Home » Daerah » SANG WARTAWAN PEMBONGKAR KASUS KORUPSI AKAN DI PENJARAKAN, APAKAH RUDI HARTONO SEPERTI PENJAHAT BESAR.!!!!

SANG WARTAWAN PEMBONGKAR KASUS KORUPSI AKAN DI PENJARAKAN, APAKAH RUDI HARTONO SEPERTI PENJAHAT BESAR.!!!!

Pirnas.com 18 Mar 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | ROHIL – Rudi Hartono merupakan warga miskin di tengah himpitan kehidupan yang serba terbatas. Rudi Hartono tetap bersuara lantang mengungkap praktek yang dianggapnya menyimpang.

Dialah Rudi Hartono, kecintaannya terhadap Kabupaten Rokan Hilir, Riau agar terbebas dari korupsi membuat dirinya memakan pil pahit.

Dia akan dipenjarakan oleh Jon Syafrindo karena dituduh mencemarkan nama baik. Pasalnya, dia membuka dugaan korupsi jembatan parit sicin Rp. 14,3 Milliar.

Saat ini sidang terhadap Rudi telah berjalan dia akan menghadapi penjara jika hakim memvonisnya bersalah.

Tetapi Rudi yakin, bahwa walau banyak yang tidak benar dalam penegakan hukum, Rudi yakin hakim akan memberikan putusan yang adil untuknya.

Rudi Hartono berharap, agar Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali dan hakim yang menyidangkan perkaranya memperhatikan nasibnya. Jika dia dipenjara, bisa jadi anaknya putus sekolah dan tidak ada membiayai 3 buah hatinya.

Terakhir Rudi Hartono berdoa, “Tuhan, Jika saya rakyat miskin, tidak boleh mendapatkan keadilan dan bersuara lagi untuk suatu kebenaran. Saya berharap, hanya berhenti di saya sajalah rakyat miskin yang kriminalisasi”, ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, pembangunan Jembatan Parit Sicin Kecamatan Bangko Rohil ini sudah pernah terungkap dugaan penyimpangan dan bahkan pernah di laporkan ke KPK oleh Rudi Hartono (RH) pada Tahun 2017 namun sampai saat ini laporan tersebut tenggelam begitu saja. Menurut LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau, anggaran pembangunan Jembatan ini digelembungkan.

Menurut Ketua LSM KIB Riau, Hariyadi SE, proyek yang dikerjakan oleh PT Cahaya Kurnia Riau itu, selain diminta di mark up juga sarat dengan kongkalikong antara perusahaan dan oknum, pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir.

“Hasil investigasi kami di lapangan, kami duga pembangunan proyek Jembatan Parit Sicin itu anggarannya di mark up, juga sarat dengan kongkalikong antara perusahaan pemenang dan oknum pejabat Dinas PUPR Rohil dan Pokja,” ujar Hariyadi.

Hariyadi lantas membeberkan satu per satu dugaan mark up anggaran dan proses persekongkolan tender pembangunan Jembatan Parit Sicin yang dianggarkan di APBD Rohil tahun 2017 sebesar Rp14.365.042.565, –

“Biaya pembangunan Jembatan Bagan Cacing yang panjangnya lebih kurang 60 meter lebar 7 meter dan lokasi sangat sulit mendatangkan materialnya, hanya butuh anggaran Rp 9.811.407.000, – yang menggunakan biaya pembangunan Jembatan Parit Sicin yang panjangnya cuma 45 meter lebar 7 meter dan lokasi di tengah kota, didanai Rp14,3 miliar, ”ungkap Hariyadi.

“Dengan turunnya tim ahli dan tenaga kerja bersertifikasi dan ahli di bidang hukum, akan terkuak semua masalah di pembangunan jembatan ini”. Tutupnya.

Direktur Forum Masyarakat Bersih (FORMASI) Riau Dr, Muhammad Nurul Huda, SH. MH. menerangkan kasus ini semakin terang benderang dan seolah semangat Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna menuntut terdakwa serta keinginan memenjarakan terdakwa RH perlu diberikan apresiasi.

“Luar biasa semangat JPU ingin memenjarakan Rudi ini, Ahli ITE nya didatangkan JPU dari Surabaya.” terang Huda.

Diketahui bergulirnya kasus ini ke Pengadilan Negeri Rohil lantaran RH membuka dugaan korupsi Jembatan Parit Sicin Rp. 14,3 Milliar.

“Kasus ini sampai ke Pengadilan Negeri Rohil, karena Jon Syafrindo merasa nama baiknya dicemarkan, karena Rudy Hartono membuka dugaan korupsi Jembatan Parit Sicin Rp. 14,3 Milliar.” jelas Huda.

Tidak tanggung-tanggung, JPU sendiri sudah menghadirkan 2 Ahli yaitu Ahli Bahasa dan Ahli Hukum Pidana untuk memenjarakan RH.

Huda juga menambahkan, “Seharusnya mereka mendatangkan tim Ahli Tehnik untuk menguji benar atau tidaknya dugaan yang dituduhkan terdakwa RH, karena Jhon Syafrindo adalah pejabat publik yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Dinas PUTR Rohil.” tambah Huda.

Huda yang merupakan pakar hukum pidana Riau menduga Riau sudah darurat KKN, hal ini ia sampaikan bukan tampa alasan, pasalnya sudah ada beberapa kepala Daerah serta kepala-kepala Dinas yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

*TIM

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 63 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 361 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 285 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 264 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 130 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler