- BeritaSemarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai
- BeritaBerondolan Sawit Berujung Luka Tembak, Oknum Polisi di Perkebunan Milano Labuhanbatu Jadi Sorotan Warga
- BeritaArogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!
- BeritaSatresnarkoba Tangkap Pemilik 1,46 Gram Sabu di Bilah Hulu Labuhanbatu
- BeritaTak Beri Ampun! Usai Tangkap 3 Pelaku, Satres Narkoba dan BNNK Bakar Habis Pondok
- BeritaBupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu GSN di Kampung Jawa, Warga Beri Apresiasi
- BeritaTutup Gebyar Pendidikan, Bupati Maya: Majukan Labuhanbatu Cerdas
- BeritaKejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

SANG WARTAWAN PEMBONGKAR KASUS KORUPSI AKAN DI PENJARAKAN, APAKAH RUDI HARTONO SEPERTI PENJAHAT BESAR.!!!!
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | ROHIL – Rudi Hartono merupakan warga miskin di tengah himpitan kehidupan yang serba terbatas. Rudi Hartono tetap bersuara lantang mengungkap praktek yang dianggapnya menyimpang.
Dialah Rudi Hartono, kecintaannya terhadap Kabupaten Rokan Hilir, Riau agar terbebas dari korupsi membuat dirinya memakan pil pahit.
Dia akan dipenjarakan oleh Jon Syafrindo karena dituduh mencemarkan nama baik. Pasalnya, dia membuka dugaan korupsi jembatan parit sicin Rp. 14,3 Milliar.
Saat ini sidang terhadap Rudi telah berjalan dia akan menghadapi penjara jika hakim memvonisnya bersalah.
Tetapi Rudi yakin, bahwa walau banyak yang tidak benar dalam penegakan hukum, Rudi yakin hakim akan memberikan putusan yang adil untuknya.
Rudi Hartono berharap, agar Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali dan hakim yang menyidangkan perkaranya memperhatikan nasibnya. Jika dia dipenjara, bisa jadi anaknya putus sekolah dan tidak ada membiayai 3 buah hatinya.
Terakhir Rudi Hartono berdoa, “Tuhan, Jika saya rakyat miskin, tidak boleh mendapatkan keadilan dan bersuara lagi untuk suatu kebenaran. Saya berharap, hanya berhenti di saya sajalah rakyat miskin yang kriminalisasi”, ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, pembangunan Jembatan Parit Sicin Kecamatan Bangko Rohil ini sudah pernah terungkap dugaan penyimpangan dan bahkan pernah di laporkan ke KPK oleh Rudi Hartono (RH) pada Tahun 2017 namun sampai saat ini laporan tersebut tenggelam begitu saja. Menurut LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau, anggaran pembangunan Jembatan ini digelembungkan.
Menurut Ketua LSM KIB Riau, Hariyadi SE, proyek yang dikerjakan oleh PT Cahaya Kurnia Riau itu, selain diminta di mark up juga sarat dengan kongkalikong antara perusahaan dan oknum, pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir.
“Hasil investigasi kami di lapangan, kami duga pembangunan proyek Jembatan Parit Sicin itu anggarannya di mark up, juga sarat dengan kongkalikong antara perusahaan pemenang dan oknum pejabat Dinas PUPR Rohil dan Pokja,” ujar Hariyadi.
Hariyadi lantas membeberkan satu per satu dugaan mark up anggaran dan proses persekongkolan tender pembangunan Jembatan Parit Sicin yang dianggarkan di APBD Rohil tahun 2017 sebesar Rp14.365.042.565, –
“Biaya pembangunan Jembatan Bagan Cacing yang panjangnya lebih kurang 60 meter lebar 7 meter dan lokasi sangat sulit mendatangkan materialnya, hanya butuh anggaran Rp 9.811.407.000, – yang menggunakan biaya pembangunan Jembatan Parit Sicin yang panjangnya cuma 45 meter lebar 7 meter dan lokasi di tengah kota, didanai Rp14,3 miliar, ”ungkap Hariyadi.
“Dengan turunnya tim ahli dan tenaga kerja bersertifikasi dan ahli di bidang hukum, akan terkuak semua masalah di pembangunan jembatan ini”. Tutupnya.
Direktur Forum Masyarakat Bersih (FORMASI) Riau Dr, Muhammad Nurul Huda, SH. MH. menerangkan kasus ini semakin terang benderang dan seolah semangat Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna menuntut terdakwa serta keinginan memenjarakan terdakwa RH perlu diberikan apresiasi.
“Luar biasa semangat JPU ingin memenjarakan Rudi ini, Ahli ITE nya didatangkan JPU dari Surabaya.” terang Huda.
Diketahui bergulirnya kasus ini ke Pengadilan Negeri Rohil lantaran RH membuka dugaan korupsi Jembatan Parit Sicin Rp. 14,3 Milliar.
“Kasus ini sampai ke Pengadilan Negeri Rohil, karena Jon Syafrindo merasa nama baiknya dicemarkan, karena Rudy Hartono membuka dugaan korupsi Jembatan Parit Sicin Rp. 14,3 Milliar.” jelas Huda.
Tidak tanggung-tanggung, JPU sendiri sudah menghadirkan 2 Ahli yaitu Ahli Bahasa dan Ahli Hukum Pidana untuk memenjarakan RH.
Huda juga menambahkan, “Seharusnya mereka mendatangkan tim Ahli Tehnik untuk menguji benar atau tidaknya dugaan yang dituduhkan terdakwa RH, karena Jhon Syafrindo adalah pejabat publik yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Dinas PUTR Rohil.” tambah Huda.
Huda yang merupakan pakar hukum pidana Riau menduga Riau sudah darurat KKN, hal ini ia sampaikan bukan tampa alasan, pasalnya sudah ada beberapa kepala Daerah serta kepala-kepala Dinas yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
*TIM
Hidayat Chan
11 Okt 2026
Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …
Hidayat Chan
09 Okt 2026
Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 85 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …
Hidayat Chan
06 Okt 2026
Post Views: 73 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 414 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …
Hidayat Chan
30 Sep 2026
Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus pembinaan atlet muda di daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, di GOR Rantauprapat, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.