) orang laki-laki yang sudah di ketahui ciri2nya memperjualbelikan Narkotika jenis shabu yang berada di dalam sebuah rumah.

Lanjut silalahi, “Berdasarkan pengaduan masyarakat tersebut tim Melakukan Penyelidikan dan mengetahui keberadaan laki2 tersebut sedang berada di dalam sebuah rumah yang terletak di jln Rel Kereta Api Lk. V Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

“Kemudian Personil Satres Narkoba yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut dan memantau laki-laki an. SB alias P sedang berdiri di dalam rumah sambil menunggu pembeli lalu Team melakukan penindakan dan dpt disita dari tangan sebelah kanan berupa 1 (satu) buah dompet warna hitam yang berisikan 2 ( dua ) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,97 gram dan 1 ( satu ) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 2,26 gram serta uang tunai sebesar Rp. 357.000,-. “Ucap kasat narkoba.

“Selanjutnya tim melakukan introgasi terhadap SB alias P dan mengakui bahwa narkotika tersebut di dapat dari seorang laki-laki bernama D, selanjutnya tim melakukan pengembangan dan mengamankan laki berisial D yang pada saat itu berada didalam rumah penangkapan Kemudian di lakukan penggeladahan terhadap D disaksikan kepling V Kel. Beting Kuala kapias dan ditemukan 1 ( satu ) bungkus plastik sedang klip transparan berisikan 3 butir pil diduga ekstasi dengan berat bersih 0,60 gram serta uang tunai sebesar Rp. 3.500.000 (tiga jutavlima ratus ribu rupiah) yang didapat di kantong celana sebelah kanannya, uang tunai Rp 3.500.000 yang mana pengakuan D uang tsb di dapat dari SB alias P yaitu uang hasil penjualan Narkoba yg diserahkan sebanyak 20 (dua puluh) Gram dan sisanya akan di bayarkan kembali. “Ucap kasat.

Lebih lanjut Kasat narkoba mengatakan, “Adapun cara kerja SB als P dgn D memperjualbelikan Narkotika Jenis Shabu tsb yaitu D menyerahkan Narkotika Jenis Shabu kpd SB Als P kemudian setelah laku terjual barulah disetorkan kpd D., pengakuan ke 2 (dua) tsb telah 3 bulan bekerjasama dan SB Als P memperjualbelikan dgn paket antara 50.000 s/100.000 sesuai pesanan Pembeli.

Dari hasil penangkapan tsb kemudian ke 2 (dua) pelaku serta Barang Bukti yg disita dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Tegas kasat. Barang Bukti*

Barang bukti yang berhasil disita yaitu :
1. 2 (dua) bungkus plastik sedang klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor *2,97* gram.
2. 1 (satu) bungkus plastik sedang klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor *2,26* gram.
3. 1 (satu) bungkus plastik sedang klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis pil ekstasi *3* butir dengan berat bersih *0.60* gram.
4. 2 (dua) ball plastik klip transparan kosong.
5. Uang tunai sebesar Rp. 357.000,- (tiga ratus lima puluh tujuh ribu) .

Disita dari tangan tsk *SB alias P.*

6. Uang tunai sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah).
7. 1 (satu) buah dompet warna hitam.
8. 3 (tiga) buah pipet runcing.
Disita dari Tsk.

( Syn )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 12 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 473 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 25 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 29 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 279 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Kategori Terpopuler