Home » Daerah » Salah Satu DPO Bajing Loncat Diringkus Tim Scorpions Polres Sergai

Salah Satu DPO Bajing Loncat Diringkus Tim Scorpions Polres Sergai

Pirnas.com 27 Mei 2020

PIRNAS.COM | SEIRAMPAH – Seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (bajing loncat) yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) MZ, 21, warga Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban berhasil diringkus Team Scorpions Satuan Reserse Kriminal Polres Serdangbedagai (Sergai), Senin (25/5) sore di rumahnya.

Informasi di Kepolisian, Selasa (26/5) menyebutkan, MZ ditangkap akibat terlibat pencurian pada mobil box milik PT. JNE Express terjadi Senin, 4 Mei 2019 saat melintas di Jalan Negara Tebingtinggi-Medan persisnya di Dusun IV, Desa Pon, Kec. Sei Bamban, Sergai bersama rekannya PAS alias Palti, 20, yang sudah tertangkap terlebih dahulu Selasa (12/5) lalu.

Dalam kasus bajing loncat tersebut tersangka MZ berperan sebagai eksekutor pengambil barang di dalam mobil box milik korban PT. JNE Express.

Setelah berhasil mengambil barang berupa satu karung sarang burung walet dari dalam mobil box, selanjutnya kedua tersangka membawa barang tersebut ke tempat aman.

Kemudian, sekira pukul 11: 00 WIB usai beraksi, tersangka MZ menghubungi IY, 40, warga Lubukpakam, Kab. Deliserdang bermaksud akan menjual barang hasil curiannya. Sekira pukul 13:00 WIB, tersangka MZ melakukan transaksi dengan IY di lapangan sepak Bola Sei Bamban dengan harga disepakati Rp2,5 juta.

Setelah melakukan transaksi, tersangka MZ kembali menemui tersangka Palti dan memberi uang hasil penjualan sebanyak Rp100 ribu rupiah kepada Palti.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Selasa (26/5) membenarkan penangkapan terhadap DPO pelaku pencurian pemberatan (bajing loncat) terhadap korban PT. JNE Express dengan nilai kerugian mencapai Rp45 juta.

Tersangka DPO bajing loncat MZ lanjut Kapolres, saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka MZ dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e, 5e dan ayat 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas AKBP Robin Simatupang.

(a15/C/Jh-Inf)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 30 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 75 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 426 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler