Home » Daerah » SANG WARTAWAN PEMBONGKAR KASUS KORUPSI AKAN DI PENJARAKAN, APAKAH RUDI HARTONO SEPERTI PENJAHAT BESAR.!!!!

SANG WARTAWAN PEMBONGKAR KASUS KORUPSI AKAN DI PENJARAKAN, APAKAH RUDI HARTONO SEPERTI PENJAHAT BESAR.!!!!

Pirnas.com 18 Mar 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | ROHIL – Rudi Hartono merupakan warga miskin di tengah himpitan kehidupan yang serba terbatas. Rudi Hartono tetap bersuara lantang mengungkap praktek yang dianggapnya menyimpang.

Dialah Rudi Hartono, kecintaannya terhadap Kabupaten Rokan Hilir, Riau agar terbebas dari korupsi membuat dirinya memakan pil pahit.

Dia akan dipenjarakan oleh Jon Syafrindo karena dituduh mencemarkan nama baik. Pasalnya, dia membuka dugaan korupsi jembatan parit sicin Rp. 14,3 Milliar.

Saat ini sidang terhadap Rudi telah berjalan dia akan menghadapi penjara jika hakim memvonisnya bersalah.

Tetapi Rudi yakin, bahwa walau banyak yang tidak benar dalam penegakan hukum, Rudi yakin hakim akan memberikan putusan yang adil untuknya.

Rudi Hartono berharap, agar Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali dan hakim yang menyidangkan perkaranya memperhatikan nasibnya. Jika dia dipenjara, bisa jadi anaknya putus sekolah dan tidak ada membiayai 3 buah hatinya.

Terakhir Rudi Hartono berdoa, “Tuhan, Jika saya rakyat miskin, tidak boleh mendapatkan keadilan dan bersuara lagi untuk suatu kebenaran. Saya berharap, hanya berhenti di saya sajalah rakyat miskin yang kriminalisasi”, ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, pembangunan Jembatan Parit Sicin Kecamatan Bangko Rohil ini sudah pernah terungkap dugaan penyimpangan dan bahkan pernah di laporkan ke KPK oleh Rudi Hartono (RH) pada Tahun 2017 namun sampai saat ini laporan tersebut tenggelam begitu saja. Menurut LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau, anggaran pembangunan Jembatan ini digelembungkan.

Menurut Ketua LSM KIB Riau, Hariyadi SE, proyek yang dikerjakan oleh PT Cahaya Kurnia Riau itu, selain diminta di mark up juga sarat dengan kongkalikong antara perusahaan dan oknum, pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir.

“Hasil investigasi kami di lapangan, kami duga pembangunan proyek Jembatan Parit Sicin itu anggarannya di mark up, juga sarat dengan kongkalikong antara perusahaan pemenang dan oknum pejabat Dinas PUPR Rohil dan Pokja,” ujar Hariyadi.

Hariyadi lantas membeberkan satu per satu dugaan mark up anggaran dan proses persekongkolan tender pembangunan Jembatan Parit Sicin yang dianggarkan di APBD Rohil tahun 2017 sebesar Rp14.365.042.565, –

“Biaya pembangunan Jembatan Bagan Cacing yang panjangnya lebih kurang 60 meter lebar 7 meter dan lokasi sangat sulit mendatangkan materialnya, hanya butuh anggaran Rp 9.811.407.000, – yang menggunakan biaya pembangunan Jembatan Parit Sicin yang panjangnya cuma 45 meter lebar 7 meter dan lokasi di tengah kota, didanai Rp14,3 miliar, ”ungkap Hariyadi.

“Dengan turunnya tim ahli dan tenaga kerja bersertifikasi dan ahli di bidang hukum, akan terkuak semua masalah di pembangunan jembatan ini”. Tutupnya.

Direktur Forum Masyarakat Bersih (FORMASI) Riau Dr, Muhammad Nurul Huda, SH. MH. menerangkan kasus ini semakin terang benderang dan seolah semangat Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna menuntut terdakwa serta keinginan memenjarakan terdakwa RH perlu diberikan apresiasi.

“Luar biasa semangat JPU ingin memenjarakan Rudi ini, Ahli ITE nya didatangkan JPU dari Surabaya.” terang Huda.

Diketahui bergulirnya kasus ini ke Pengadilan Negeri Rohil lantaran RH membuka dugaan korupsi Jembatan Parit Sicin Rp. 14,3 Milliar.

“Kasus ini sampai ke Pengadilan Negeri Rohil, karena Jon Syafrindo merasa nama baiknya dicemarkan, karena Rudy Hartono membuka dugaan korupsi Jembatan Parit Sicin Rp. 14,3 Milliar.” jelas Huda.

Tidak tanggung-tanggung, JPU sendiri sudah menghadirkan 2 Ahli yaitu Ahli Bahasa dan Ahli Hukum Pidana untuk memenjarakan RH.

Huda juga menambahkan, “Seharusnya mereka mendatangkan tim Ahli Tehnik untuk menguji benar atau tidaknya dugaan yang dituduhkan terdakwa RH, karena Jhon Syafrindo adalah pejabat publik yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Dinas PUTR Rohil.” tambah Huda.

Huda yang merupakan pakar hukum pidana Riau menduga Riau sudah darurat KKN, hal ini ia sampaikan bukan tampa alasan, pasalnya sudah ada beberapa kepala Daerah serta kepala-kepala Dinas yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

*TIM

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 85 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 73 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 414 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Pj. Sekda Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu 2026

Hidayat Chan

30 Sep 2026

Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus pembinaan atlet muda di daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, di GOR Rantauprapat, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, …

Kategori Terpopuler