Home » Daerah » Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Laksanakan Penyelesaian Perkara KDRT Kedepankan Restoratif Justice

Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Laksanakan Penyelesaian Perkara KDRT Kedepankan Restoratif Justice

Pirnas.com 26 Mei 2023

PIRNAS.COM | Tanjungbalai – Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Laksanakan Penyelesaian Perkara KDRT Kedepankan Restoratif Justice. Kamis (25/05/2023) pukul 17.00 Wib s/d selesai.

“Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP. Eri Prasetyo saat dikonfirmasi Awak Media. melalui IPTU Rinaldi Ramadani, dia mengatakan, ” Kegiatan ini kita laksanakan pada hari ini menyelesaikan perkara dalam tindak pidana kekerasan rumah tangga Dengan Mengedepankan Restoratif Justice sesuai dengan Laporan Polisi No : LP / B / 85 / V / 2023 / SPKT / POLRES TANJUNG BALAI / POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 14 Mei 2023. Pelapor Eka Sopia Ernawati Hasibuan alias PIA dan terlapor. JA. alias Jhona.

“Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa kronologis kejadian Minggu 14 Mei 2023 sekira pukul 09.00 wib di Jln. Rusunawa Lingk. IV Kel. Sei. Raja Kec. Sei. Tualang Raso Kota Tanjung Balai telah terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) dilakukan tersangka/terlapor J. Anditia (suami) Pelapo.

“Eka Sopia Ernawati Hasibuan/istri dengan cara Terlapor dengan menggunakan kepingan lemari plastik memukulkan kepingan plastik terswbut ke arah tubuh korban pelapor sebanyak 3/tiga kali sehingga mengenai paha kiri dan pinggang pelapor.

“Akibat peristiwa tersebut Pelapor mengalami luka memar pada paha kirinya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanjung Balai, sesuai dengan Laporan polisi nomor : LP/B/85/V/2023/SPKT/POLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 14 Mei 2023, pada tanggal 17 Mei 2023 dilakukan penangkapan terhadap tersangka JA berdasarkan Surat Perintah Penangkapan : SP-Kap/29/V/RES.1.6./2023/Reskrim, tanggal 17 Mei 2023, kemudian dilakukan penahanan berdasarkan Surat Penahanan Nomor : SP- Han/20/V/RES.1.6./2023/Reskrim, tanggal 17 Mei 2023.

“Kemudian pada hari ini penyidik melakukan mediasi antara kedua belah pihak dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai kemudian terhadap pelaku di keluarkan dari RTP Polres Tanjung Balai dan korban pelapor mencabut kembali laporannya.

“Dari hasil kesepakatan kedua tersebut belah telah sepakat perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan sudah saling memaafkan dan bahwa pihak pelapor berkenan untuk membuat surat permohonan pencabutan laporan pengaduannya tersebut.. ” Ujar Iptu. Rialdi.

( Syn )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 22 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 119 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 33 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 34 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 286 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu  Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 31 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …

Kategori Terpopuler