Home » Daerah » SATPOL PP KABUPATEN PAKPAK BHARAT ADAKAN BINALUHWAS IMB KEPADA WARGA

SATPOL PP KABUPATEN PAKPAK BHARAT ADAKAN BINALUHWAS IMB KEPADA WARGA

Pirnas.com 08 Jul 2020

PIRNAS.COM | PAKPAK BHARAT – Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) Kabupaten Pakpak Bharat melakukan pembinaan dan penyuluhan serta pengawasan kepada warga pemilik bangunan perseorangan atau badan usaha yang mendirikan, memperluas, mengubah atau membongkar secara keseluruhan atau sebagian bangunan gedung.

Sudah menjadi kewajiban masing-masing warga harus memperoleh izin mendirikan bangunan dari Bupati UP Kepala Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PPTSP) Kabupaten Pakpak Bharat Sumatera Utara.

Pembinaan dan penyuluhan serta pengawasan itu dilakukan secara tersebar di beberapa kecamatan yakni di Kecamatan Salak, PGGS, STTU Julu dan Kecamatan Tinada.

Kewajiban memiliki IMB bagi semua warga itu dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbub) Pakpak Bharat nomor 29 thn 2011 guna untuk mengenjot pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui kepengurusan izin mendirikan bangunan bagi setiap warga maupun badan usaha.

Permasalahan dalam pencapaian target pendapatan daerah dimaksud mengalami beberapa titik poin masalah yang sering ditemukan di lapangan yakni, masih banyak warga yang membangun belum mengurus IMB.

Hal ini terjadi dikarenakan kurangnya pengawasan dan sosialisasi oleh pengampu peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) dimaksud serta kurangnya kesadaran hukum oleh warga untuk melaksanakan kewajibanya dalam mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) sesuai dengan peraturan yang telah di tuangkan. Sinergitas kedua belah pihak ini sangatlah peka terhadap keberhasilan pencapaian target PAD Kabupaten Pakpak Bharat.

Hal itu dijelaskan Kabid Pembinaan Penyuluhan dan Pengawasan (Binaluhwas) Palentino Bangun, SH., kepada Pirnas, Selasa (7/072020). Lebih lanjut dijelaskan, “pihaknya melaksanakan kegiatan dimaksud atas perintah instruksi Kasatpol PP Kastro Manik S, SOS., dalam menindaklanjuti surat laporan dari Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PP TSP) Kabupaten Pakpak Bharat, Sumut nomor 503/357/2020 tanggal 18 Juni 2020 tentang pemberitahuan nama-nama warga yang tidak mengurus izin mendirikan bangunanya (IMB), maka tim penegak Perda dan Binaluhwas turun langsung ke sejumlah lokasi daerah yang disebutkan.” ujar Palentino Bangun, SH., seraya mengajak semua warga agar mematuhi aturan dan peraturan yang ada terkait dalam kewajiban masing-masing warga yang hendak mendirikan suatu bangunan segera terlebih dahulu memiliki dengan mengurus izin mendirikan bangunannya (IMB).

(Jaman Munthe)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 8 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 111 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 25 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 27 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 285 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu  Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …

Kategori Terpopuler