Home » Daerah » Salah Seorang Wartawan Media Online Mitra Pol Akhirnya Melaporkan Pemilik Akun FB “Pamella Damayanti Panjaitan” ke Polres Kotamobagu

Salah Seorang Wartawan Media Online Mitra Pol Akhirnya Melaporkan Pemilik Akun FB “Pamella Damayanti Panjaitan” ke Polres Kotamobagu

Pirnas.com 24 Apr 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Merasa dicemarkan nama baiknya, salah seorang wartawan media online Mitrapol.com Biro Kotamobagu Sulut, Chandra Damopoli bersama rekan media, mendatangi Markas Kepolisan Resort (Mapolres) Kotamobagu, Kedatangan bermaksud melaporkan pemilik akun facebook atas nama ‘Pamella Damayanti Panjaitan’ Surat tanda trima laporan polisi/ pengaduan Nomor: SLTTP/ 162.a/ III/2021/SULUT/RES-KTGU Senin tanggal 29 Maret 2021 jam 13.00 wita, atas dugaan pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian serta perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang wartawan akibat unggahan statusnya di facebook, pada Minggu (27/02/2021) Dua bulan yang lalu.

Chandra membenarkan, kalau dirinya telah melaporkan pemilik akun facebook, dengan pemilik akun “Pamella Damayanti Panjaitan” yang diduga telah mencemarkan nama baiknya dan keluarganya melalui unggahan, di status facebook dan telah banyak mendapat tanggapan dari para netizen.

“Sebenarnya saya tidak mau laporan polisi ini terjadi, tapi saudara Pamella Damayanti malah terkesan menantang, dan itu dia sampaikan ketika saya mempertanyakan kepadanya melalui telephon selularnya, pada hari Senin setelah saya mengetahui ada unggahan pencemaran nama baik saya dan keluarga saya di status facebooknya tersebut,” ujar Chandra Jumat 23/04/2021.

Dalam laporan tertulisnya Chandra menyesalkan pemilik akun Pamella Damayanti Panjaitan yang telah mengunggah fotonya serta tulisan yang menyudutkan diri saya dan bawa bawa nama institusi kepolisian di status Facebooknya tanpa seijin dirinya. Dan akibat unggahan tersebut Chandra mengaku merasa nama baiknya tercemarkan.

“Jelas saya merasa tidak senang dan tercemarkan nama baik saya, karena akibat unggahannya tersebut membuat terganggunya konsentrasi saya dalam melakukan aktifitas keseharian saya,” tuturnya

Dikatakan Chandra, terkait dengan laporan polisinya ke Polres Kotamobagu, dirinya berharap kepolisian dapat melakukan tugas dan fungsinya selaku penegak hukum. Dan dirinya meminta kepada Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati S.I.K segera mengintruksikan personilnya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut, dan segera mengamankan pelaku guna memberikan efek jera untuk tidak lagi menyebar luaskan informasi yang dapat merusak citra atau nama baik orang lain.

“Biar pemilik akun facebook @Pamella Damayanti Panjaitan, itu menerima ganjaran atas perbuatannya, dan laporan polisi ini sebagai bentuk tanggung jawab saya secara pribadi yang tentunya punya harga diri. Jadi saya berharap kedepan para netizen dapat menggunakan media sosial secara bijak, jika tidak mau berhadapan dengan hukum, karena sekarang sudah terbit Undang-undang Informasi, dan Transaksi Elektronik (ITE),” tegas Chandra

Ditempat terpisah, Bang Syukur/Guntur selaku Redaktur Mitrapol menyesalkan, jika ada netizen yang menggunakan media sosial hanya untuk mencaci dan mencerca orang lain. Karena itu dapat melanggar hukum seperti yang tertuang dalam UU ITE, yang mana;

“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3), dipidana dengan kurungan penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp.750.000.000, demikian bunyi pasal UU ITE tersebut,” tegas Bang Syukur.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 7 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 21 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler